Kasus Dugaan Perkelahian Dua Orang Warga Gunungtumpeng Diupayakan Jalur Mediasi

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polsek Karangrayung Polres Grobogan, Jawa Tengah.

Kantor Polsek Karangrayung Polres Grobogan, Jawa Tengah.


GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan berusaha memediasi penyelesaian kasus perkelahian dua orang warga Desa Gunungtumpeng, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Subiyat dan Darno.

Kapolsek AKP Sunarto mengatakan, bahwa saat ini aduan masih berproses, hingga nantinya akan diupayakan jalur mediasi atau musyawarah semua pihak di kantor Polsek.

“Hari ini terkait aduan masih berproses, adapun pihak teradu bersedia hadir di Polsek dan diklarifikasi, tahap selanjutnya akan dilakukan klarifikasi saksi yang mengetahui kejadian tersebut, kemudian diselenggarakan mediasi musyawarah semua pihak di Polsek Karangrayung,” jelasnya. Rabu (27/8/2025).

Meski tetap mengedepankan mediasi, lanjut dia, penyidik Polsek Karangrayung tetap melakukan pendalaman perkara tersebut. Hanya saja, hingga saat ini polisi belum menyimpulkan siapa korban dan siapa pelaku.

Baca Juga :  Perhutani dan Kejari Grobogan Tandatangani Nota Kesepahaman

Diketahui sebelumnya, pada Senin tanggal 25 Agustus 2025, Subiyat (61) membuat laporan aduan ke Polsek Karangrayung terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Darno di lahan garapan area Perhutani, RPH Gunungtumpeng, BKPH Manggar, KPH Semarang Timur, masuk wilayah administrasi Karangrayung, Kabupaten Grobogan, pada Minggu (24/9/2025) pukul 14.00 WIB.

Kemudian pada Rabu (27/8/2025) teradu Darno mendatangi kantor Polsek Karangrayung dan bersedia untuk dimintai keterangannya terkait perkara tersebut.

Baca Juga :  PMI Grobogan Salurkan Bantuan Kepada Korban Terdampak Banjir Bandang

Disela-sela waktu, saat Darno hendak dimintai konfirmasi oleh awak media terkait permasalahan tersebut, pihak keluarga Darno tidak bersedia dengan alasan psikologisnya masih terganggu.

Menurut informasi Kades Gunungtumpeng Heru Cahyono, bahwa Darno juga mengalami luka lebam ditangannya akibat perkelahian dengan Subiyat.

“Jadi kedua belah pihak memang berkelahi. Saya sebagai Kades yang dituakan di wilayah desa Gunungtumpeng berusaha mendamaikan warga saya,” kata Heru.

Heru menginginkan permasalahan tersebut harus damai.

“Ini persoalan mis komunikasi, jangan sampai masalah seperti ini berkepanjangan. Saya sebagai Kades menginginkan harus damai dan kembali hidup rukun,” pungkasnya.

Laporan: Wahyu/ttg

Berita Terkait

Monitoring Persemaian KPH Telawa Pastikan Bibit Berkualitas
Tokoh dan Masyarakat Desa Putatnganten Sepakat Dukung Asrori Maju Pilkades 2026
Baru Jadi Pondasi, Proyek GOR di Pengkol Grobogan Terhenti Hampir Dua Tahun, Warga Sesalkan Prioritas Pembangunan
Api Abadi Mrapen, Awal Perjalanan Spiritual Menuju Puncak Waisak 2570 BE
Kades Lebengjumuk Grobogan Resmi Jadi Tersangka: Terlibat Pencurian 107 Batang Kayu Jati Milik Perhutani 
Bantah Mandek Usut Kasus, Kapolsek Karangrayung: Pelaku Penganiayaan Masih Diburu
Dianggap Nunggak Padahal Rutin Bayar, Ini Penjelasan BRI Kedungjati Soal Kasus SL
BRI Unit Boloh Akui Kelalaian Layanan, Rekening Grib Jaya Resmi Aktif

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:58 WIB

Monitoring Persemaian KPH Telawa Pastikan Bibit Berkualitas

Senin, 8 Juni 2026 - 08:17 WIB

Tokoh dan Masyarakat Desa Putatnganten Sepakat Dukung Asrori Maju Pilkades 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:21 WIB

Baru Jadi Pondasi, Proyek GOR di Pengkol Grobogan Terhenti Hampir Dua Tahun, Warga Sesalkan Prioritas Pembangunan

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:03 WIB

Api Abadi Mrapen, Awal Perjalanan Spiritual Menuju Puncak Waisak 2570 BE

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:58 WIB

Kades Lebengjumuk Grobogan Resmi Jadi Tersangka: Terlibat Pencurian 107 Batang Kayu Jati Milik Perhutani 

Berita Terbaru

Blora

KPH Randublatung Gelar Audit Penilikan V PHL 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 14:01 WIB