SEMARANG || Portaljatengnews.com – Kejutan datang dari Cikarang Barat, Bekasi. Ahmad Yazid, yang lebih dikenal sebagai Gus Yazid Basayban, seorang praktisi pengobatan tradisional, diciduk tim Kejagung di kediamannya.
Penangkapan itu terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pusaran kasus korupsi penjualan aset tanah negara di Cilacap. Rabu, (24/12/2025).
Nama Gus Yazid sebelumnya mencuat dalam persidangan, di mana ia mengaku menerima aliran dana dari Letjen TNI Widi Prasetijono (saat itu menjabat Pangdam Diponegoro). Jumlahnya fantastis! Pertama, Rp2 miliar, lalu berlanjut enam kali transfer dengan total Rp18 miliar.
Tak hanya itu, Gus Yazid juga mengakui menerima uang tunai antara Rp1-2 miliar dari Novita, istri sang jenderal.
Usai penangkapan, Gus Yazid langsung digiring ke Kejati Jawa Tengah untuk pemeriksaan intensif.
Sorot mata Gus Yazid tampak sayu saat digelandang petugas ke ruang tahanan, menambah kesan dramatis dari penangkapan ini.
Kasus ini masih terus bergulir, dan publik menanti perkembangan selanjutnya. Apakah Gus Yazid akan mengungkap fakta-fakta baru yang lebih mengejutkan? Kita tunggu saja!
(Vio Sari)
Editor : Heri







