Korban Perusakan Mesin Rp 2 Miliar di Klaten Dibuat Bingung, Vio Sari: ‘Polisi Bersama Masyarakat’ Bukan Sekadar Seruan Semata

- Redaksi

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Kasus perusakan mesin pemecah batu (stone crusher) senilai Rp2 miliar di Kabupaten Klaten yang penuh kejanggalan terus menjadi sorotan publik. Vio Sari, wartawan senior asal Kota Semarang, menyampaikan keprihatinan sekaligus harapan agar pihak penyidik Polresta Klaten menindaklanjuti perkara tersebut secara objektif dan transparan.

Dalam pernyataannya, Vio Sari menegaskan bahwa penegakan hukum harus berlandaskan fakta di lapangan, bukan rekayasa yang justru merugikan pihak yang benar-benar dirugikan.

“Saya menyimak perkembangan kasus ini dengan keprihatinan yang mendalam. Sudah 40 hari berlalu, namun fakta terlihat seolah diputarbalikkan. Delapan orang yang tertangkap tangan saat merusak mesin justru dilepaskan dan dinyatakan sebagai korban, sementara pemilik yang menderita kerugian besar belum mendapatkan kejelasan,” ujar Vio Sari, Senin (12/10/2026).

Baca Juga :  Kantor Hukum CBP LAW Desak BPN Rembang Tuntaskan Sertifikasi Tanah untuk Warga

Vio juga mengingatkan pentingnya penyidik bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Selain itu, ia menyoroti tagline resmi yang dibawa Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yaitu ‘Polisi Bersama Masyarakat’.

Baca Juga :  PN Tangerang Eksekusi Rumah di Bintaro Tangsel, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kejanggalan Lelang

“Kami mengingatkan penyidik Polresta Klaten agar senantiasa bekerja sesuai SOP, mengedepankan keadilan, dan tidak mengesampingkan fakta yang ada. Tagline ‘Polisi Bersama Masyarakat’ yang disampaikan Bapak Kapolri bukan sekadar kalimat semata, harus tercermin dalam keterbukaan, keobjektifan, dan keberpihakan pada kebenaran di setiap penanganan perkara,” tegasnya.

Vio berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini secara serius, transparan, dan memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah tersebut.

(Wahyu)

Berita Terkait

Dana RTLH Diduga Sudah Turun, Endang Janda Tiga Anak di Putatnganten Grobogan Masih Bertahan di Rumah Keropos
Ratusan Warga Kawal H. Moh. Asrori Serahkan Berkas Pendaftaran Bakal Calon Kades Putatnganten
Wartawan Viosarinews.com Triyono Meninggal di Kafe, Keterangan Saksi Munculkan Kejanggalan
Atasi Krisis Air Bersih, Polres Jepara Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Mayong Kidul
Alfi Nuriyah Lapor Dugaan Penganiayaan ke Polres Kudus, Pacar Diduga Menodongkan Pisau
Kapolda Jateng Tekankan Polisi Bersama Masyarakat Harus Dirasakan Lewat Kerja Nyata
Karyawan Perhutani KPH Telawa Peduli Bantu Air Bersih untuk Warga Cekel
Percasi Kudus Gelar Turnamen Catur Perang Bintang 99 Cup

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Dana RTLH Diduga Sudah Turun, Endang Janda Tiga Anak di Putatnganten Grobogan Masih Bertahan di Rumah Keropos

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Ratusan Warga Kawal H. Moh. Asrori Serahkan Berkas Pendaftaran Bakal Calon Kades Putatnganten

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Wartawan Viosarinews.com Triyono Meninggal di Kafe, Keterangan Saksi Munculkan Kejanggalan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Korban Perusakan Mesin Rp 2 Miliar di Klaten Dibuat Bingung, Vio Sari: ‘Polisi Bersama Masyarakat’ Bukan Sekadar Seruan Semata

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Atasi Krisis Air Bersih, Polres Jepara Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Mayong Kidul

Berita Terbaru