Terjaring OTT, Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukoharjo Etik Suryani, saat tiba di gedung KPK, untuk menjalani pemeriksaan.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani, saat tiba di gedung KPK, untuk menjalani pemeriksaan.


JAKARTA || Portaljatengnews.com – Bupati Sukoharjo Etik Suryani tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (10/7/2026), untuk menjalani proses hukum lanjutan. Kedatangan ini bermula setelah dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Jawa Tengah pada Kamis malam (9/7/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, politikus PDI Perjuangan tersebut tiba sekitar pukul 09.36 WIB mengenakan kemeja putih, rompi hitam, celana jeans, serta kerudung dan masker berwarna gelap. Ia memilih untuk tidak menjawab pertanyaan awak media dan langsung menuju lobi gedung.

Baca Juga :  Polda Jateng Ajak Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan operasi senyap yang berlangsung di wilayah Solo Raya tersebut. “KPK telah melaksanakan penyelidikan tertutup dan terjadi peristiwa tertangkap tangan. Tim mengamankan total lima orang, salah satunya adalah Bupati Sukoharjo,” ungkapnya.

Budi menjelaskan perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan Etik Suryani terhadap para perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Kendati demikian, pihaknya belum merinci barang bukti yang disita dalam operasi tersebut.

Baca Juga :  Surat Terbuka Kepada Kapolda Jawa Tengah

Saat ini, KPK memiliki batas waktu 1 kali 24 jam untuk menetapkan status hukum kelima orang yang diamankan. Kronologi lengkap serta konstruksi perkara akan diumumkan secara resmi pada tahap selanjutnya.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

PAW DPRD Semarang: Arif Wicaksono Lanjutkan Amanat Dapil 5 Tanpa Perubahan AKD
Korban Pencurian: 39 Hari Tanpa SP2HP, Dugaan Pencurian Mesin Rp2 Miliar di Klaten Diragukan Penanganannya
Setetes Darah, Sejuta Harapan: KPH Randublatung Rutin Gelar Donor Darah
Gerak Cepat Polres Jepara: Kapolres Sidak Langsung Layanan Call Center 110 Demi Kepuasan Masyarakat
Momen Haru di Mako Polres Jepara: Apel Farewell Tandai Pergantian Pucuk Pimpinan
Konfirmasi SP3 Diduga Bermasalah, Nomor Ponsel Vio Sari Diduga Diblokir Penyidik Polda Jateng
Uang Sudah Ditransfer Hampir Rp 40 Juta, Kendaraan Tak Tiba, Korban Lapor ke Polrestabes Semarang
Polres Demak Ajak Pelajar Perkuat Karakter melalui Nilai Pancasila

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:29 WIB

PAW DPRD Semarang: Arif Wicaksono Lanjutkan Amanat Dapil 5 Tanpa Perubahan AKD

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Korban Pencurian: 39 Hari Tanpa SP2HP, Dugaan Pencurian Mesin Rp2 Miliar di Klaten Diragukan Penanganannya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: KPH Randublatung Rutin Gelar Donor Darah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Gerak Cepat Polres Jepara: Kapolres Sidak Langsung Layanan Call Center 110 Demi Kepuasan Masyarakat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Konfirmasi SP3 Diduga Bermasalah, Nomor Ponsel Vio Sari Diduga Diblokir Penyidik Polda Jateng

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa road show Monev Persiapan Tanaman 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:16 WIB