Karaoke Ilegal di Desa Margomulyo Pati Dirobohkan Dinas Terkait

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sejumlah bangunan karaoke dibongkar petugas gabungan. (Foto. IST)

Foto: Sejumlah bangunan karaoke dibongkar petugas gabungan. (Foto. IST)

PATI || Portaljatengnews.com – Sejumlah bangunan karaoke ilegal di Desa Margomulyo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati dirobohkan petugas gabungan pada Kamis, (27/2/2025). Karaoke ilegal itu diketahui berdiri di tanah milik PT KAI.

Sebelum perobohan paksa hari ini, petugas telah melayangkan tiga kali surat peringatan kepada pemilik bangunan. Lantaran tak ada aksi lanjutan, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polresta Pati, PT KAI dan pemerintah setempat akhirnya merobohkan bangunan tersebut lantaran dinilai meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Perkuat Tanggul Sungai Retak, Anggota Koramil Tambakromo Dikerahkan Karya Bakti

“Ini tindak lanjut dari kami, dimana kami sudah memberikan surat peringatan yang pertama, membongkar secara mandiri. Kemudian peringatan yang kedua dan peringatan yang ketiga,” ujar Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono.

Sugiyono menceritakan, sekitar empat tahun lalu hanya terdapat satu karaoke ilegal yang berdiri di lahan milik PT KAI. Namun seiring bertambahnya waktu, jumlahnya bertambah hingga delapan bangunan.

Baca Juga :  Kodim 0718/Pati Dukung Langkah Strategis KSP dan BGN dalam Peninjauan Industri Perikanan di PT Kelola Laut Nusantara

Karaoke ilegal di Margomulyo itu juga dikeluhkan banyak masyarakat. Pasalnya, selain tempat karaoke, bangunan tersebut juga menjadi tempat untuk konsumsi minuman keras.

“Sudah cukup lama, dulu empat tahun lalu hanya satu bangunan, duabangunan, sekarang sudah cukup banyak. Ada karaoke, miras kemudian, ya, meresahkan,” jelas dia.

Pihaknya berencana memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menghentikan sementara aktivitas hiburan malam menyusul datangnya bulan Ramadan 1446 hijriah.

Laporan: Abdul faqih

Berita Terkait

Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Dalam Ruko Sendangrejo Tayu Pati
Pererat Silaturahmi, Dandim Pati Gelar Giat Komsos dengan KBT dan Masyarakat
Kodim Pati Sosialisasi pencegahan Narkoba, Diantaranya Tes Urine Acak
TMMD Sengkuyung Tahap II 2025 Ditutup, Dandim Pati: Komitmen TNI Dukung Percepatan Pembangunan Pedesaan
Kodim 0718/Pati Dukung Langkah Strategis KSP dan BGN dalam Peninjauan Industri Perikanan di PT Kelola Laut Nusantara
Dandim Pati Pimpin Langsung Tradisi Purna Tugas Anggota Kodim 0718/Pati
Dandim 0718/Pati Dukung Penuh Program ‘1 Hektar 10 Ton Bisa’
Dukungan TNI-Polri Terhadap Program Swasembada di wilayah Kabupaten Pati

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 14:25 WIB

Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Dalam Ruko Sendangrejo Tayu Pati

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:47 WIB

Pererat Silaturahmi, Dandim Pati Gelar Giat Komsos dengan KBT dan Masyarakat

Senin, 16 Juni 2025 - 20:50 WIB

Kodim Pati Sosialisasi pencegahan Narkoba, Diantaranya Tes Urine Acak

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:30 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap II 2025 Ditutup, Dandim Pati: Komitmen TNI Dukung Percepatan Pembangunan Pedesaan

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:05 WIB

Kodim 0718/Pati Dukung Langkah Strategis KSP dan BGN dalam Peninjauan Industri Perikanan di PT Kelola Laut Nusantara

Berita Terbaru