Cegah Bahaya Daring: Polisi Gagalkan Pengiriman Klewang ke Remaja di Kudus

- Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUDUS || Portaljatengnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Kudus melalui jajaran Polsek Kudus berhasil menggagalkan pengiriman senjata tajam jenis klewang sepanjang 1,3 meter yang dipesan secara daring oleh seorang anak di bawah umur. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kewaspadaan aparat dalam mencegah peredaran barang berbahaya ke tangan yang tidak bertanggung jawab.

Penemuan berawal dari kegiatan patroli dan pemantauan rutin personel Unit Reskrim di sejumlah kantor jasa pengiriman wilayah Kota Kudus, Kamis (23/7/2026). Setelah mengidentifikasi paket yang mencurigakan, petugas melakukan penelusuran dan penyerahan barang dengan pengawasan ketat kepada pemesan yang diketahui berinisial NZP (13), warga Kecamatan Kota Kudus.

Kapolsek Kudus AKP Subkhan menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan upaya preventif untuk memutus akses barang berbahaya bagi kalangan remaja.

Baca Juga :  Uji Coba MBG di SMPN 2 Mejobo Kudus: Sejak 3 Januari Berjalan Lancar Siswa Puas

“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku membeli senjata tajam tersebut melalui marketplace pada 18 Juli 2026 seharga Rp240.000. Barang dikirim dari Madura melalui jasa ekspedisi dengan alasan semata-mata untuk koleksi atau pajangan kamar, setelah terpengaruh unggahan di media sosial,” jelas AKP Subkhan mewakili Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo.

Pihak kepolisian juga menelusuri perangkat telepon dan aktivitas media sosial NZP. Hasilnya tidak ditemukan indikasi keterlibatan dengan kelompok kriminal maupun rencana tindak kekerasan. Mengingat NZP adalah anak yatim piatu yang tinggal bersama pamannya, polisi memilih pendekatan humanis dan pembinaan tanpa tindakan hukum yang memberatkan.

“Mengingat usianya masih di bawah umur dan tidak ada niat jahat, kami serahkan kembali kepada keluarga dengan syarat membuat surat pernyataan. Dokumen ini diketahui oleh wali, kepala sekolah, kepala desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa agar pengawasan berjalan berkelanjutan,” tegasnya.

Baca Juga :  Awali Senam Bersama, Kecamatan Kota Kudus Gelar Pelatihan dan Pemilahan Sampah

Kejadian ini menyoroti dampak pengaruh media sosial terhadap perilaku remaja serta kelonggaran akses barang berbahaya melalui transaksi daring. AKP Subkhan mengimbau orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak di dunia maya maupun transaksi belanja.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli atau menyimpan senjata tajam tanpa dasar hukum yang sah. Sinergi antara keluarga, sekolah, dan aparat keamanan sangat penting untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif dan menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.

Laporan: Faizun
Editor: Portaljatengnews.com

Berita Terkait

Razia Balap Liar di Kudus, Polisi Sita 19 Motor di Jalan Jenderal Sudirman
Tanamkan Nilai Berbagi, MTs NU Raudlotus Shibyan Gelar Bakti Sosial
Kedua Pihak Berdamai, Perselisihan Pedagang Madura di Kudus Tuntas
Polemik Makam Keluarga di Gebog Temui Titik Damai, Warga dan Ahli Waris Sepakati Sejumlah Syarat
Pria Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Persawahan Jekulo, Diduga Tersengat Alat Setrum Ikan
Polres Kudus dan Kejari Pererat Kolaborasi, Komitmen Hadirkan Penegakan Hukum yang Profesional
Diduga Dipicu Masalah Asmara, Perempuan di Kudus Ditemukan Terluka di Kamar Hotel
Balap Liar Meresahkan Warga, Polisi Amankan 44 Motor dalam Operasi Dini Hari

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:37 WIB

Cegah Bahaya Daring: Polisi Gagalkan Pengiriman Klewang ke Remaja di Kudus

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:13 WIB

Razia Balap Liar di Kudus, Polisi Sita 19 Motor di Jalan Jenderal Sudirman

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:28 WIB

Tanamkan Nilai Berbagi, MTs NU Raudlotus Shibyan Gelar Bakti Sosial

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:04 WIB

Kedua Pihak Berdamai, Perselisihan Pedagang Madura di Kudus Tuntas

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:01 WIB

Polemik Makam Keluarga di Gebog Temui Titik Damai, Warga dan Ahli Waris Sepakati Sejumlah Syarat

Berita Terbaru