Perintah Nomor Tak Dikenal di Balik Pengalihan Minyak Goreng ke Batang, Polisi Masih Lakukan Pendalaman

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Barang Bukti Minyak Goreng dalam pengamanan Polresta Batang.

Foto: Barang Bukti Minyak Goreng dalam pengamanan Polresta Batang.


BATANG || Portaljatengnews.com – Penanganan laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang merugikan korban sebesar Rp400 juta masih terus berjalan. Kasat Reskrim Polresta Batang, Iptu Albertus Sudaryono, S.H., menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, pendalaman kronologi, serta koordinasi dengan pihak terkait guna melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Dalam keterangannya, Iptu Albertus Sudaryono, menjelaskan, Berdasarkan hasil pendalaman penyidikan, pengalihan rute pengiriman minyak goreng dari Sragen–Semarang ke wilayah Batang bermula dari pesanan yang diterima sopir Slamet Dayat melalui komunitas pengemudi di media sosial Facebook. Pesanan datang dari nomor tidak dikenal yang mengaku bernama Hasim.

Baca Juga :  Vio Sari Tanggapi Berita Viral Kades di Cilacap Sebut Wartawan "Bajingan" Usai Diberitakan

Setelah sopir melaporkan kepada pihak ekspedisi Jakarta, pesanan diproses hingga diterbitkan Surat Perintah Pengambilan (PO) dari gudang Sragen. Namun di tengah perjalanan, sopir menerima perintah dari nomor yang sama untuk mengantarkan barang ke Batang. Sesampainya di lokasi, petugas bongkar muat menunjukkan surat PO kepada sopir, sehingga barang pun diserahkan.

“Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pengalihan tujuan pengiriman atas perintah pihak yang mengaku sebagai pembeli dan tidak dapat diidentifikasi keberadaannya,” jelas Iptu Albertus Sudaryono, dalam keterangan tertulis. Selasa (4/8/2026).

Sementara itu, sopir Slamet Dayat dilepaskan karena belum terpenuhinya alat bukti yang cukup untuk menetapkan sebagai tersangka. Penyidik menilai sopir sekadar menjalankan perintah dan menunjukkan surat pengantar yang sah saat penyerahan barang.

Baca Juga :  Upaya Dorong Gerak Aktif dan Peduli Lingkungan, Mahasiswa KKN MIT Ke-21 UIN Walisongo Gelar Senam Sehat Bersama Warga Desa Sidomulyo

Hingga saat ini, pemeriksaan telah dilakukan terhadap pihak ekspedisi, namun belum terhadap pemilik barang PT Aku Bisa Indonesia Maju (Sidoarjo). Penyidik juga memastikan bahwa pelapor Agung Tirtayasa belum dapat dipanggil untuk pemeriksaan tambahan karena berhalangan pada Senin (3/8/2026).

Langkah selanjutnya, penyidik berjanji akan melengkapi seluruh proses penyidikan, memeriksa pelapor serta pihak pemilik barang, dan berupaya melacak keberadaan pihak yang diduga sebagai pelaku utama yang berkomunikasi melalui nomor tidak dikenal tersebut.

(Vio Sari)

Editor : Portaljatengnews.com

Berita Terkait

Polisi Amankan Empat Remaja Pembawa Sajam yang Diduga Hendak Tawuran di Kudus
Enam Bidang Tanah Warga Desa Panjang Resmi Masuk Program PTSL 2026
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo Pimpin Upacara Perdana, Aiptu Bambang Naik Pangkat Pengabdian Jadi Ipda
Polres Demak Temukan Remaja Asal Sukabumi yang Dilaporkan Hilang Sepekan
KA Ambarawa Ekspres Tertemper Truk di Blora, Perjalanan Tertunda Satu Jam Lebih
Ditresnarkoba Polda Jateng Berhasil Gagalkan Peredaran 23 Paket Sabu di Wilayah Karanganyar
Vio Sari: Kelalaian Fatal Menu MBG di SMKN 6 Semarang Wajib Ditindak Tegas
Ratusan Siswa SMKN 6 Semarang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Polisi Amankan Empat Remaja Pembawa Sajam yang Diduga Hendak Tawuran di Kudus

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Enam Bidang Tanah Warga Desa Panjang Resmi Masuk Program PTSL 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Perintah Nomor Tak Dikenal di Balik Pengalihan Minyak Goreng ke Batang, Polisi Masih Lakukan Pendalaman

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Polres Demak Temukan Remaja Asal Sukabumi yang Dilaporkan Hilang Sepekan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:05 WIB

KA Ambarawa Ekspres Tertemper Truk di Blora, Perjalanan Tertunda Satu Jam Lebih

Berita Terbaru