Gus Yazid Dicokok Kejagung di Bekasi, Terlibat Dugaan TPPU di Cilacap

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gus Yasid saat digelandang Kejagung.

Gus Yasid saat digelandang Kejagung.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Kejutan datang dari Cikarang Barat, Bekasi. Ahmad Yazid, yang lebih dikenal sebagai Gus Yazid Basayban, seorang praktisi pengobatan tradisional, diciduk tim Kejagung di kediamannya.

Penangkapan itu terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pusaran kasus korupsi penjualan aset tanah negara di Cilacap. Rabu, (24/12/2025).

Nama Gus Yazid sebelumnya mencuat dalam persidangan, di mana ia mengaku menerima aliran dana dari Letjen TNI Widi Prasetijono (saat itu menjabat Pangdam Diponegoro). Jumlahnya fantastis! Pertama, Rp2 miliar, lalu berlanjut enam kali transfer dengan total Rp18 miliar.

Baca Juga :  Kepala BP Taskin Resmi Canangkan Gerakan Kolaboratif, Sasar Lingkungan Pesantren

Tak hanya itu, Gus Yazid juga mengakui menerima uang tunai antara Rp1-2 miliar dari Novita, istri sang jenderal.

Usai penangkapan, Gus Yazid langsung digiring ke Kejati Jawa Tengah untuk pemeriksaan intensif.

Baca Juga :  Perintah Nomor Tak Dikenal di Balik Pengalihan Minyak Goreng ke Batang, Polisi Masih Lakukan Pendalaman

Sorot mata Gus Yazid tampak sayu saat digelandang petugas ke ruang tahanan, menambah kesan dramatis dari penangkapan ini.

Kasus ini masih terus bergulir, dan publik menanti perkembangan selanjutnya. Apakah Gus Yazid akan mengungkap fakta-fakta baru yang lebih mengejutkan? Kita tunggu saja!

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Live TikTok Jadi Sarana Judi Online, Ditressiber Polda Jateng Cepat Bertindak, Pelaku sudah ditangkap
Komitmen Kawal Investasi Daerah, Kapolda Jateng Siap Berantas Premanisme dan Pungli di Kawasan Industri
Pernah Jadi Tersangka, Heri Sweke Kembali Berulah, Kali Ini Diduga Hina Wapres dan PSI
Dari Tempat Tinggal Hingga Antar-Jemput, Rumah Singgah SOS Semarang Penuhi Kebutuhan Pasien Tanpa Biaya
Wakapolres Demak Pimpin Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat
Promosikan Judi Online melalui Instagram, Perempuan di Wonosobo Ditindak Ditressiber Polda Jateng
Aksi Unjuk Rasa di Semarang Berakhir Tertib, Kapolda Jateng Apresiasi Mahasiswa dan Personel Pengamanan
Dianggap Tidak Profesional, Penanganan Kasus Mesin Rp2,3 Miliar di Klaten Diadukan ke Komisi III DPR

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Live TikTok Jadi Sarana Judi Online, Ditressiber Polda Jateng Cepat Bertindak, Pelaku sudah ditangkap

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Komitmen Kawal Investasi Daerah, Kapolda Jateng Siap Berantas Premanisme dan Pungli di Kawasan Industri

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Pernah Jadi Tersangka, Heri Sweke Kembali Berulah, Kali Ini Diduga Hina Wapres dan PSI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Dari Tempat Tinggal Hingga Antar-Jemput, Rumah Singgah SOS Semarang Penuhi Kebutuhan Pasien Tanpa Biaya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Wakapolres Demak Pimpin Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat

Berita Terbaru