Cegah Bahaya Daring: Polisi Gagalkan Pengiriman Klewang ke Remaja di Kudus

- Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUDUS || Portaljatengnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Kudus melalui jajaran Polsek Kudus berhasil menggagalkan pengiriman senjata tajam jenis klewang sepanjang 1,3 meter yang dipesan secara daring oleh seorang anak di bawah umur. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kewaspadaan aparat dalam mencegah peredaran barang berbahaya ke tangan yang tidak bertanggung jawab.

Penemuan berawal dari kegiatan patroli dan pemantauan rutin personel Unit Reskrim di sejumlah kantor jasa pengiriman wilayah Kota Kudus, Kamis (23/7/2026). Setelah mengidentifikasi paket yang mencurigakan, petugas melakukan penelusuran dan penyerahan barang dengan pengawasan ketat kepada pemesan yang diketahui berinisial NZP (13), warga Kecamatan Kota Kudus.

Kapolsek Kudus AKP Subkhan menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan upaya preventif untuk memutus akses barang berbahaya bagi kalangan remaja.

Baca Juga :  Polisi Amankan Empat Remaja Pembawa Sajam yang Diduga Hendak Tawuran di Kudus

“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku membeli senjata tajam tersebut melalui marketplace pada 18 Juli 2026 seharga Rp240.000. Barang dikirim dari Madura melalui jasa ekspedisi dengan alasan semata-mata untuk koleksi atau pajangan kamar, setelah terpengaruh unggahan di media sosial,” jelas AKP Subkhan mewakili Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo.

Pihak kepolisian juga menelusuri perangkat telepon dan aktivitas media sosial NZP. Hasilnya tidak ditemukan indikasi keterlibatan dengan kelompok kriminal maupun rencana tindak kekerasan. Mengingat NZP adalah anak yatim piatu yang tinggal bersama pamannya, polisi memilih pendekatan humanis dan pembinaan tanpa tindakan hukum yang memberatkan.

“Mengingat usianya masih di bawah umur dan tidak ada niat jahat, kami serahkan kembali kepada keluarga dengan syarat membuat surat pernyataan. Dokumen ini diketahui oleh wali, kepala sekolah, kepala desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa agar pengawasan berjalan berkelanjutan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pameran Seni Rupa dan Rus Stuff SMK Raden Umar Said Kudus: Ajang Kreativitas Guru dan Siswa

Kejadian ini menyoroti dampak pengaruh media sosial terhadap perilaku remaja serta kelonggaran akses barang berbahaya melalui transaksi daring. AKP Subkhan mengimbau orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak di dunia maya maupun transaksi belanja.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli atau menyimpan senjata tajam tanpa dasar hukum yang sah. Sinergi antara keluarga, sekolah, dan aparat keamanan sangat penting untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif dan menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.

Laporan: Faizun
Editor: Portaljatengnews.com

Berita Terkait

Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia
Pemprov Jateng Salurkan 61 Kursi Roda Adaptif dan 27 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
Rapat Kerja Evaluasi, Lembaga Raudlatus Shibyan Kudus Tingkatkan Mutu Pendidikan
Aksi Damai di DPRD Kudus Berlangsung Tertib, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi Santun
Proyek Gedung SMAN 1 Kudus Rp1,3 Miliar Disorot, Diduga Gunakan Kayu Bekas pada Rangka Atap
Polisi Amankan Empat Remaja Pembawa Sajam yang Diduga Hendak Tawuran di Kudus
Enam Bidang Tanah Warga Desa Panjang Resmi Masuk Program PTSL 2026
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo Pimpin Upacara Perdana, Aiptu Bambang Naik Pangkat Pengabdian Jadi Ipda

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Pemprov Jateng Salurkan 61 Kursi Roda Adaptif dan 27 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Rapat Kerja Evaluasi, Lembaga Raudlatus Shibyan Kudus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Aksi Damai di DPRD Kudus Berlangsung Tertib, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi Santun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Proyek Gedung SMAN 1 Kudus Rp1,3 Miliar Disorot, Diduga Gunakan Kayu Bekas pada Rangka Atap

Berita Terbaru