Kumpulkan Personil Bhabinkamtibmas, Ini Pesan yang Disampaikan Kapolres Jepara

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JEPARA || Portaljatengnews.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jepara AKBP Erick Budi Santoso kembali mengumpulkan personel Bhabinkamtibmas dan menekankan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar hubungan harmonis dengan masyarakat terjaga.

Penekanan Kapolres tersebut disampaikan saat menggelar arahan kepada personel Bhabinkamtibmas jajaran Polres Jepara di aula Mapolres setempat, pada Rabu (15/10/2025).

Kapolres Jepara AKBP Erick mengatakan, sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, anggota Bhabinkamtibmas harus memahami betul tugas dan fungsi yang diembannya.

Baca Juga :  Pastikan Aman Liburan Nataru 2025-2026, Polres Jepara Lakukan Patroli Objek Wisata

“Sebagai garda terdepan, anggota Bhabinkamtibmas perlu secara rutin melakukan sambang ke desa-desa binaan untuk dialog menyerap keluhan masyarakat, memberikan solusi atas permasalahan yang ada serta serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengingatkan agar anggota Babinkamtibmas dapat menyelesaikan setiap permasalahan di desa binaanya dengan pendekatan yang humanis sehingga masyarakat merasa lebih nyaman dan percaya kepada polisi.

“Tidak hanya rutin ke desa, anggota Bhabinkamtibmas juga dapat menjadi problem solving yang lebih humanis sehingga masyarakat merasa lebih nyaman dan percaya kepada polisi,” tandasya.

Baca Juga :  Polres Jepara Gencar Edukasi Cegah Aksi Premanisme Hingga Tawuran

Arahan lain yang disampaikan Kapolres yaitu menyampaikan informasi layanan Call Center 110 Polri dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 secara masif. Tujuannya agar masyarakat mudah menghubungi polisi saat membutuhkan bantuan seperti pelaporan tindak kriminal atau gangguan keamanan.

“Anggota Bhabinkamtibmas harus mensosialisasikan layanan Call Center 110 dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 secara masif agar masyarakat mudah menghubungi polisi saat membutuhkan bantuan dan memberikan informasi,” ucapnya.

Baca Juga :  Polres Jepara Hadir Dukung TMMD, Wujud Sinergi Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional

Sementara itu, Kasihumas AKP Dwi Prayitna menambahkan peningkatan kinerja Bhabinkamtibmas menjadi hal penting untuk menciptakan rasa aman, damai, dan harmonis di lingkungan masyarakat.

Sebagai ujung tombak kepolisian yang berinteraksi langsung dengan warga, kualitas kinerja Bhabinkamtibmas sangat memengaruhi citra dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian.

“Oleh karenanya, ajang ini dapat menjadi motivasi untuk menghasilkan ide kreatif dan inovatif dalam pelaksanaan tugas,” pungkasnya.(hms)

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Berkah Ramadan, Polres Jepara Bagikan Takjil Setiap Hari Bersama Bhayangkari
Korban Pencurian Mobil Sampaikan Terima Kasih pada Polres Jepara
Maling Gondol Mobil di Jepara, Kurang dari 24 Jam Diringkus Polisi
Polres Jepara Luncurkan Mobil Dapur Umum
Polisi di Jepara Laksanakan Patroli Pengamanan Perayaan Imlek 2026
Lewat KRYD, Polres Jepara Sita Ribuan Botol Miras
Polres Jepara Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Miras Oplosan Tewaskan Sejumlah Orang 
Sejoli Bermesraan di Mobil Diciduk Tim Patroli Siraju Polres Jepara

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 07:49 WIB

Berkah Ramadan, Polres Jepara Bagikan Takjil Setiap Hari Bersama Bhayangkari

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:38 WIB

Korban Pencurian Mobil Sampaikan Terima Kasih pada Polres Jepara

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:58 WIB

Maling Gondol Mobil di Jepara, Kurang dari 24 Jam Diringkus Polisi

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:40 WIB

Polres Jepara Luncurkan Mobil Dapur Umum

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:20 WIB

Polisi di Jepara Laksanakan Patroli Pengamanan Perayaan Imlek 2026

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Gelar Pembinaan dan Kesamaptaan Polhut

Kamis, 19 Feb 2026 - 12:34 WIB