Terjaring OTT, Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukoharjo Etik Suryani, saat tiba di gedung KPK, untuk menjalani pemeriksaan.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani, saat tiba di gedung KPK, untuk menjalani pemeriksaan.


JAKARTA || Portaljatengnews.com – Bupati Sukoharjo Etik Suryani tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (10/7/2026), untuk menjalani proses hukum lanjutan. Kedatangan ini bermula setelah dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Jawa Tengah pada Kamis malam (9/7/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, politikus PDI Perjuangan tersebut tiba sekitar pukul 09.36 WIB mengenakan kemeja putih, rompi hitam, celana jeans, serta kerudung dan masker berwarna gelap. Ia memilih untuk tidak menjawab pertanyaan awak media dan langsung menuju lobi gedung.

Baca Juga :  Arogansi di Depan Polda Sulut: Pejabat Terjerat Kasus Korupsi Diduga Intimidasi Wartawan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan operasi senyap yang berlangsung di wilayah Solo Raya tersebut. “KPK telah melaksanakan penyelidikan tertutup dan terjadi peristiwa tertangkap tangan. Tim mengamankan total lima orang, salah satunya adalah Bupati Sukoharjo,” ungkapnya.

Budi menjelaskan perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan Etik Suryani terhadap para perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Kendati demikian, pihaknya belum merinci barang bukti yang disita dalam operasi tersebut.

Baca Juga :  PAPAJI Sragen Resmi Berdiri, Siap Kembangkan Ayam Laga sebagai Warisan Budaya

Saat ini, KPK memiliki batas waktu 1 kali 24 jam untuk menetapkan status hukum kelima orang yang diamankan. Kronologi lengkap serta konstruksi perkara akan diumumkan secara resmi pada tahap selanjutnya.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak
Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Jepara Wadahi Kreativitas Siswa SLB Lewat Lomba Lukis Difabel
Resmi Ditutup, KBM TNI Tahap VIII Selesaikan Pembangunan Infrastruktur Desa Mojoagung
Bukan Mediasi Formal, PN Kudus Fasilitasi Pertemuan Cari Jalan Keluar Perkara Penipuan
Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
KPH Semarang Edukasi Pentingnya PKS Agroforestri: Kunci Akses Pupuk Subsidi bagi Petani Hutan Grobogan
Lewat Binrohtal, Polres Demak Dorong Personel Bangun Keluarga Harmonis

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:46 WIB

Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:42 WIB

Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:40 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Jepara Wadahi Kreativitas Siswa SLB Lewat Lomba Lukis Difabel

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:37 WIB

Terjaring OTT, Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:45 WIB

Bukan Mediasi Formal, PN Kudus Fasilitasi Pertemuan Cari Jalan Keluar Perkara Penipuan

Berita Terbaru

Bupati Sukoharjo Etik Suryani, saat tiba di gedung KPK, untuk menjalani pemeriksaan.

Daerah

Terjaring OTT, Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK

Jumat, 10 Jul 2026 - 16:37 WIB