Mediasi Polemik Pupuk, KPH Randublatung Tegaskan Distribusi Sesuai Ketentuan

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana kegiatan mediasi yang difasilitasi Polres Blora, dihadiri Perhutani dan LSM Rejo Semut Ireng.

Suasana kegiatan mediasi yang difasilitasi Polres Blora, dihadiri Perhutani dan LSM Rejo Semut Ireng.

BLORA || Portaljatengnews.com – Penyelesaian polemik pendistribusian pupuk di kawasan hutan Randublatung, Blora, yang difasilitasi Polres Blora dihadiri LSM Rejo Semut Ireng dan Perum Perhutani KPH Randublatung.

Pertemuan yang berlangsung di Rumah Makan Mewah Desa Pilang, Kecamatan Randublatung, diadakan pada Selasa (3/6/2025) lalu.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto yang memimpin kegiatan tersebut berharap bisa menemukan solusi.

“Kami hadir untuk memastikan semua pihak dapat menyampaikan pandangannya secara baik, dan mencapai titik temu yang adil. Hal ini penting dan harus kita lakukan dengan dialog konstruktif untuk mencari solusi yang terbaik dan bermanfaat bagi semua pihak,” kata Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, dalam sambutannya.

Baca Juga :  Polres Blora Tetapkan Tiga Tersangka Ledakan Sumur Minyak Ilegal, Empat Orang Tewas

Dikatakan Kapolres, bahwa Polres Blora berkomitmen mendukung penuh upaya dan program pelestarian hutan sekaligus kesejahteraan masyarakat.

Kapolres juga menyebutkan, mediasi tersebut berfokus pada isu distribusi pupuk yang dianggap berdampak pada aktivitas petani dikawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK), sebagaiman diatur dalam SK Nomor 287/MenLHK/Setjen/PLA.2/4/2022.

Baca Juga :  Kurang Dari 10 hari Polres Blora Ungkap kasus Curanmor, 3 Pelaku Ditangkap di Kudus

Sementara Ketua LSM Rejo Semut Ireng, Mulgiyanto, ingin memastikan distribusi pupuk berjalan transparan dan mendukung petani yang bekerjasama dengan Perhutani.

“Kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan. Kerja sama dalam pengelolaan hutan harus mendukung kelestarian alam sekaligus kesejahteraan petani,” kata Mulgiyanto.

Selanjutnya Adm Perhutani KPH Randublatung, Herry Markusiyanto Putro menegaskan bahwa Perhutani tetap mematuhi regulasi dan siap berkolaborasi untuk menyelesaikan permasalahan.

Baca Juga :  Jelang Musim Kemarau, Perhutani KPH Blora Raya Bersama BPBD Gelar Simulasi Pencegahan Kebakaran

“Kami terbuka untuk berdiskusi dan memastikan pupuk sampai ke tangan yang berhak sesuai ketentuan,” ujar Herry.

Dalam mediasi itu disepakati kedua belah pihak untuk membentuk tim koordinasi bersama yang kemudian akan dikawal Polres Blora. Hal itu dilakukan agar distribusi pupuk berjalan lancar dan mencegah terjadinya konflik serupa.

Laporan: Wawan
Editor: Heri

Berita Terkait

Perhutani KPH Telawa Gelar Kesamaptaan dan Pembinaan Polhut
Upacara Hari Sumpah Pemuda KPH Randublatung: Komitmen Menjaga Kelestarian Hutan
Perhutani KPH Telawa Berkoordinasi dengan Kejari Boyolali Bahas Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama
Polres Blora Tangkap Pemuda Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan TJSL Dukung Pendidikan TK Tunas Rimba
Momen HUT TNI Ke-80, Insan Media Ikuti Outbond Bersama Kodim 0721/Blora
Polres Blora Bersama Satgas Pangan Sidak Harga Beras, Dua Toko Modern Kedapatan Jual di Atas HET
Polres Blora Gelar Operasi Pasar, Cek Stabilisasi Harga Beras SPHP di Pasar Sido Makmur

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Perhutani KPH Telawa Gelar Kesamaptaan dan Pembinaan Polhut

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Upacara Hari Sumpah Pemuda KPH Randublatung: Komitmen Menjaga Kelestarian Hutan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Perhutani KPH Telawa Berkoordinasi dengan Kejari Boyolali Bahas Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:45 WIB

Polres Blora Tangkap Pemuda Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:04 WIB

Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan TJSL Dukung Pendidikan TK Tunas Rimba

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Gelar Kesamaptaan dan Pembinaan Polhut

Kamis, 30 Okt 2025 - 23:20 WIB