Kasus Korupsi Pembangunan Gedung SDN 2 Sumurgede Tak Sesuai Spek

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang lanjutan dugaan korupsi pembangunan gedung SDN 2 Sumurgede kembali digelar di PN Tipikor Semarang. Nampak tiga orang saksi dihadirkan.

Sidang lanjutan dugaan korupsi pembangunan gedung SDN 2 Sumurgede kembali digelar di PN Tipikor Semarang. Nampak tiga orang saksi dihadirkan.

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Tiga orang saksi dihadirkan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Semarang, dalam sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan gedung SDN 2 Sumurgede, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. Kamis (12/12/2024).

Sebelumnya, tiga orang saksi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Grobogan, pada Kamis (5/12/2024) juga telah dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi yang mengakibatkan gedung baru SDN 2 Sumurgede tak lagi berfungsi.

Dalam keterangannya, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan, Frengki Wibowo, bahwa terdakwa DP selaku kontraktor proyek pembangunan gedung baru SDN 2 Sumurgede juga kembali dihadirkan dalam persidangan untuk mendengarkan keterangan ketiga saksi.

Adapun ketiga saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kali ini yaitu Amin Hidayat dari Staf Ahli Bupati Bidang Sosial Kemasyarakatan dan SDM Pemkab Grobogan, Mashadi dari Disdik Kabupaten Grobogan, dan Haris Surindriono selaku pembuat rancangan anggaran dan biaya (RAB) proyek gedung SDN 2 Sumurgede.

Baca Juga :  Pedagang Kecewa CFD Jalan R. Soeprapto Purwodadi Grobogan Ditutup

“Haris ditunjuk Dinas pendidikan Grobogan untuk merancang RAB SD tersebut,” kata Frengki pada Kamis, (12/12/2024).

Frengki mengungkapkan bahwa di dalam persidangan, ketiga saksi memberikan keterangan terkait pembangunan SDN 2 Sumurgede mulai dari awal pengerjaan hingga kondisi saat ini yang tidak bisa difungsikan untuk kegiatan belajar mengajar.

“Para saksi menjelaskan, saat ini, kondisi bangunan miring dan terjadi keretakan. Selain itu, kerusakan juga terjadi pada bagian atap, dan beberapa bagian bangunan lainnya,” jelas Frengki.

Selain itu, para saksi juga menjelaskan bahwa penyedia jasa atau terdakwa DP tidak pernah melakukan laporan secara periodik dan tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak.

Baca Juga :  Bambang Pujiyanto Cabup Nomor 2 Beserta Relawan Batur Berikan Bantuan Sosial Korban Kebakaran Rumah

“Saksi mengungkapkan, pembayaran terhadap pekerjaan bangunan SD itu sudah dilakukan pembayaran 100 persen kepada terdakwa DP,” jelasnya.

Di sisi lain, sambung Frengki, saksi Haris selaku pembuat gambar pembangunan SDN 2 Sumurgede mengungkapkan bahwa terdakwa DP mengerjakan pembangunan tidak sesuai dengan RAB/gambar yang telah dibuat oleh Haris.

“Salah satunya yaitu di bagian pembangunan mushola, tepatnya di bagian depan dan samping tidak ada balok,” jelas Frengki.

Terhadap keterangan para saksi yang dihadirkan dalam persidangan, DP atau terdakwa tidak keberatan dan membenarkan kesaksian mereka.

“Sidang akan dilanjutkan kembali dengan pemeriksaan saksi-saksi dari Penuntut Umum pada hari Rabu tanggal 18 Desember 2024,” pungkasnya.

Laporan: Agung

Berita Terkait

P3A Putatnganten Maksimalkan Proyek P3-TGAI, Bongkar Bangunan Lama dan Tambah Saluran Demi Lancarnya Irigasi
Senin Pagi Rumah Hangus Terbakar di Karanganyar Karangrayung, Diduga Korsleting Listrik
Pilkades Serentak Desember 2026, Amin Ahmadi Siap Menangkan dan Wujudkan Dempel Bermartabat
Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81: Warga Sambirejo RT 01 Putatnganten Gelar Jalan Sehat Bertabur Doorprize
Rayakan HUT ke-3, Portaljatengnews.com Teguhkan Komitmen Independensi dan Sinergitas Insan Pers
Pungutan Rp150 Ribu Dikembalikan Usai Terungkap, Perangkat Desa: Hanya Ikuti Kebiasaan Lama
Urus Surat Pindah Nikah di Kantor Desa Putatnganten, Warga Dusun Bogor Dipungut Rp150 Ribu
Perhutani KPH Telawa Gelar Inspeksi penggunaan B3 di Persemaian blok Karetan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:04 WIB

P3A Putatnganten Maksimalkan Proyek P3-TGAI, Bongkar Bangunan Lama dan Tambah Saluran Demi Lancarnya Irigasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Senin Pagi Rumah Hangus Terbakar di Karanganyar Karangrayung, Diduga Korsleting Listrik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Pilkades Serentak Desember 2026, Amin Ahmadi Siap Menangkan dan Wujudkan Dempel Bermartabat

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81: Warga Sambirejo RT 01 Putatnganten Gelar Jalan Sehat Bertabur Doorprize

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Rayakan HUT ke-3, Portaljatengnews.com Teguhkan Komitmen Independensi dan Sinergitas Insan Pers

Berita Terbaru