Ibo Dilaporkan ke Polda Jateng Dugaan Penistaan Agama, Polisi Diminta Usut Tuntas

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miftakul didampingi pengacara dan rekan lainnya, usai melaporkan Ibo ke Polda Jateng.

Miftakul didampingi pengacara dan rekan lainnya, usai melaporkan Ibo ke Polda Jateng.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Seorang warga bernama Miftakul Ma’na didampingi sang pengacara Donny Andretti bersama rekannya, mendatangi kantor kepolisian daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) Jl. Pahlawan No. 1, Mugassari, Semarang, pada Selasa (28/10/2025).

Kedatangannya untuk melaporkan Ibo yang diduga pemilik kafe Paradise di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, terkait pernyataannya yang diduga telah melakukan penistaan agama.

Mifta mengatakan, pihaknya telah menyerahkan bukti rekaman video ke penyidik Ditreskrimum Polda Jateng terkait pernyataannya yang diduga telah menistakan agama Islam.

Baca Juga :  Perkuat Kesadaran Lingkungan, USM Bahas Urgensi RTH dalam Tata Kota

Dijelaskan, peristiwa itu terjadi saat dirinya bersama rekannya berkunjung ke sebuah kafe karaoke di kawasan wisata Bandungan yang diduga dimiliki oleh seorang bernama Ibo.

“Saat kami pesan makanan, tiba-tiba diduga pemilik kafe itu melontarkan perkataan yang dinilai menghina agama Islam,” ujarnya.

Menurut Mifta, pihaknya tak terima atas apa yang dikatakan Ibo dalam pernyataannya di dalam kafe diduga miliknya. Dia berharap, polisi mengusut secara tuntas kasus tersebut dan segera memanggil Ibo untuk diperiksa.

Baca Juga :  Diperiksa Hakim Tipikor Gus Yasid mengaku Terima Uang Rp 20 Miliar

“Kami minta Polda Jawa Tengah, agar mengusut tuntas kasus ini,” pintanya.

Sementara itu, Donny Andretti menyatakan bahwa laporan ini bukan sekadar bentuk protes moral, melainkan langkah hukum yang serius untuk memastikan bahwa setiap dugaan penistaan agama diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap penegakan hukum dilakukan seadil-adilnya. Jangan sampai isu ini dibiarkan liar dan menimbulkan perpecahan,” tegas Donny yang merupakan Ketum Feradi WPI, dan juga pimpinan Firma Hukum Subur Jaya & Rekan. (tgh/*)

Editor : Heri

Berita Terkait

KPH Semarang Edukasi Pentingnya PKS Agroforestri: Kunci Akses Pupuk Subsidi bagi Petani Hutan Grobogan
KPH Semarang Bahas Batas KHDPK dan Perkuat Sinergi di BKPH Manggar
Perkuat Keamanan Kawasan, Perhutani KPH Semarang Pererat Koordinasi dengan Pabin Jagawana
Ketua DPW IWOI Jateng: Kaya Sumber Daya Alam, Rakyat Justru Dibebani Pajak Berat
Perkuat Tata Kelola, KPH Semarang Ikuti Evaluasi Perjanjian Kerja Sama
Perketat Kepemilikan Senpi Dinas, Polda Jateng Terapkan Standar Berlapis Bagi Personil Pengguna Senpi
Bongkar Jaringan Narkotika, Polrestabes Semarang Sita Barang Bukti Senilai Fantastis
Transparansi Dipertanyakan, Empat Kasat Reskrim Jateng Sulit Dijangkau

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

KPH Semarang Edukasi Pentingnya PKS Agroforestri: Kunci Akses Pupuk Subsidi bagi Petani Hutan Grobogan

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:24 WIB

KPH Semarang Bahas Batas KHDPK dan Perkuat Sinergi di BKPH Manggar

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:36 WIB

Perkuat Keamanan Kawasan, Perhutani KPH Semarang Pererat Koordinasi dengan Pabin Jagawana

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPW IWOI Jateng: Kaya Sumber Daya Alam, Rakyat Justru Dibebani Pajak Berat

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:50 WIB

Perkuat Tata Kelola, KPH Semarang Ikuti Evaluasi Perjanjian Kerja Sama

Berita Terbaru