Jelang Lebaran 2025, Kapolres Demak : Mari Saling Menjaga Kamtibmas

- Redaksi

Rabu, 26 Maret 2025 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha, saat memberikan imbauan kepada masyarakat jelang lebaran.

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha, saat memberikan imbauan kepada masyarakat jelang lebaran.

DEMAK || Portaljatengnews.com – Kapolres Demak mengingatkan pengendara lalu lintas dan seluruh masyarakat Kabupaten Demak dalam menyambut mudik dan Lebaran 2025. Imbauan ini disampaikannya untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya gangguan keamanan serta kelancaran mudik tahun ini.

Ada beberapa poin imbauan yang disampaikan Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha kepada Masyarakat, Rabu (26/3/2025).

Yakni, mematikan alat elektronik yang masih terhubung dengan arus listrik saat berpergian. Memastikan kran air, kompor, dan regulator gas telah dimatikan. Memeriksa serta memastikan pintu dan jendela rumah terkunci dengan baik. Menyalakan lampu secukupnya untuk memberikan kesan rumah tidak kosong.

Baca Juga :  Empat Pelaku Judi Ditangkap Satreskrim Polres Demak

Kemudian, tidak meninggalkan barang berharga di rumah. Memasang kamera pengawas (CCTV) jika memungkinkan. Melaporkan kepada ketua RT/RW setempat saat akan berangkat mudik. Memastikan membawa SIM, STNK, dan KTP. Menggunakan helm SNI dan batasi penumpang maksimal dua orang bagi pengendara motor.

“Selanjutnya, menggunakan sabuk pengaman, periksa air radiator, dan tekanan angin ban sebelum berangkat. Istirahat di rest area jika merasa mengantuk. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan. Mengunci stang atau setir kendaraan bermotor menggunakan kunci ganda dan parkir di tempat yang aman,” terangnya.

Baca Juga :  Peringati 35 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 1990 Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Demak

Kapolres pun mengimbau agar masyarakat selalu bekerja sama dengan Kepolisian untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, baik menjelang maupun setelah Lebaran.

Adapun imbauan tersebut, tidak mengkonsumsi minuman keras. Tidak menjual maupun membunyikan petasan yang berpotensi dapat menimbulkan bahaya ledakan maupun kebakaran.

“Mari saling menjaga dan saling mengingatkan untuk dapat menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Demak dengan baik,” ungkapnya.

Terlebih dalam pelaksanaan Takbir keliling malam Idul Fitri 1446 Hijriah, kata Kapolres, Masyarakat dilarang untuk menggunakan sound horeg yang dapat mengganggu ketertiban umum. Melaksanakan takbiran sampai pukul 22.00 WIB dan melanjutkannya di masjid maupun mushola masing-masing.

Baca Juga :  Klarifikasi PT Jagad Trans Energi Soal Pemberitaan Dugaan Pemuatan Solar Subsidi oleh Truk Bertuliskan Nama Perusahaan di Kaliwedi, Sragen

Kemudian, takbir keliling tidak diperbolehkan untuk keluar dari desa dan hanya dilakukan di dalam wilayah desa masing-masing. Tidak diperbolehkan menggunakan mobil bak terbuka untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta dilarang menggunakan senjata tajam, tawuran dan melakukan perang sarung.

“Dengan mematuhi imbauan ini, diharapkan perjalanan mudik Lebaran 2025 dan perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah dapat berlangsung dengan aman dan lancar bagi seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Demak,” pungkasnya. (*)

 

Editor : Heri

Berita Terkait

Mudik Lebaran 2026, Polres Demak Siagakan Personel di Titik Rawan
Polres Demak Musnahkan 3.832 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Candi 2026
Kapolres Demak Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran
Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Demak, Polisi Cari Keluarga Korban
Tanam Jagung Serentak, Polres Demak Perkuat Sinergi Dukung Swasembada Pangan
Polres Demak Gelar Simulasi Sispam Kota di Tengah Ramadhan, 400 Personel Dikerahkan
Kapolres Demak : Citra Kepolisian Ditentukan Kinerja di Desa Binaan
AKBP Samel : Kenaikan Pangkat Pengabdian Adalah Pengakuan atas Integritas Tanpa Cela

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:53 WIB

Mudik Lebaran 2026, Polres Demak Siagakan Personel di Titik Rawan

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:45 WIB

Polres Demak Musnahkan 3.832 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Candi 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:58 WIB

Kapolres Demak Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran

Senin, 9 Maret 2026 - 11:04 WIB

Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Demak, Polisi Cari Keluarga Korban

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:16 WIB

Tanam Jagung Serentak, Polres Demak Perkuat Sinergi Dukung Swasembada Pangan

Berita Terbaru