Karaoke Ilegal di Desa Margomulyo Pati Dirobohkan Dinas Terkait

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sejumlah bangunan karaoke dibongkar petugas gabungan. (Foto. IST)

Foto: Sejumlah bangunan karaoke dibongkar petugas gabungan. (Foto. IST)

PATI || Portaljatengnews.com – Sejumlah bangunan karaoke ilegal di Desa Margomulyo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati dirobohkan petugas gabungan pada Kamis, (27/2/2025). Karaoke ilegal itu diketahui berdiri di tanah milik PT KAI.

Sebelum perobohan paksa hari ini, petugas telah melayangkan tiga kali surat peringatan kepada pemilik bangunan. Lantaran tak ada aksi lanjutan, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polresta Pati, PT KAI dan pemerintah setempat akhirnya merobohkan bangunan tersebut lantaran dinilai meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Pj Bupati Bersama Dandim Pati Resmi Buka TMMD Sengkuyung I TA 2025

“Ini tindak lanjut dari kami, dimana kami sudah memberikan surat peringatan yang pertama, membongkar secara mandiri. Kemudian peringatan yang kedua dan peringatan yang ketiga,” ujar Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono.

Baca Juga :  Dandim Pati Bersama Ketua Persit Kodim Pati Berbagi Ratusan Takjil Kepada Pengguna Jalan

Sugiyono menceritakan, sekitar empat tahun lalu hanya terdapat satu karaoke ilegal yang berdiri di lahan milik PT KAI. Namun seiring bertambahnya waktu, jumlahnya bertambah hingga delapan bangunan.

Karaoke ilegal di Margomulyo itu juga dikeluhkan banyak masyarakat. Pasalnya, selain tempat karaoke, bangunan tersebut juga menjadi tempat untuk konsumsi minuman keras.

Baca Juga :  Seorang Oknum Polisi Polres Kudus Rampok Minimarket, Gasak Uang Belasan Juta Rupiah

“Sudah cukup lama, dulu empat tahun lalu hanya satu bangunan, duabangunan, sekarang sudah cukup banyak. Ada karaoke, miras kemudian, ya, meresahkan,” jelas dia.

Pihaknya berencana memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menghentikan sementara aktivitas hiburan malam menyusul datangnya bulan Ramadan 1446 hijriah.

Laporan: Abdul faqih

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SMP Satap Negeri 1 Poncomulyo Pati Dinilai Tidak Sesuai Spek, Kepala Sekolah Disorot
Polemik Surat Operasional PT Adisakti Persada Energi di Wilayah PPP Bajomulyo Pati Mencuat
Apel Pemberangkatan Personel Kodim 0718/Pati untuk Upacara HUT ke-80 TNI di Jakarta
Klarifikasi PT Gaspro dan TNI Terkait Berita “Mafia Solar Bersubsidi”
Jaga Kondusivitas Wilayah, Kodim Pati Gelar Patroli ke Sejumlah Instansi Strategis
Simak Kinerja Kasatlantas Polresta Pati Tangani Laka, Tawuran Hingga Balap Liar
Jaga Kebugaran Prajurit, Kodim 0718/Pati Gelar Lari Aerobik di Lapangan Joyo Kusumo
Masyarakat Pati Ramai-ramai Meminta KPK Proses Hukum Bupati Sudewo

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Proyek Revitalisasi SMP Satap Negeri 1 Poncomulyo Pati Dinilai Tidak Sesuai Spek, Kepala Sekolah Disorot

Selasa, 23 September 2025 - 13:21 WIB

Polemik Surat Operasional PT Adisakti Persada Energi di Wilayah PPP Bajomulyo Pati Mencuat

Rabu, 10 September 2025 - 14:56 WIB

Apel Pemberangkatan Personel Kodim 0718/Pati untuk Upacara HUT ke-80 TNI di Jakarta

Selasa, 2 September 2025 - 21:42 WIB

Klarifikasi PT Gaspro dan TNI Terkait Berita “Mafia Solar Bersubsidi”

Senin, 1 September 2025 - 18:29 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Kodim Pati Gelar Patroli ke Sejumlah Instansi Strategis

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Gelar Kesamaptaan dan Pembinaan Polhut

Kamis, 30 Okt 2025 - 23:20 WIB