Kasus Korupsi Pembangunan Gedung SDN 2 Sumurgede Tak Sesuai Spek

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang lanjutan dugaan korupsi pembangunan gedung SDN 2 Sumurgede kembali digelar di PN Tipikor Semarang. Nampak tiga orang saksi dihadirkan.

Sidang lanjutan dugaan korupsi pembangunan gedung SDN 2 Sumurgede kembali digelar di PN Tipikor Semarang. Nampak tiga orang saksi dihadirkan.

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Tiga orang saksi dihadirkan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Semarang, dalam sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan gedung SDN 2 Sumurgede, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. Kamis (12/12/2024).

Sebelumnya, tiga orang saksi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Grobogan, pada Kamis (5/12/2024) juga telah dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi yang mengakibatkan gedung baru SDN 2 Sumurgede tak lagi berfungsi.

Dalam keterangannya, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan, Frengki Wibowo, bahwa terdakwa DP selaku kontraktor proyek pembangunan gedung baru SDN 2 Sumurgede juga kembali dihadirkan dalam persidangan untuk mendengarkan keterangan ketiga saksi.

Adapun ketiga saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kali ini yaitu Amin Hidayat dari Staf Ahli Bupati Bidang Sosial Kemasyarakatan dan SDM Pemkab Grobogan, Mashadi dari Disdik Kabupaten Grobogan, dan Haris Surindriono selaku pembuat rancangan anggaran dan biaya (RAB) proyek gedung SDN 2 Sumurgede.

Baca Juga :  Polsek Gabus Grobogan Berikan Bantuan Sosial Kepada Penderita Kanker Mata

“Haris ditunjuk Dinas pendidikan Grobogan untuk merancang RAB SD tersebut,” kata Frengki pada Kamis, (12/12/2024).

Frengki mengungkapkan bahwa di dalam persidangan, ketiga saksi memberikan keterangan terkait pembangunan SDN 2 Sumurgede mulai dari awal pengerjaan hingga kondisi saat ini yang tidak bisa difungsikan untuk kegiatan belajar mengajar.

“Para saksi menjelaskan, saat ini, kondisi bangunan miring dan terjadi keretakan. Selain itu, kerusakan juga terjadi pada bagian atap, dan beberapa bagian bangunan lainnya,” jelas Frengki.

Selain itu, para saksi juga menjelaskan bahwa penyedia jasa atau terdakwa DP tidak pernah melakukan laporan secara periodik dan tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak.

Baca Juga :  Tak Merasa Hamil Seorang Karyawan Pabrik di Grobogan Melahirkan Bayi di Tempat Kerja

“Saksi mengungkapkan, pembayaran terhadap pekerjaan bangunan SD itu sudah dilakukan pembayaran 100 persen kepada terdakwa DP,” jelasnya.

Di sisi lain, sambung Frengki, saksi Haris selaku pembuat gambar pembangunan SDN 2 Sumurgede mengungkapkan bahwa terdakwa DP mengerjakan pembangunan tidak sesuai dengan RAB/gambar yang telah dibuat oleh Haris.

“Salah satunya yaitu di bagian pembangunan mushola, tepatnya di bagian depan dan samping tidak ada balok,” jelas Frengki.

Terhadap keterangan para saksi yang dihadirkan dalam persidangan, DP atau terdakwa tidak keberatan dan membenarkan kesaksian mereka.

“Sidang akan dilanjutkan kembali dengan pemeriksaan saksi-saksi dari Penuntut Umum pada hari Rabu tanggal 18 Desember 2024,” pungkasnya.

Laporan: Agung

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Gedung SDN 2 Sumurgede, 3 Orang Ahli Dihadirkan
Wabah PMK Sapi Merebak di Grobogan, Pasar Hewan Masih Beroperasi
Pelecehan Seksual Bu Guru Terhadap Siswa SMP di Grobogan Mendapat Kecaman Keras Komisioner KPAI
Resmi, Setyohadi dan Sugeng Prasetyo Ditetapkan Sebagai Bupati-Wakil Bupati GroboganTerpilih
Weekend TPQ Al Badru Munir Depok di Wahana Bermain Anak Cafee Ndelik Jetis Karangrayung
Maksimalkan Pelayanan, Kapolres Grobogan Launching Mobil SPKT dan PPA
Pengumuman Putusan di E-Court Berubah, PN Karawang Terancam Dilaporkan Ke KY dan MA
Awal Tahun 2025, Polres Blora Ungkap Kasus Persetubuhan Anak
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:56 WIB

Wabah PMK Sapi Merebak di Grobogan, Pasar Hewan Masih Beroperasi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:25 WIB

Pelecehan Seksual Bu Guru Terhadap Siswa SMP di Grobogan Mendapat Kecaman Keras Komisioner KPAI

Sabtu, 11 Januari 2025 - 09:33 WIB

Resmi, Setyohadi dan Sugeng Prasetyo Ditetapkan Sebagai Bupati-Wakil Bupati GroboganTerpilih

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:35 WIB

Weekend TPQ Al Badru Munir Depok di Wahana Bermain Anak Cafee Ndelik Jetis Karangrayung

Kamis, 9 Januari 2025 - 06:50 WIB

Maksimalkan Pelayanan, Kapolres Grobogan Launching Mobil SPKT dan PPA

Berita Terbaru

Pelantikan Herda Helmijaya sebagai Pj Bupati Kudus, menggantikan Hasan Chabibie. (Dok.Ist)

Kudus

Pj Bupati Kudus Herda Helmijaya Resmi Dilantik

Selasa, 14 Jan 2025 - 06:00 WIB