Gudang Spare Part Motor di Kudus Terbakar, Polisi Kerahkan Water Cannon Bantu Padamkan Api

- Redaksi

Senin, 27 Juli 2026 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUDUS || Portaljatengnews.com – Sebuah gudang penyimpanan spare part sepeda motor di Desa Jepangpakis, Kecamatan Jati, Kudus, terbakar pada Senin (27/7/2026). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 1,5 miliar.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di gudang milik Muchamad Nasrun (36). Saat kejadian, korban bersama sekitar 13 karyawan sedang melakukan aktivitas pengemasan (packing) spare part kendaraan roda dua.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, api diduga bermula saat salah seorang karyawan menyalakan blower atau alat penyedot asap di dalam gudang. Ketika stop kontak dihubungkan ke sumber listrik, muncul percikan api yang langsung menyambar material mudah terbakar di sekitar blower.

Para karyawan sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, kobaran api dengan cepat membesar karena di dalam gudang tersimpan ribuan spare part sepeda motor dan berbagai material yang mudah terbakar.

Menerima laporan kejadian tersebut, Polsek Jati bersama personel Polres Kudus langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan area sekaligus membantu proses pemadaman. Polres Kudus juga mengerahkan Armoured Water Cannon (AWC) atau kendaraan water cannon guna membantu menyuplai air sehingga proses pemadaman dapat berlangsung lebih cepat.

Baca Juga :  Kemelut Internal Golkar Kudus Mencuat, Musda Tertunda, Dukungan Arus Bawah Terabaikan?

Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.45 WIB setelah petugas BPBD Kabupaten Kudus, tim pemadam kebakaran PT Nojorono, PT Pura, Satpol PP, personel Polres Kudus, dan warga berjibaku memadamkan kobaran api.

Akibat kebakaran tersebut, sekitar 10.000 unit berbagai jenis spare part sepeda motor, satu unit blower, satu unit kompresor, serta bangunan gudang berukuran 20 x 20 meter hangus terbakar. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, melalui Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo mengatakan polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran. Namun, dugaan sementara api dipicu arus pendek listrik.

Baca Juga :  Gedung Serbaguna SMP N 2 Gebog Diresmikan: Kado Istimewa untuk HUT ke-40

“Dugaan sementara kebakaran berasal dari korsleting listrik saat blower dinyalakan. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebabnya,” kata AKP Hadi, Senin (27/7/2026).

Ia menjelaskan, selain melakukan penyelidikan, kepolisian juga menerjunkan personel dan kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) untuk membantu proses pemadaman bersama instansi terkait.

“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan membantu proses pemadaman. Kendaraan AWC kami kerahkan agar suplai air dapat membantu mempercepat pengendalian api sehingga kebakaran tidak meluas ke bangunan di sekitarnya,” ujarnya.

AKP Hadi mengimbau pemilik usaha maupun masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik, terutama pada bangunan yang digunakan untuk menyimpan barang dalam jumlah besar.

“Pastikan instalasi listrik sesuai standar, lakukan pengecekan secara berkala, dan siapkan alat pemadam api ringan sebagai langkah antisipasi. Pencegahan jauh lebih penting untuk menghindari kerugian yang lebih besar,” pungkasnya.

Laporan: Faizun

Editor : Heri

Berita Terkait

Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia
Pemprov Jateng Salurkan 61 Kursi Roda Adaptif dan 27 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
Rapat Kerja Evaluasi, Lembaga Raudlatus Shibyan Kudus Tingkatkan Mutu Pendidikan
Aksi Damai di DPRD Kudus Berlangsung Tertib, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi Santun
Proyek Gedung SMAN 1 Kudus Rp1,3 Miliar Disorot, Diduga Gunakan Kayu Bekas pada Rangka Atap
Polisi Amankan Empat Remaja Pembawa Sajam yang Diduga Hendak Tawuran di Kudus
Enam Bidang Tanah Warga Desa Panjang Resmi Masuk Program PTSL 2026
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo Pimpin Upacara Perdana, Aiptu Bambang Naik Pangkat Pengabdian Jadi Ipda

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Pemprov Jateng Salurkan 61 Kursi Roda Adaptif dan 27 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Rapat Kerja Evaluasi, Lembaga Raudlatus Shibyan Kudus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Aksi Damai di DPRD Kudus Berlangsung Tertib, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi Santun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Proyek Gedung SMAN 1 Kudus Rp1,3 Miliar Disorot, Diduga Gunakan Kayu Bekas pada Rangka Atap

Berita Terbaru