Ketum MAPAN Nilai Polres Metro Bekasi Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelanggaran Anggota DPRD

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BEKASI || Portaljatengnews.com – Ketua Umum MAPAN (Masyarakat Peduli Anti Narkoba), PSF. Parulian Hutahaean, melontarkan kritik tajam terhadap Kapolres Metro Bekasi terkait lambannya penyelesaian sejumlah perkara yang menyentuh kalangan pejabat publik. Dalam pernyataannya, Parulian menilai bahwa penegakan hukum di Bekasi masih sebatas “aksi panggung” ramai di awal, tapi senyap di akhir.

“Kapolres Metro Bekasi jangan cuma gagah mentersangka-kan, tapi ending-nya gak jelas. Masyarakat butuh keadilan nyata, bukan drama hukum yang menggantung,” tegas Parulian dalam keterangan persnya, Selasa (21/10/2025).

Ia menyoroti kasus oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi, (JN), yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Awalnya heboh, disebut sudah ada bukti kuat, tapi sekarang hilang arah. Publik bertanya-tanya: apakah hukum hanya tajam untuk rakyat kecil, tapi tumpul ketika menyentuh kursi kekuasaan?” sindir Parulian dengan nada serius.

Baca Juga :  TNI Hadir Untuk Masyarakat, Yonif 400/Banteng Raiders Gelar Komsos dan Layanan Cukur Rambut Gratis

Menurutnya, langkah kepolisian yang berhenti di tahap penetapan tersangka tanpa kejelasan lanjutan adalah bentuk pelemahan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Kalau bukti cukup, lanjutkan ke proses hukum. Kalau tidak, sampaikan terbuka ke publik. Jangan biarkan masyarakat digantung dengan ketidakpastian. Ini menyangkut nama baik kepolisian dan rasa keadilan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Parulian menegaskan, MAPAN tidak akan tinggal diam jika proses hukum seperti ini terus berulang.

Baca Juga :  Harga Barang Tak Sesuai di Rak, Konsumen Indomaret Geram

“Kami akan kawal, kami awasi, dan bila perlu kami laporkan ke Mabes Polri dan Komisi III DPR RI bila ditemukan indikasi pengaburan atau penghentian perkara tanpa dasar hukum yang sah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa hukum tidak boleh menjadi alat kompromi politik.

“Penegakan hukum itu bukan urusan selera. Kalau salah ya salah, siapapun orangnya. Tidak peduli dia pejabat, politisi, atau orang biasa, semua sama di mata hukum. _Equality before the law_ itu bukan slogan, tapi prinsip dasar negara hukum,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Ketum MAPAN juga menyerukan kepada masyarakat untuk berani bersuara dan ikut mengawasi proses hukum, agar tidak ada lagi permainan di balik layar yang merugikan publik.

Baca Juga :  Kedua Batas Wilayah Kabupaten Pemalang dan Purbalingga Resmi Disepakati

“Bekasi butuh aparat yang tegas dan transparan, bukan yang sibuk menjaga citra. Karena keadilan itu bukan soal siapa yang kuat, tapi siapa yang benar,” pungkas Parulian Hutahaean.

Pernyataan resmi ini disampaikan oleh Ketua Umum MAPAN (Masyarakat Peduli Anti Narkoba), PSF. Parulian Hutahaean, sebagai bentuk keprihatinan atas lambannya penegakan hukum terhadap kasus dugaan pelanggaran yang melibatkan pejabat publik, khususnya anggota DPRD Kabupaten Bekasi (JN). MAPAN berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mengawal keadilan, transparansi, dan integritas aparat penegak hukum di seluruh Indonesia. (Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Bisik Kawan Gelar Khitanan Massal Gratis dan Santunan Anak Yatim di Desa Karaban Pati
SMPN 1 Mejobo Rayakan HUT ke-42 dengan Semangat Harmoni dan Humanis
Skandal Pelecehan di SDN Leyangan: Guru Ngaji Diduga Terlibat, Upaya Damai Jadi Sorotan
Bakti Sosial Donor Darah, Polres Demak Bantu Penuhi Stok PMI
SMK Negeri 1 Purwodadi Gelar Pameran Karya Inovatif Program PKK 2025
Launcing Pasar Rakyat Jawa Tengah, “Bersama Kita Majukan Ekonomi Rakyat”
Polres Jepara Gelar Rakor Lintas Sektoral Persiapan Pengamanan Nataru 2025–2026
Vio Sari Mengutuk Keras Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:44 WIB

Bisik Kawan Gelar Khitanan Massal Gratis dan Santunan Anak Yatim di Desa Karaban Pati

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:23 WIB

SMPN 1 Mejobo Rayakan HUT ke-42 dengan Semangat Harmoni dan Humanis

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:46 WIB

Skandal Pelecehan di SDN Leyangan: Guru Ngaji Diduga Terlibat, Upaya Damai Jadi Sorotan

Senin, 15 Desember 2025 - 17:14 WIB

Bakti Sosial Donor Darah, Polres Demak Bantu Penuhi Stok PMI

Senin, 15 Desember 2025 - 17:09 WIB

SMK Negeri 1 Purwodadi Gelar Pameran Karya Inovatif Program PKK 2025

Berita Terbaru