BLORA || Portaljatengnews.com – Kapolres Blora Polda Jawa Tengah AKBP Wawan Andi Susanto, memimpin upacara laporan kenaikan pangkat personel Polres Blora Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 01-1-2025. Selasa, (31/12/2024) di halaman Mapolres Blora.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Blora Kompol Riwayat Sosiyanto, S.H., M.Si, Pejabat Utama (Pju) Polres Blora, Kapolsek Jajaran Polres Blora serta para Kasi/Kanit/Perwira staf Polres Blora serta anggota Polres Blora. Turut hadir Ketua Bhayangkari cabang Blora beserta pengurus.
Pelaksanaan Κenaikan Pangkat Periode 01 Januari 2025 ini merupakan kenaikan pangkat reguler sejumlah 81 orang dengan rincian sebagai berikut:
1. AKP Ke Kompol: 1 orang.
2. AKP Ke Kompol (Pengabdian): 1 orang.
3. IPTU Ke AKP: 6 orang.
4. IPDA Ke IPTU: 7 orang.
5. AIPDA Ke AIPTU: 9 orang
6. BRIPKA Ke AIPDA: 20 orang.
7. BRIGADIR Ke BRIPKA: 5 Orang.
8. BRIPTU Ke BRIGPOL: 30 orang.
9. BRIPDA Ke BRIPTU: 2 orang.
Dalam amanatnya Kapolres Blora menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukanlah semata-mata hak seorang anggota Polri, dan tidak pula datang dengan sendirinya, melainkan oenghargaan dari negara yang diberikan kepada seorang anggota Polri, yang harus terlebih dahulu mempersembahkan darma bhakti dan prestasi kerja yang baik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
“Sehingga kenaikan pangkat ini hanya diberikan kepada anggota Polri yang memiliki disiplin, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela dalam melaksanakan tugasnya, selama kurun waktu penilaian yang telah ditentukan oleh aturan kedinasan,” ucap Kapolres Blora.
Oleh Karena Itu, lanjut Kapolres Blora, kenaikan pangkat ini harus disyukuri.
“Dengan kenaikan pangkat akan meningkat pula kesejahteraan hidup bagi seorang anggota Polri dan keluarganya, baik dalam tatanan pergaulan kedinasan maupun dalam kehidupan bermasyarakat,” pungkasnya.
Laporan: Wawan
Editor: Heri