Kasus Dugaan Pungli BPJS Ketenagakerjaan di Blora: Pelapor Penuhi Panggilan Polisi

- Redaksi

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelapor, saat hendak memasuki ruang unit 2 Tipidkor.

Foto: Pelapor, saat hendak memasuki ruang unit 2 Tipidkor.


BLORA || Portaljatengnews.com – Dalam perkembangan terkini kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan pemerasan yang melibatkan oknum perangkat desa Plosorejo, Kecamatan Randublatung, seorang pelapor berinisial S memenuhi panggilan pemeriksaan di Unit II Polres Blora pada Senin (22/12/2025) kemarin.

Kehadirannya menjadi babak baru dalam upaya mengungkap dugaan penyimpangan yang meresahkan masyarakat.

S menjalani pemeriksaan intensif selama dua jam, mulai pukul 10.00 hingga 12.05 WIB. Usai pemeriksaan, S mengungkapkan bahwa dirinya dicecar dengan puluhan pertanyaan oleh penyidik.

“Saya menjawab semua pertanyaan sesuai dengan fakta dan pengalaman yang saya alami,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Blora Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Anggota TMT 01 Januari 2025

Dengan nada penuh harap, S menyampaikan aspirasinya agar kasus ini segera menemukan titik terang.

“Semoga kebenaran segera terungkap, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zainul Arifin, menegaskan bahwa pihaknya terus mendalami kasus tersebut. Menanggapi pertanyaan mengenai laporan lain terkait dugaan pencurian dokumen yang melibatkan P dan NY, Arifin menyatakan akan segera berkoordinasi dengan penyidik terkait.

Baca Juga :  Polres Blora Gencar Berbagi Di Bulan Ramadan, Sekaligus Sambang Kamtibmas

Sebelumnya, pelapor S telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pada 12 Desember 2025. Surat tersebut menandai dimulainya penyelidikan resmi dengan Surat Perintah Penyelidikan nomor SP.Lidik/457/XII/RES.1.19/2025/Reskrim tertanggal 12 Desember 2025.

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah adanya dugaan praktik percaloan dalam pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan yang meresahkan warga Blora. Oknum berinisial NY, yang merupakan istri Kepala Dusun Ngrawut, Desa Plosorejo, Kecamatan Randublatung, bersama suaminya P, diduga kuat terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Sumber Berita : Lingkar

Berita Terkait

DPRD Blora Gelar Paripurna, Bupati Arief Rohman Sampaikan Raperda APBD 2027
Setetes Darah, Sejuta Harapan: KPH Randublatung Rutin Gelar Donor Darah
Perhutani KPH Randublatung Dukung Percepatan Listrik Desa di Blora
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blora Ringkus 8 Tersangka dari 5 Kasus Selama Agustus–September 2026
Cegah Banjir, Kecamatan Randublatung Bersihkan Tumpukan Sampah di Sungai Jembatan Sawahan
Koramil 14/Todanan Gotong Royong Bangun Rumah Warga Korban Kebakaran
Perkuat Sinergitas, CDK I Blora dan Perhutani Gelar Rapat Koordinasi
Perhutani KPH Randublatung dan Forkopimcam Gelar Sosialisasi Cegah Karhutla

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: KPH Randublatung Rutin Gelar Donor Darah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Perhutani KPH Randublatung Dukung Percepatan Listrik Desa di Blora

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blora Ringkus 8 Tersangka dari 5 Kasus Selama Agustus–September 2026

Jumat, 25 September 2026 - 18:12 WIB

Cegah Banjir, Kecamatan Randublatung Bersihkan Tumpukan Sampah di Sungai Jembatan Sawahan

Kamis, 24 September 2026 - 07:45 WIB

Koramil 14/Todanan Gotong Royong Bangun Rumah Warga Korban Kebakaran

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:29 WIB