Lawan Arus di Exit Tol Demak Jalan Pantura, Pengemudi ini Kena Tilang Polisi

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Permintaan maaf Harmadi usai lawan arus di exit tol Demak, sekaligus diberikan tilang oleh petugas Satlantas Polres Demak. (Dok. Ist)

Foto: Permintaan maaf Harmadi usai lawan arus di exit tol Demak, sekaligus diberikan tilang oleh petugas Satlantas Polres Demak. (Dok. Ist)

DEMAK || Portaljatengnews.com – Harmadi (42), pengemudi mobil Fortuner yang vidionya viral karena melawan arus di exit tol Sayung Demak, telah menyampaikan permohonan maaf atas kesalahannya.

Kejadian yang berlangsung pada hari Kamis tanggal (20/2), itu bermula dari ketidaktahuan Harmadi saat hendak menuju Semarang dari Kabupaten Pati.

Harmadi menjelaskan, ia mengantar saudaranya ke Bandara Ahmad Yani, Semarang. Setelah keluar dari exit tol Sayung, ia salah mengambil jalur, berbelok ke kiri menuju Demak, padahal seharusnya lurus ke arah Semarang.

“Karena panik dan terburu-buru, ia kemudian balik kanan dan melawan arus untuk kembali ke jalur yang benar menuju Semarang,” jelas Harmadi saat di Kantor Satlantas Polres Demak, Jum’at (21/02/2025).

Baca Juga :  Sambut Lebaran, Polres Demak Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak Yatim Piatu

Merasa bersalah atas tindakannya yang membahayakan pengguna jalan lain, Harmadi mendatangi Polres Demak untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf.

Wakapolres Demak, Kompol Satya Adi Nugraha, didampingi Kasat Lantas AKP Thoriq, membenarkan hal tersebut. Kebetulan Polres Demak sedang berlangsung Operasi Keselamatan Candi 2025, melakukan gerak cepat dengan melakukan identifikasi dan mengkonfirmasi yang bersangkutan.

Baca Juga :  Operasi Ketupat 2025, Polres Demak Terjunkan 500 Personel Gabungan

“Yang bersangkutan sangat kooperatif, datang ke Polres Demak untuk klarifikasi dan memohon maaf,” ujar Kompol Satya.

Meskipun demikian, Polres Demak tetap menindak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Harmadi dengan memberikan surat tilang.

Lebih lanjut, Polres Demak akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Bina Marga, untuk mengevaluasi dan memperbaiki rambu-rambu lalu lintas di sekitar exit tol Sayung guna mencegah kejadian serupa terulang.

“Polres Demak juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.**

Editor : Heri

Berita Terkait

Respons Cepat Polisi, Kebakaran Pasar Desa Sedo Berhasil Dipadamkan
Mabar Free Fire, Cara Polres Demak Dekat dengan Generasi Muda
Hadapi Kemarau, Kapolres Demak dan Ketua DPRD Resmikan Empat Sumur Bor
Apel Kebangsaan di MAN Demak, Pelajar Diingatkan Jauhi Kenakalan Remaja
Lomba Video AI Polres Demak Dorong Pelajar Kreatif Cegah Kriminalitas
19 Kasus Kaki Bermasalah Terdeteksi di Demak, Polres Perkuat Tracing
Sespimmen Polri Pelajari Strategi Kepemimpinan melalui Studi Lingkungan di Demak
Polres Demak Perkuat Pencegahan Narkoba di Lingkungan Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Respons Cepat Polisi, Kebakaran Pasar Desa Sedo Berhasil Dipadamkan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Mabar Free Fire, Cara Polres Demak Dekat dengan Generasi Muda

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Hadapi Kemarau, Kapolres Demak dan Ketua DPRD Resmikan Empat Sumur Bor

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Apel Kebangsaan di MAN Demak, Pelajar Diingatkan Jauhi Kenakalan Remaja

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Lomba Video AI Polres Demak Dorong Pelajar Kreatif Cegah Kriminalitas

Berita Terbaru