Kasus Dugaan Pungli BPJS Ketenagakerjaan di Blora: Pelapor Penuhi Panggilan Polisi

- Redaksi

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelapor, saat hendak memasuki ruang unit 2 Tipidkor.

Foto: Pelapor, saat hendak memasuki ruang unit 2 Tipidkor.


BLORA || Portaljatengnews.com – Dalam perkembangan terkini kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan pemerasan yang melibatkan oknum perangkat desa Plosorejo, Kecamatan Randublatung, seorang pelapor berinisial S memenuhi panggilan pemeriksaan di Unit II Polres Blora pada Senin (22/12/2025) kemarin.

Kehadirannya menjadi babak baru dalam upaya mengungkap dugaan penyimpangan yang meresahkan masyarakat.

S menjalani pemeriksaan intensif selama dua jam, mulai pukul 10.00 hingga 12.05 WIB. Usai pemeriksaan, S mengungkapkan bahwa dirinya dicecar dengan puluhan pertanyaan oleh penyidik.

“Saya menjawab semua pertanyaan sesuai dengan fakta dan pengalaman yang saya alami,” ujarnya.

Baca Juga :  Waka Adm KPH Randublatung Pimpin Patroli Gabungan, Tekankan Sinergi Pengamanan Hutan

Dengan nada penuh harap, S menyampaikan aspirasinya agar kasus ini segera menemukan titik terang.

“Semoga kebenaran segera terungkap, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zainul Arifin, menegaskan bahwa pihaknya terus mendalami kasus tersebut. Menanggapi pertanyaan mengenai laporan lain terkait dugaan pencurian dokumen yang melibatkan P dan NY, Arifin menyatakan akan segera berkoordinasi dengan penyidik terkait.

Baca Juga :  Sertijab Pejabat Utama dan Kenaikan Pangkat 65 Personel, Kapolres Blora: Tingkatkan Dedikasi dan Pelayanan

Sebelumnya, pelapor S telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pada 12 Desember 2025. Surat tersebut menandai dimulainya penyelidikan resmi dengan Surat Perintah Penyelidikan nomor SP.Lidik/457/XII/RES.1.19/2025/Reskrim tertanggal 12 Desember 2025.

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah adanya dugaan praktik percaloan dalam pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan yang meresahkan warga Blora. Oknum berinisial NY, yang merupakan istri Kepala Dusun Ngrawut, Desa Plosorejo, Kecamatan Randublatung, bersama suaminya P, diduga kuat terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Sumber Berita : Lingkar

Berita Terkait

Saka Wanabakti KPH Randublatung Gelar Praktik Penanaman di Petak 80 RPH Bodeh BKPH Beran
Pembangunan Jembatan Aramco di Randublatung Capai 60 Persen, Hubungkan Tiga Desa
DPRD Blora Apresiasi Legalitas Sumur Minyak Rakyat, Dinilai Dongkrak Ekonomi Desa dan Serapan Kerja
Ditemukan Jasad di Aliran Sungai Kering, Polsek Jiken Blora Lakukan Evakuasi
Yoto Bantah Beri Uang Damai Rp 35 Juta, Sebut Tuduhan Kades Buloh Hoaks
Komplotan Spesialis Pembobol Toko di Blora Berhasil Diungkap, Polisi Amankan Tiga Pelaku
Kapolsek Kunduran Bantah Terima Uang Damai Rp 35 Juta dalam Kasus Kayu Ilegal
Cek Kesehatan Gratis di KPH Randublatung, Wujud Dukungan Asta Cita Presiden Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:19 WIB

Saka Wanabakti KPH Randublatung Gelar Praktik Penanaman di Petak 80 RPH Bodeh BKPH Beran

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:24 WIB

Pembangunan Jembatan Aramco di Randublatung Capai 60 Persen, Hubungkan Tiga Desa

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:43 WIB

DPRD Blora Apresiasi Legalitas Sumur Minyak Rakyat, Dinilai Dongkrak Ekonomi Desa dan Serapan Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:45 WIB

Ditemukan Jasad di Aliran Sungai Kering, Polsek Jiken Blora Lakukan Evakuasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:42 WIB

Yoto Bantah Beri Uang Damai Rp 35 Juta, Sebut Tuduhan Kades Buloh Hoaks

Berita Terbaru