Melanggar, Siap-Siap Kena Sanksi, ESDM Merapi Tegaskan Aturan Main Tambang

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Cabang ESDM wilayah Merapi, Irwan Edhie.

Kepala Cabang ESDM wilayah Merapi, Irwan Edhie.


MAGELANG || Portaljatengnews.com – Kepala Cabang ESDM wilayah Merapi, Irwan Edhie, menunjukkan taringnya dalam menertibkan aktivitas penambangan di wilayah yang meliputi Klaten, Boyolali, dan Magelang. Ketegasan ini diwujudkan dengan memperketat pengawasan dan tak segan menjatuhkan sanksi administratif hingga penghentian kegiatan bagi pengusaha tambang yang kedapatan melanggar aturan.

“Pengawasan kami fokuskan pada legalitas. Jika tak berizin, langsung kami perintahkan berhenti. Alat berat dan armada pengangkut pun wajib keluar dari lokasi,” ujar Irwan Edhie di kantornya, Jl. Pangeran Diponegoro, Magelang, Selasa (13/1/2026).

Selain menggencarkan pengawasan legalitas, ESDM Merapi juga responsif terhadap aduan masyarakat yang masuk melalui portal LaporGub. Meski demikian, Irwan mengakui adanya keterbatasan waktu, yakni hanya tujuh hari untuk menindaklanjuti setiap laporan.

Baca Juga :  Sempat Ribut dengan Anggota TNI, GPK Magelang Minta Maaf

“Kami sudah berikan imbauan terkait kepatuhan izin, termasuk jam kerja yang tertera dalam dokumen tekno ekonomi dan izin lingkungan. Jika masih melanggar, surat teguran hingga penghentian sementara akan kami berikan,” tegasnya.

Sanksi berat berupa penghentian kegiatan akan dijatuhkan kepada pengusaha tambang yang melanggar jam kerja. Untuk menekan potensi pelanggaran, ESDM Merapi menggandeng pemerintah kabupaten untuk mengusulkan regulasi jalur khusus tambang. Dengan adanya jalur khusus ini, diharapkan dapat dipasang portal yang efektif mencegah aktivitas penambangan malam hari, yang kerap menjadi modus untuk menghindari pajak dan merugikan negara.

Baca Juga :  Ditpolairud Gelar Operasi Nataru di Pesisir dan Perairan Jawa Tengah, Guna Harkamtibmas

Irwan juga mengimbau para pengusaha tambang untuk segera memasang patok batas wilayah penambangan. “Banyak yang belum memasang patok, sehingga operator alat berat kesulitan menentukan batas area yang boleh ditambang. Ini jelas merugikan negara dan termasuk tindakan pencurian. Sanksinya harus tegas!” serunya.

Tak hanya itu, ESDM Merapi juga menggandeng Polres Klaten, Boyolali, dan Magelang untuk menindak tegas kegiatan penambangan ilegal. Tim terpadu yang terdiri dari unsur TNI, Polri, kejaksaan, dan pemerintah kabupaten juga diterjunkan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi-lokasi tambang yang disinyalir bermasalah.

Baca Juga :  Simak Penjelasan Kapolsek Juwangi Terkait Laka Tungal di Jalan Cungkup

“Kami juga mengimbau para pengusaha tambang untuk melakukan penanaman kembali setelah selesai menambang, serta taat membayar pajak,” imbuhnya.

Irwan berharap pemerintah kabupaten lebih proaktif dalam mengawasi sektor pertambangan. “Potensi bahan galian di Jawa Tengah sangat besar, namun terhambat karena regulasi di tingkat kabupaten belum mendukung,” pungkasnya.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Tanah Bergerak di Sukabumi: 90 Rumah Terdampak, 355 Jiwa Mengungsi
PT Praba Mas Hill Perbaiki Jalan Candi Penataran Raya hingga Untung Suropati
Pengelolaan Wana Wisata Lawu Dialihkan ke BUMD, Perhutani Siap Sinergi
Kapolres Demak : Citra Kepolisian Ditentukan Kinerja di Desa Binaan
Tim Kemenhan Tinjau Lahan Yon TP Pertanian di Kawasan Perhutani KPH Semarang
Kirab Boyong Grobog dalam HUT ke-300 Kabupaten Grobogan Digelar Sederhana
Bupati Pekalongan Kena OTT KPK dalam Operasi Senyap
Mati Lampu Hingga 3,5 Jam, Warga Sembungharjo Genuk Keluhkan Pelayanan PLN

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 05:43 WIB

Tanah Bergerak di Sukabumi: 90 Rumah Terdampak, 355 Jiwa Mengungsi

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:28 WIB

PT Praba Mas Hill Perbaiki Jalan Candi Penataran Raya hingga Untung Suropati

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:22 WIB

Pengelolaan Wana Wisata Lawu Dialihkan ke BUMD, Perhutani Siap Sinergi

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:15 WIB

Kapolres Demak : Citra Kepolisian Ditentukan Kinerja di Desa Binaan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:39 WIB

Kirab Boyong Grobog dalam HUT ke-300 Kabupaten Grobogan Digelar Sederhana

Berita Terbaru