Kasus Korupsi Pembangunan Gedung SDN 2 Sumurgede Tak Sesuai Spek

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang lanjutan dugaan korupsi pembangunan gedung SDN 2 Sumurgede kembali digelar di PN Tipikor Semarang. Nampak tiga orang saksi dihadirkan.

Sidang lanjutan dugaan korupsi pembangunan gedung SDN 2 Sumurgede kembali digelar di PN Tipikor Semarang. Nampak tiga orang saksi dihadirkan.

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Tiga orang saksi dihadirkan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Semarang, dalam sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan gedung SDN 2 Sumurgede, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. Kamis (12/12/2024).

Sebelumnya, tiga orang saksi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Grobogan, pada Kamis (5/12/2024) juga telah dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi yang mengakibatkan gedung baru SDN 2 Sumurgede tak lagi berfungsi.

Dalam keterangannya, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan, Frengki Wibowo, bahwa terdakwa DP selaku kontraktor proyek pembangunan gedung baru SDN 2 Sumurgede juga kembali dihadirkan dalam persidangan untuk mendengarkan keterangan ketiga saksi.

Baca Juga :  Upaya Menjaga Integritas Polri, Polres Grobogan Gelar Gaktibplin dan Tes Urine

Adapun ketiga saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kali ini yaitu Amin Hidayat dari Staf Ahli Bupati Bidang Sosial Kemasyarakatan dan SDM Pemkab Grobogan, Mashadi dari Disdik Kabupaten Grobogan, dan Haris Surindriono selaku pembuat rancangan anggaran dan biaya (RAB) proyek gedung SDN 2 Sumurgede.

“Haris ditunjuk Dinas pendidikan Grobogan untuk merancang RAB SD tersebut,” kata Frengki pada Kamis, (12/12/2024).

Frengki mengungkapkan bahwa di dalam persidangan, ketiga saksi memberikan keterangan terkait pembangunan SDN 2 Sumurgede mulai dari awal pengerjaan hingga kondisi saat ini yang tidak bisa difungsikan untuk kegiatan belajar mengajar.

Baca Juga :  Sejumlah Petani di Grobogan Kena Tipu Modus MBG, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

“Para saksi menjelaskan, saat ini, kondisi bangunan miring dan terjadi keretakan. Selain itu, kerusakan juga terjadi pada bagian atap, dan beberapa bagian bangunan lainnya,” jelas Frengki.

Selain itu, para saksi juga menjelaskan bahwa penyedia jasa atau terdakwa DP tidak pernah melakukan laporan secara periodik dan tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak.

“Saksi mengungkapkan, pembayaran terhadap pekerjaan bangunan SD itu sudah dilakukan pembayaran 100 persen kepada terdakwa DP,” jelasnya.

Baca Juga :  Janji Kampanye Batur di Pilkada 2024, Jadikan Grobogan Makmur

Di sisi lain, sambung Frengki, saksi Haris selaku pembuat gambar pembangunan SDN 2 Sumurgede mengungkapkan bahwa terdakwa DP mengerjakan pembangunan tidak sesuai dengan RAB/gambar yang telah dibuat oleh Haris.

“Salah satunya yaitu di bagian pembangunan mushola, tepatnya di bagian depan dan samping tidak ada balok,” jelas Frengki.

Terhadap keterangan para saksi yang dihadirkan dalam persidangan, DP atau terdakwa tidak keberatan dan membenarkan kesaksian mereka.

“Sidang akan dilanjutkan kembali dengan pemeriksaan saksi-saksi dari Penuntut Umum pada hari Rabu tanggal 18 Desember 2024,” pungkasnya.

Laporan: Agung

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Koperasi BLN, Satu Kepala Cabang Sudah Ditetapkan Tersangka
Kirab Boyong Grobog dalam HUT ke-300 Kabupaten Grobogan Digelar Sederhana
Perang Sarung Remaja di Desa Termas Grobogan Berujung Maut, Simak Imbauan Kapolsek Karangrayung
Wabup Grobogan Resmikan SPPG Branggah Kedungjati, Janjikan Kualitas Makanan Bergizi Aman
Forum Perangkat Daerah Grobogan: Sinkronkan Rencana Pembangunan untuk Ekonomi Inklusif dan Pelayanan Modern
Kasus Kecelakaan Maut di Simpang Godong, Kades Kemloko Berpeluang Jadi Tersangka
Perhutani Bersama Polres Grobogan Perkuat Keamanan Hutan dan Mitigasi Bencana Alam
Di Tengah Refocusing Anggaran, Musrenbangcam Gubug Hadirkan Sentuhan Budaya dan Ekonomi Lokal 
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:39 WIB

Kirab Boyong Grobog dalam HUT ke-300 Kabupaten Grobogan Digelar Sederhana

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:10 WIB

Perang Sarung Remaja di Desa Termas Grobogan Berujung Maut, Simak Imbauan Kapolsek Karangrayung

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:19 WIB

Wabup Grobogan Resmikan SPPG Branggah Kedungjati, Janjikan Kualitas Makanan Bergizi Aman

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:33 WIB

Forum Perangkat Daerah Grobogan: Sinkronkan Rencana Pembangunan untuk Ekonomi Inklusif dan Pelayanan Modern

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:36 WIB

Kasus Kecelakaan Maut di Simpang Godong, Kades Kemloko Berpeluang Jadi Tersangka

Berita Terbaru