Polisi Amankan Belasan Orang Judi Sabung Ayam di Pekopen, Semua Jadi Saksi Tanpa Tersangka

- Redaksi

Sabtu, 20 September 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BEKASI || Portaljatengnews.com – Penggerebekan arena sabung ayam di Pekopen, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menimbulkan tanda tanya besar. Informasi awal dari warga menyebutkan, ada 16 orang diamankan, bahkan di antaranya seorang Ketua RT setempat.

Namun saat dikonfirmasi, baik Humas Polres Metro Bekasi, Kasat Reskrim, hingga Kapolres, semuanya kompak diam seribu bahasa. Padahal, rekaman video penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian sudah beredar luas dan menjadi viral di masyarakat.

Baca Juga :  PJ Bupati Pati Pastikan Kesiapan TPS Khusus di Lapas Pati untuk Pilkada 2024

Belakangan, setelah video itu ramai diperbincangkan, pemberi informasi justru dipanggil ke Polres melalui Subdit Jatanras. Dari situ baru terungkap fakta berbeda: jumlah yang diamankan ternyata mencapai 18 orang dan semuanya dipulangkan tanpa diminta biaya sepeser pun.

Akan tetapi, beredar kabar lain di tengah masyarakat. Warga menduga ada praktik “damai” di balik kasus ini. Disebut-sebut, ada permintaan uang antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per orang agar mereka bisa pulang.

Baca Juga :  Gus Yazid Dicokok Kejagung di Bekasi, Terlibat Dugaan TPPU di Cilacap

Lebih janggal lagi, hingga kini tak satu pun dari 18 orang yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka, padahal sabung ayam jelas termasuk tindak pidana perjudian.

“Kalau betul ditangkap, kenapa semuanya dilepas tanpa ada tersangka? Jangan sampai masyarakat menilai ada permainan,” ungkap salah seorang tokoh warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Baca Juga :  Giat Jumat Berkah, Brimob Polda Kalteng Bagikan 500 Paket Makanan

Kasus ini kini menuai sorotan tajam. Publik mempertanyakan transparansi penegakan hukum, apalagi di awal pihak kepolisian sempat menutupi fakta adanya penggerebekan.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Metro Bekasi belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan tidak adanya tersangka maupun dugaan adanya permintaan uang dalam proses pemulangan warga yang diamankan.(VS/*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Kebakaran Rumah Diduga Korsleting Listrik di Desa Dempel: Balita 11 Bulan Tewas Mengenaskan
Penambangan Galian C di Bandungan Klaten Operasi Larut Malam, Dinilai Berpotensi Hindari Pajak dan Merugikan Negara
Monitoring Kesehatan Pengungsi Banjir, Titik Olivia Ajak Senam Kreasi Untuk Trauma Healing
Polres Jepara dan Bhayangkari Gelar Baksos untuk Warga Terdampak Banjir Dan Tanah Longsor
Tindak Lanjuti Arahan Kapolri, Polres Demak Bangun Jembatan Presisi
Anak 8 Tahun Meninggal Tenggelam, Polres Demak Ingatkan Bahaya Musim Hujan
Dari Salon Jadi Plus – Plus, Warga Rejosari Pekalongan Meradang, Izin Usaha Dipertanyakan
Korban Keracunan MBG di Grobogan Capai 803 Orang

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:07 WIB

Kebakaran Rumah Diduga Korsleting Listrik di Desa Dempel: Balita 11 Bulan Tewas Mengenaskan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:39 WIB

Penambangan Galian C di Bandungan Klaten Operasi Larut Malam, Dinilai Berpotensi Hindari Pajak dan Merugikan Negara

Sabtu, 17 Januari 2026 - 07:42 WIB

Monitoring Kesehatan Pengungsi Banjir, Titik Olivia Ajak Senam Kreasi Untuk Trauma Healing

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:58 WIB

Polres Jepara dan Bhayangkari Gelar Baksos untuk Warga Terdampak Banjir Dan Tanah Longsor

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:49 WIB

Anak 8 Tahun Meninggal Tenggelam, Polres Demak Ingatkan Bahaya Musim Hujan

Berita Terbaru

Boyolali

Penandatanganan PKS Agroforestry Jagung 2026 di KPH Telawa

Sabtu, 17 Jan 2026 - 07:32 WIB