Razia Balap Liar di Kudus, Polisi Sita 19 Motor di Jalan Jenderal Sudirman

- Redaksi

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUDUS || Portaljatengnews.com – Polisi menggelar razia balap liar di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Kudus, Minggu (19/7/2026) dini hari. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan 19 sepeda motor yang diduga terlibat aksi balap liar maupun tidak memenuhi kelengkapan kendaraan.

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Bae Iptu Madiyono, bersama Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo, serta melibatkan personel pleton siaga dan Satlantas Polres Kudus.

Saat petugas melakukan penyisiran di lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar, sejumlah pengendara berupaya meninggalkan lokasi. Namun, polisi berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor, beberapa di antaranya tanpa berknalpot brong dan tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan.

Baca Juga :  Banom NU Ranting Desa Jepang Kudus Bersama Pemdes Setempat Gelar Peringatan Tahun Baru Islam

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kabagops Kompol Eko Pujiono mengatakan penindakan tersebut merupakan langkah tegas kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

“Balap liar sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Karena itu kami akan terus melakukan patroli serta penindakan di titik-titik yang sering digunakan untuk kegiatan tersebut,” kata Kompol Eko dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026).

Menurutnya, selain membahayakan pelaku, aksi balap liar juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain yang melintas di lokasi.

Baca Juga :  Sedekah Bumi Desa Sambung: Lestarikan Tradisi Lewat Lakon "Pendowo Tani"

Pihaknya mengimbau para remaja agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balapan. Ia meminta generasi muda menyalurkan hobi otomotif melalui kegiatan yang legal dan mengutamakan keselamatan.

“Kami mengajak para remaja untuk tidak terlibat balap liar. Jalan raya bukan tempat untuk adu kecepatan. Sayangi diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Ia juga meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama saat malam hingga dini hari.

“Kami berharap para orang tua lebih aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum maupun membahayakan keselamatan,” tandasnya.

Laporan: Faizun

Berita Terkait

Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia
Pemprov Jateng Salurkan 61 Kursi Roda Adaptif dan 27 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
Rapat Kerja Evaluasi, Lembaga Raudlatus Shibyan Kudus Tingkatkan Mutu Pendidikan
Aksi Damai di DPRD Kudus Berlangsung Tertib, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi Santun
Proyek Gedung SMAN 1 Kudus Rp1,3 Miliar Disorot, Diduga Gunakan Kayu Bekas pada Rangka Atap
Polisi Amankan Empat Remaja Pembawa Sajam yang Diduga Hendak Tawuran di Kudus
Enam Bidang Tanah Warga Desa Panjang Resmi Masuk Program PTSL 2026
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo Pimpin Upacara Perdana, Aiptu Bambang Naik Pangkat Pengabdian Jadi Ipda

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Pemprov Jateng Salurkan 61 Kursi Roda Adaptif dan 27 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Rapat Kerja Evaluasi, Lembaga Raudlatus Shibyan Kudus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Aksi Damai di DPRD Kudus Berlangsung Tertib, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi Santun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Proyek Gedung SMAN 1 Kudus Rp1,3 Miliar Disorot, Diduga Gunakan Kayu Bekas pada Rangka Atap

Berita Terbaru