Razia Balap Liar di Kudus, Polisi Sita 19 Motor di Jalan Jenderal Sudirman

- Redaksi

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUDUS || Portaljatengnews.com – Polisi menggelar razia balap liar di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Kudus, Minggu (19/7/2026) dini hari. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan 19 sepeda motor yang diduga terlibat aksi balap liar maupun tidak memenuhi kelengkapan kendaraan.

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Bae Iptu Madiyono, bersama Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo, serta melibatkan personel pleton siaga dan Satlantas Polres Kudus.

Saat petugas melakukan penyisiran di lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar, sejumlah pengendara berupaya meninggalkan lokasi. Namun, polisi berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor, beberapa di antaranya tanpa berknalpot brong dan tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan.

Baca Juga :  Halal Bihalal Pemkab Kudus, Datangkan Artis Denny Caknan

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kabagops Kompol Eko Pujiono mengatakan penindakan tersebut merupakan langkah tegas kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

“Balap liar sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Karena itu kami akan terus melakukan patroli serta penindakan di titik-titik yang sering digunakan untuk kegiatan tersebut,” kata Kompol Eko dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026).

Menurutnya, selain membahayakan pelaku, aksi balap liar juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain yang melintas di lokasi.

Baca Juga :  Polres Kudus Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Setya Pertiwi Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Pihaknya mengimbau para remaja agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balapan. Ia meminta generasi muda menyalurkan hobi otomotif melalui kegiatan yang legal dan mengutamakan keselamatan.

“Kami mengajak para remaja untuk tidak terlibat balap liar. Jalan raya bukan tempat untuk adu kecepatan. Sayangi diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Ia juga meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama saat malam hingga dini hari.

“Kami berharap para orang tua lebih aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum maupun membahayakan keselamatan,” tandasnya.

Laporan: Faizun

Berita Terkait

Tanamkan Nilai Berbagi, MTs NU Raudlotus Shibyan Gelar Bakti Sosial
Kedua Pihak Berdamai, Perselisihan Pedagang Madura di Kudus Tuntas
Polemik Makam Keluarga di Gebog Temui Titik Damai, Warga dan Ahli Waris Sepakati Sejumlah Syarat
Pria Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Persawahan Jekulo, Diduga Tersengat Alat Setrum Ikan
Polres Kudus dan Kejari Pererat Kolaborasi, Komitmen Hadirkan Penegakan Hukum yang Profesional
Diduga Dipicu Masalah Asmara, Perempuan di Kudus Ditemukan Terluka di Kamar Hotel
Balap Liar Meresahkan Warga, Polisi Amankan 44 Motor dalam Operasi Dini Hari
Awali Senam Bersama, Kecamatan Kota Kudus Gelar Pelatihan dan Pemilahan Sampah

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:13 WIB

Razia Balap Liar di Kudus, Polisi Sita 19 Motor di Jalan Jenderal Sudirman

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:28 WIB

Tanamkan Nilai Berbagi, MTs NU Raudlotus Shibyan Gelar Bakti Sosial

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:04 WIB

Kedua Pihak Berdamai, Perselisihan Pedagang Madura di Kudus Tuntas

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:01 WIB

Polemik Makam Keluarga di Gebog Temui Titik Damai, Warga dan Ahli Waris Sepakati Sejumlah Syarat

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:58 WIB

Pria Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Persawahan Jekulo, Diduga Tersengat Alat Setrum Ikan

Berita Terbaru