Kapolres Demak Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2025

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Demak menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2025 di Lapangan Wicaksana Laghawa, Senin (17/11/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, dan dihadiri jajaran Forkopimda Demak.

Apel diikuti personel gabungan dari Kodim 0716/Demak, Polres Demak, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP. Dalam kesempatan itu, Kapolres membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah mengenai tujuan pelaksanaan apel sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan personel serta sarana dan prasarana Operasi Zebra Candi 2025.

Operasi Zebra Candi 2025 digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi kewilayahan ini mengusung tema “Terwujudnya Kamsel Lantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin 2025”, dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Kapolres menyampaikan bahwa permasalahan lalu lintas terus berkembang seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan kebutuhan mobilitas masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan langkah terukur untuk menjaga stabilitas keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga :  Pastikan Perayaan Paskah Berjalan Aman Polres Demak Terjunkan 332 Personel

Sebagai catatan, data Operasi Zebra Candi 2024 di wilayah Jawa Tengah menunjukkan terdapat 520 kejadian kecelakaan lalu lintas, menurun 29 kejadian dibanding tahun 2023 yang tercatat sebanyak 549 kasus.

“Operasi Zebra merupakan operasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di bidang lalu lintas yang mengedepankan tindakan preventif, represif, dan humanis. Melalui operasi ini, diharapkan terjadi penurunan angka kecelakaan dan pelanggaran sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” kata AKBP Ari Cahya.

Kapolres menjelaskan, sasaran prioritas penindakan meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, berkendara dalam keadaan mabuk, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.

“Operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan beserta fatalitas, menurunkan pelanggaran lalu lintas, menciptakan kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polda Jawa Tengah khususnya fungsi lalu lintas. Hal ini juga selaras dengan commander wish Kapolda Jateng, Polisi Harus Hadir di Tengah-Tengah Masyarakat.” ungkapnya.

Baca Juga :  Libur Lebaran, Polres Demak Perketat Pengamanan di Obyek Wisata hingga Swalayan

Pada kegiatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada personel berprestasi. Untuk November 2025, penghargaan diberikan kepada Kasat Resnarkoba Polres Demak AKP Eko Bambang Nurtjahjo bersama 11 anggotanya atas keberhasilan mengungkap peredaran narkotika berupa sabu seberat 1 ons 18 gram, delapan butir ekstasi, 38.800 butir obat berbahaya, serta lima laporan polisi dalam kurun waktu 1 x 24 jam.

Polsek Karanganyar meraih juara pertama lomba SPKT dan kebersihan antar Polsek jajaran, disusul Polsek Karangawen di posisi kedua dan Polsek Karangtengah di posisi ketiga.

Di akhir amanat, Kapolres menegaskan pentingnya dedikasi anggota dalam menjalankan tugas. “Jadikan setiap interaksi sebagai amal ibadah. Setiap langkah sekecil apa pun memberi kontribusi besar bagi keselamatan masyarakat,” tutupnya.(ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak
Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Lewat Binrohtal, Polres Demak Dorong Personel Bangun Keluarga Harmonis
Penjaringan Perangkat Desa Weding Bonang Tuai Polemik, Warga Desak APH dan APIP Turun Tangan
Komisi A DPRD Demak Gelar Audensi Bersama Calon Perangkat Desa Werdoyo dan Mijen Perihal Ketidaksesuaian Soal di Perguruan Tinggi
Terancam Hukuman Berat, Advokat M. Mahfud Berhasil Membawa Klien Bebas Bersyarat di PN Demak
Polres Demak Serahkan Empat Kaki Palsu kepada Penyandang Disabilitas
Usai Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Terima Kejutan dari Kodim

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:46 WIB

Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:16 WIB

Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:44 WIB

Lewat Binrohtal, Polres Demak Dorong Personel Bangun Keluarga Harmonis

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:59 WIB

Penjaringan Perangkat Desa Weding Bonang Tuai Polemik, Warga Desak APH dan APIP Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:30 WIB

Komisi A DPRD Demak Gelar Audensi Bersama Calon Perangkat Desa Werdoyo dan Mijen Perihal Ketidaksesuaian Soal di Perguruan Tinggi

Berita Terbaru