Oknum Ketua LSM di Bekasi Dipolisikan, Diduga Lakukan Kekerasan Verbal terhadap Perempuan

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga korban kekeran verbal Mastaria Manurung didampingi pengacara usai membuat laporan polisi.

Terduga korban kekeran verbal Mastaria Manurung didampingi pengacara usai membuat laporan polisi.

BEKASI || Portaljatengnews.com – Seorang oknum Ketua LSM inisial MS dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan kekerasan secara verbal terhadap perempuan bernama Mastaria Manurung. Laporan polisi itu berdasarkan LP/B/2273/XII/2024. Selasa (17/12/2024).

Berdasarkan pengakuan terduga korban dugaan kekerasan verbal,
sebelumnya perempuan bernama Mastaria Manurung bersama lainnya di dalam mobil akan menemui seseorang, namun saat terduga korban turun dari mobil hendak menemuinya tiba-tiba melintas mobil warna abu-abu bernopol B 2701 KZT yang dikendarai MS, hampir menyerempet terduga korban.

Baca Juga :  Kapolres Kudus Jenguk Pemuda Korban Pengeroyokan Oknum Suporter Sepakbola

“Saat mobil itu hampir menyerempet saya, MS melontarkan kata-kata kasar dengan berteriak, “mampus kau anjing” sambil merekam saya,” tutur terduga korban.

Menurutnya adanya kejadian itu, terduga korban merasa jiwa dan pikirannya terganggu.

Sementara kuasa hukum dari terduga korban yaitu Aslamsyah Muda, SH.I.,CT.NNLP, mengatakan sangat menyayangkan adanya kejadian ini yang dilakukan terlapor. Karena dia merupakan ketua umum dari salah satu organisasi lembaga swadaya masyarakat (LSM). Mestinya bisa menjalankan sesuai tupoksinya serta menjadi contoh bagi para anggotanya dan masyarakat.

Baca Juga :  Kapolres Pekalongan: Pilkada Suskes Berkat Kerjasama Antar Elemen

Lebih lanjut Aslamsyah mengungkapkan, atas perbuatannya yang mana diduga melakukan ancaman yang disertai kekerasan sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 368 dan 369 Ayat (1). Adapun dengan proses selanjutnya adalah tugas dari kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dan lain-lain.

“Laporan ini akan saya kawal serta dampingi klien saya sampai dengan persidangan nanti dan saya minta kepada pihak kepolisian agar segera memproses atau menindaklanjuti laporan dari kami dengan profesional,” tandasnya. (Vio Sari)

Berita Terkait

Kekerasan Seksual di Pemalang, Kuasa Hukum: Ini Lex Specialis, Berharap Polres Segera Tangkap Pelaku
Gabungan Tim BPAN-LAI Jawa Tengah Pasang Plang Kepemilikan Lahan di Bondo Bangsri
Pj Bupati Kudus Herda Helmijaya Resmi Dilantik
Tasyukuran Diklatsus Satgas Provos PP MPC Kota Semarang Berlangsung Khidmat
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Gedung SDN 2 Sumurgede, 3 Orang Ahli Dihadirkan
Wabah PMK Sapi Merebak di Grobogan, Pasar Hewan Masih Beroperasi
Pengurus IKA SKMA Jawa Tengah Gelar Musda: Tingkatkan Jiwa Korsa Sebagai Bekal Bangun Negeri
Pelecehan Seksual Bu Guru Terhadap Siswa SMP di Grobogan Mendapat Kecaman Keras Komisioner KPAI

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:53 WIB

Kekerasan Seksual di Pemalang, Kuasa Hukum: Ini Lex Specialis, Berharap Polres Segera Tangkap Pelaku

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:23 WIB

Gabungan Tim BPAN-LAI Jawa Tengah Pasang Plang Kepemilikan Lahan di Bondo Bangsri

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:00 WIB

Pj Bupati Kudus Herda Helmijaya Resmi Dilantik

Senin, 13 Januari 2025 - 22:30 WIB

Tasyukuran Diklatsus Satgas Provos PP MPC Kota Semarang Berlangsung Khidmat

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:56 WIB

Wabah PMK Sapi Merebak di Grobogan, Pasar Hewan Masih Beroperasi

Berita Terbaru

Pelantikan Herda Helmijaya sebagai Pj Bupati Kudus, menggantikan Hasan Chabibie. (Dok.Ist)

Kudus

Pj Bupati Kudus Herda Helmijaya Resmi Dilantik

Selasa, 14 Jan 2025 - 06:00 WIB