Vio Sari Tanggapi Berita Viral Kades di Cilacap Sebut Wartawan “Bajingan” Usai Diberitakan

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vio Sari, pimpinan perusahaan media Viosarinews.com

Vio Sari, pimpinan perusahaan media Viosarinews.com


CILACAP || Portaljatengnews.com – Seorang kepala desa Nusajati inisial S, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, baru-baru ini dikabarkan melontarkan perkataan tak pantas, menyebut wartawan “Bajingan” terhadap seorang jurnalis melalui chat whatsapp usai diberitakan di media terkait dugaan penyalahgunaan wewenang jual beli tanah bengkok desa.

Menurut sumber, kepala desa tersebut merasa kesal karena pemberitaan yang dianggap tidak akurat dan merugikan reputasinya. Menurutnya, pemberitaan terkait jual beli tanah bengkok kepada warganya itu merupakan narasi ngawur. Kabar yang beredar, warga desa setempat rugi karena diduga membeli tanah bengkok itu dengan harga Rp 93 juta.

Baca Juga :  Masjid Jami' Baitul Mujahidin Alkautsariyyah Resmi Dibuka untuk Umum

Atas pemberitaan itu, kemudian inisial S berencana melaporkan wartawan tersebut ke polisi.

Insiden tersebut kemudian mendapatkan respon dari Vio Sari, Pimpinan perusahaan media Viosarinews.com.

Menurut Vio Sari, kepala desa sebagai pemimpin di tingkat desa seharusnya menjadi contoh yang baik bagi warganya. Selain itu mitra kerja wartawan. Oleh karena itu, penting bagi kepala desa untuk selalu berbicara dengan sopan dan santun, serta menghindari kata-kata kasar atau tidak pantas saat berkomunikasi dengan warga, dan wartawan.

“Sikap ini tidak hanya mencerminkan profesionalisme, tetapi juga membangun kepercayaan dan hubungan yang harmonis antara pemerintah desa dengan masyarakat, dan wartawan. Dengan berbicara yang baik, kepala desa dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan mendukung kemajuan desa,” ujarnya. Rabu (5/11/2025).

Baca Juga :  Halal Bihalal DPD PPKHI Jawa Tengah Berlangsung Hangat, Perkuat Soliditas Antar Advokat

Vio juga mengingatkan bahwa tugas seorang jurnalis atau wartawan, adalah sebagai penyambung lidah.

“Informasi yang disampaikan ke publik harus obyektif, artinya tidak boleh memihak, kecuali terduga pelaku saat didatangi dikantornya tidak ada, dihubungi via telpon gak nyambung, nah boleh diberitakan dengan catatan pemberitaan itu sumbernya jelas, dan harus mengedepankan praduga tak bersalah,” pungkasnya.

(Wahyu)

Editor : Heri

Berita Terkait

Sinergi KPH Semarang dan KTH Mekar Jaya: Kelancaran Angkutan Kayu Balsa Terjamin
Polda Jateng Perkuat Strategi Humas agar Lebih Dekat dengan Masyarakat dan Gen Z Melalui Podcast
Edukasi Generasi Muda, Satresnarkoba Polres Jepara Bersama IIDI Gelar Penyuluhan P4GN dan HIV-AIDS di SMKN 2 Jepara
Cegah Bahaya Daring: Polisi Gagalkan Pengiriman Klewang ke Remaja di Kudus
Aksi Damai di Semarang: Aliansi Masyarakat Jateng Minta Proses Hukum Objektif dan Bebas Intervensi
Jaga Keamanan Hutan: Empat KPH di Grobogan Eratkan Kerja Sama dengan Polres
Polres Jepara Beri Edukasi Anti-Bullying dan Bahaya Narkoba untuk Santri Baru Pesantren Balekambang
Dikeroyok Saat Ungkap Kejahatan, GMOCT: Wartawan Bukan Penjahat, Segera Usut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:34 WIB

Sinergi KPH Semarang dan KTH Mekar Jaya: Kelancaran Angkutan Kayu Balsa Terjamin

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:58 WIB

Polda Jateng Perkuat Strategi Humas agar Lebih Dekat dengan Masyarakat dan Gen Z Melalui Podcast

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:39 WIB

Edukasi Generasi Muda, Satresnarkoba Polres Jepara Bersama IIDI Gelar Penyuluhan P4GN dan HIV-AIDS di SMKN 2 Jepara

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:37 WIB

Cegah Bahaya Daring: Polisi Gagalkan Pengiriman Klewang ke Remaja di Kudus

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:36 WIB

Aksi Damai di Semarang: Aliansi Masyarakat Jateng Minta Proses Hukum Objektif dan Bebas Intervensi

Berita Terbaru