Diperiksa Hakim Tipikor Gus Yasid mengaku Terima Uang Rp 20 Miliar

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (17/11/2025) kembali menggelar sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi BUMD Cilacap senilai Rp237 miliar. Sidang menghadirkan saksi Ahmad Yazid (Gus Yazid), yang juga pemilik Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya.

Diketahui, dalam kasus ini menjerat tiga terdakwa yakni Iskandar Zulkarnaen (eks Kabag Perekonomian dan SDA Pemda Cilacap), Andi Nur Huda (eks Direktur PT RSA), dan Awaluddin Murri (eks Pj Bupati Cilacap).

Gus Yazid, yang juga praktisi pengobatan tradisional dalam persidangan mengaku mengenal terdakwa Andi setelah dikenalkan oleh Widi. Ia mengatakan bahwa pernah diberi uang Rp.50 juta. Saat itu, yang menerima uang adalah istrinya, Maharani.

Baca Juga :  PBNU dan GP Ansor Semarang Murka, Meminta Pelaku Dugaan Penista Agama Diproses Hukum 

Gus Yazid juga menyampaikan, Andi memiliki usaha perkebunan. Di depan majelis hakim, dirinya mengaku pernah dimintai tolong oleh Widi, untuk mendoakan Andi yang akan menjual sebidang tanah. Namun, ia menyebut tidak mengetahui asal-usul tanah tersebut.

Bahkan, Gus Yasid mengaku mendapat titipan uang sebesar Rp2 miliar melalui Widi dari Andi, dan uang tersebut sebagai ucapan terima kasih, atas terjualnya sebidang tanah tersebut.

Gus Yazid menerima uang sekitar 6 kali dan menerima uang Rp18 miliar sebagai bantuan dana hibah Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya. Dalam pengakuannya, penyerahan uang itu disaksikan Novita, yang merupakan istri Widi.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Jateng Lakukan Pengecekan Sejumlah Dermaga, Antisipasi Laka Laut

Ia menjelaskan, bahwa selama ini mengenal banyak pejabat, dan tidak pernah meminta uang atau jasa untuk pengobatan alternatif. Saksi menyampaikan, setelah menerima uang Rp20 miliar, saksi merasa kurang yakin dan mencari Andi. Ia kemudian bertemu Andi di lapas dan mendesak agar bercerita yang sejujur-jujurnya, dan ternyata disampaikan uang tersebut adalah uang korupsi dari hasil penjualan tanah Kodam.

Dirinya membeberkan telah menerima uang sekitar Rp1-2 miliar secara cash dari Novita, di luar dari Rp20 miliar. Uang tersebut digunakan untuk membuka usaha warung makan nasi kebuli, dan sebagian telah digunakan untuk menyewa lahan.

Baca Juga :  Bangunan Rumah Makan di Semarang Diduga Langgar Aturan Diminta Agar Dibongkar

Menurut Majelis Hakim saat meminta keterangan Andi atas kesaksian Gus Yazid, terdakwa Andi menyampaikan bahwa pertama kali mengenal Gus Yazid dikenalkan oleh Wisnu.

Namun Andi menyangkal, bahwasanya tidak pernah memberikan uang sepersen pun kepada Widi untuk diserahkan kepada Gus Yazid.

Sementara itu, Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Andy Soelistyo saat dikonfirmasi tak banyak memberikan komentar banyak atas persidangan tersebut.

“Kami menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Ikuti saja proses persidangannya,” tandas Kapendam singkat.

Laporan: Budi

Editor : Heri

Berita Terkait

Harmoni Nataru: Apresiasi Tokoh Lintas Agama Jateng untuk Polda
Paguyuban Seni Reog “Satrio Mudo Krajan” Diresmikan, Momentum Kebangkitan Budaya Lokal di Pagersari
Perhutani KPH Semarang Sukses Tuntaskan Target Penanaman 808.000 Bibit di Penghujung Tahun 2025
Polda Jateng Ajak Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api
Konsisten Berprestasi, Mahasiswi Psikologi USM Raih Mawapres Dua Tahun Berturut-turut
Sambut Nataru, Perhutani KPH Semarang Pantau Langsung Aktivitas Wisata Top Selfie Cemoro Sewu
Perhutani KPH Semarang Gelar Apel Siaga Pengamanan Hutan Jelang Natal dan Tahun Baru
Pagar Nusa Kota Semarang Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Anggota Akibat Kekerasan Jalanan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Harmoni Nataru: Apresiasi Tokoh Lintas Agama Jateng untuk Polda

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:33 WIB

Paguyuban Seni Reog “Satrio Mudo Krajan” Diresmikan, Momentum Kebangkitan Budaya Lokal di Pagersari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:40 WIB

Perhutani KPH Semarang Sukses Tuntaskan Target Penanaman 808.000 Bibit di Penghujung Tahun 2025

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:08 WIB

Polda Jateng Ajak Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Konsisten Berprestasi, Mahasiswi Psikologi USM Raih Mawapres Dua Tahun Berturut-turut

Berita Terbaru