SEMARANG || Portaljatengnews.com – Pernyataan kepala desa di Kecamatan Sadananya bernada “menantang” wartawan, saat berada di aula kecamatan Sadananya Kabupaten Ciamis, pada 5 November 2025 mendapat tanggapan keras dari berbagai kalangan khususnya Ketua PWOI Kota Semarang, Vio Sari.
Dalam pernyataannya, oknum kades tersebut terkesan “jagoan bak jaka sembung bawa golok”.
“Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing, dan “aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing,” (wartawan urusan saya, saya yang bertanggung jawab, dan saya tidak akan mundur oleh wartawan, diadu sama saya-red),” begitu kata oknum kades.
Vio Sari mengecam keras peryataan yang dilontarkan oleh oknum kades yang dinilai tidak ada korelasinya.
“Ini oknum kades jelas enggak ngerti regulasi. Perlu diketahui wartawan atau insan pers itu memiliki payung hukum yang diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Segala aktifitasnya sudah diatur,” jelas Vio yang merupakan pimprus Viosarinews, Minggu (23/11/2025).
Vio mempertanyakan, apa maksud statemen oknum kades itu. Menurutnya jika ada oknum wartawan yang melakukan pemerasan dan didasari bukti-bukti yang cukup agar dilaporkan ke pihak berwajib dalam hal ini kepolisian.
“Jadi jangan membuat opini atau menggiring opini yang justru membuat masyarakat awam beranggapan negatif kepada wartawan. Seorang kades harus cerdas dalam bertutur kata, jangan malah membuat kegaduhan,” ujarnya.
Diketahui, usai beritanya viral, oknum kades di Sadananya meminta maaf melalui video yang diunggah di medsos, yang kini sudah tersebar luas. (Wahyu)
Editor : Heri







