Lawan Arus di Exit Tol Demak Jalan Pantura, Pengemudi ini Kena Tilang Polisi

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Permintaan maaf Harmadi usai lawan arus di exit tol Demak, sekaligus diberikan tilang oleh petugas Satlantas Polres Demak. (Dok. Ist)

Foto: Permintaan maaf Harmadi usai lawan arus di exit tol Demak, sekaligus diberikan tilang oleh petugas Satlantas Polres Demak. (Dok. Ist)

DEMAK || Portaljatengnews.com – Harmadi (42), pengemudi mobil Fortuner yang vidionya viral karena melawan arus di exit tol Sayung Demak, telah menyampaikan permohonan maaf atas kesalahannya.

Kejadian yang berlangsung pada hari Kamis tanggal (20/2), itu bermula dari ketidaktahuan Harmadi saat hendak menuju Semarang dari Kabupaten Pati.

Harmadi menjelaskan, ia mengantar saudaranya ke Bandara Ahmad Yani, Semarang. Setelah keluar dari exit tol Sayung, ia salah mengambil jalur, berbelok ke kiri menuju Demak, padahal seharusnya lurus ke arah Semarang.

“Karena panik dan terburu-buru, ia kemudian balik kanan dan melawan arus untuk kembali ke jalur yang benar menuju Semarang,” jelas Harmadi saat di Kantor Satlantas Polres Demak, Jum’at (21/02/2025).

Baca Juga :  Satreskrim Polres Demak Amankan Pelaku Curas di Karangawen

Merasa bersalah atas tindakannya yang membahayakan pengguna jalan lain, Harmadi mendatangi Polres Demak untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf.

Wakapolres Demak, Kompol Satya Adi Nugraha, didampingi Kasat Lantas AKP Thoriq, membenarkan hal tersebut. Kebetulan Polres Demak sedang berlangsung Operasi Keselamatan Candi 2025, melakukan gerak cepat dengan melakukan identifikasi dan mengkonfirmasi yang bersangkutan.

Baca Juga :  Aniaya Anak Kandungnya, Seorang Ayah Diamankan Polres Demak

“Yang bersangkutan sangat kooperatif, datang ke Polres Demak untuk klarifikasi dan memohon maaf,” ujar Kompol Satya.

Meskipun demikian, Polres Demak tetap menindak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Harmadi dengan memberikan surat tilang.

Lebih lanjut, Polres Demak akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Bina Marga, untuk mengevaluasi dan memperbaiki rambu-rambu lalu lintas di sekitar exit tol Sayung guna mencegah kejadian serupa terulang.

“Polres Demak juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.**

Editor : Heri

Berita Terkait

Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak
Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Lewat Binrohtal, Polres Demak Dorong Personel Bangun Keluarga Harmonis
Penjaringan Perangkat Desa Weding Bonang Tuai Polemik, Warga Desak APH dan APIP Turun Tangan
Komisi A DPRD Demak Gelar Audensi Bersama Calon Perangkat Desa Werdoyo dan Mijen Perihal Ketidaksesuaian Soal di Perguruan Tinggi
Terancam Hukuman Berat, Advokat M. Mahfud Berhasil Membawa Klien Bebas Bersyarat di PN Demak
Polres Demak Serahkan Empat Kaki Palsu kepada Penyandang Disabilitas
Usai Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Terima Kejutan dari Kodim

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:46 WIB

Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:16 WIB

Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:44 WIB

Lewat Binrohtal, Polres Demak Dorong Personel Bangun Keluarga Harmonis

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:59 WIB

Penjaringan Perangkat Desa Weding Bonang Tuai Polemik, Warga Desak APH dan APIP Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:30 WIB

Komisi A DPRD Demak Gelar Audensi Bersama Calon Perangkat Desa Werdoyo dan Mijen Perihal Ketidaksesuaian Soal di Perguruan Tinggi

Berita Terbaru