Kejari Blora Kembali Periksa 30 Saksi Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi PAM Desa Sogo

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana pemeriksaan para saksi pelanggan saat dimintai keterangannya oleh Kejari Blora dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan air bersih Desa Sogo Kec. Kedungtuban, Kab. Blora.

Foto: Suasana pemeriksaan para saksi pelanggan saat dimintai keterangannya oleh Kejari Blora dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan air bersih Desa Sogo Kec. Kedungtuban, Kab. Blora.


BLORA || Portaljatengnews.com – Kejaksaan Negeri Blora kembali memanggil 30 orang saksi untuk diperiksa. Mereka diperiksa oleh tim Pidana khusus (Pidsus) Kejari Blora di Balai Desa Sogo Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus tindak pidana dugaan korupsi pengelolaan Aset Desa berupa jaringan Air Bersih di Desa Sogo Rabu, (23/7/2025) Pukul 09.30 WIB.

Sebelumnya, Tim Penyidik dan Kasi Pidsus, Kasi Pidum, dan Kasi PB3R Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Blora, pada Jumat  (2/5/2025) lalu.

Baca Juga :  Polres Blora bersama Dinas Perdagangan dan Koperasi Sidak Pasar Tradisional Sidomakmur 

Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan air bersih atau PAM Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.

Penggeledahan yang diawali dari balai Desa Sogo, rumah Suwarni mantan Kades Sogo 2007-2013, Rumah Kuwatono Kaur Keuangan Desa Sogo, Rumah Suwarno dan Teguh operator PAM ( Pengolahan Air Minum) Desa Sogo serta rumah Ngatman Kades Sogo dan Bumdesma Eks PNPM perdesaan.

Jaksa Pidsus Darwadi, yang mewakili Adnan Farhansyah, SH., MH.Dkk., saat di mintai keterangan oleh awak media menjelaskan bahwa untuk kegiatan hari ini Kejari Blora telah memeriksa pelanggan air bersih sebanyak 30 orang saksi sesuai undangan namun yang hadir sebanyak 18 orang.

Baca Juga :  Mediasi Persoalan Operasional PT KRI, Solusi untuk Warga Jurangrejo Blora

Ia pun menuturkan terkait kerugian negara dan status terlapor.

“Untuk kerugian pengelolaan air bersih Desa Sogo Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora masih dalam penghitungan Inspektorat dan untuk status terlapor saat ini masih berstatus sebagai saksi,” jelasnya.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Polres Blora Gelar Baksos Bersama Mahasiswa dan Pelajar

Sementara Andi yang merupakan pelanggan air bersih Desa Sogo usai dimintai keterangannya mengaku saat diperiksa Tim Pidsus diberikan empat pertanyaan.

“Saya diberikan kurang lebih empat pertanyaan dan yang ditanyakan salah satunya tentang habis berapa setiap bulannya,” kata Andi.

Andi menjelaskan bahwa terkait pemakaian air bersih itu tergantung pemakaian, kadang Rp 30 ribu, kadang Rp 20 ribu.

“Kami sebagai warga berharap agar permasalahan ini cepat selesai dan tidak berlarut larut,” pungkasnya.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Perkuat Ekonomi, DPRD dan Bupati Blora Sepakati Dua Ranperda Strategis Perekonomian Daerah
Polres Blora Gelar Asistensi Polda Jateng untuk Kesiapan Tanggap Bencana Tiga Kabupaten
Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2025 di Desa Muraharjo
Ketua DPRD Blora Dukung Aspirasi Perwakilan Buruh Migas Terkait Percepatan Undang-Undang Ketenagakerjaan
Antusiasme Pelajar Nikmati Makan Bergizi Gratis dari SPPG Polres Blora
Upacara Hari Sumpah Pemuda KPH Randublatung: Komitmen Menjaga Kelestarian Hutan
Polres Blora Tangkap Pemuda Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Momen HUT TNI Ke-80, Insan Media Ikuti Outbond Bersama Kodim 0721/Blora

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 08:28 WIB

Perkuat Ekonomi, DPRD dan Bupati Blora Sepakati Dua Ranperda Strategis Perekonomian Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 14:08 WIB

Polres Blora Gelar Asistensi Polda Jateng untuk Kesiapan Tanggap Bencana Tiga Kabupaten

Jumat, 7 November 2025 - 07:13 WIB

Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2025 di Desa Muraharjo

Kamis, 6 November 2025 - 17:21 WIB

Ketua DPRD Blora Dukung Aspirasi Perwakilan Buruh Migas Terkait Percepatan Undang-Undang Ketenagakerjaan

Selasa, 4 November 2025 - 17:36 WIB

Antusiasme Pelajar Nikmati Makan Bergizi Gratis dari SPPG Polres Blora

Berita Terbaru