Ngurus Kasus Anak, Sri Tenang Asih Mengaku Rugi Puluhan Juta

- Redaksi

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sri Tenang Asih

Foto: Sri Tenang Asih


PEMALANG || Portaljatengnews.com – Kasus dugaan praktik pemerasan atau pungli yang melibatkan oknum aparat penegak hukum kembali terungkap. Kali ini, seorang ibu rumah tangga asal Desa Pesucen, Sri Tenang Asih, berani membongkar perlakuan yang dialaminya saat mengurus kasus narkoba yang menjerat anaknya.

Dalam pengakuannya kepada awak media, Minggu (2/5/2026), Sri mengaku telah menjadi sasaran pemerasan mulai dari tahap kepolisian hingga kejaksaan dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Kisah pilu itu bermula saat anaknya diamankan pihak kepolisian. Sri mengaku didatangi dan ditawari solusi agar anaknya bisa bebas atau mendapatkan keringanan hukum dengan membayar sejumlah uang.

“Awalnya disebutkan angka 100 juta rupiah, lalu ditawar turun menjadi 70 juta rupiah,” ungkap Sri.

Baca Juga :  Lancarkan Arus Mudik, Polda Jateng Laksanakan Penyekatan Kendaraan Sumbu Tiga di Exit Tol Gandulan Pemalang

Modus yang digunakan pun terkesan sangat terstruktur. Sri diperintahkan membuat buku tabungan atas namanya sendiri namun buku tersebut harus diserahkan kepada oknum yang diduga berinisial H selaku jaminan. Namun, setelah menunggu selama satu setengah bulan, janji kebebasan itu tak kunjung terealisasi. Justru kasus anaknya melenggang ke meja hijau dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pemalang.

Penderitaan Sri tidak berhenti di situ. Saat berkas perkara masuk di kejaksaan, ia mengaku kembali dimintai uang oleh oknum jaksa berinisial A. Dari permintaan awal sebesar 50 juta rupiah, akhirnya diserahkan uang tunai sebesar 30 juta rupiah dengan harapan hukuman anaknya bisa diringankan.

Ironisnya, meski uang sudah berpindah tangan, Sri mengaku justru diperlakukan tidak pantas. Ia merasa terus ditekan secara psikologis.

Baca Juga :  Polisi di Pemalang Olah Kotoran Sapi Jadi Biogas dan Dibagikan Secara Gratis

“Bahkan sampai tas saya diperiksa dan ditanya soal perhiasan,” tuturnya dengan nada sedih.

Yang lebih mengejutkan, meski telah mengeluarkan biaya besar, Sri mengaku tidak pernah mendapatkan kepastian hukum. Ia bahkan tidak diberitahu mengenai jadwal sidang perdana anaknya.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi penegak hukum. Dugaan praktik “jual beli keadilan” dengan iming-iming rehabilitasi atau keringanan hukuman merupakan pelanggaran berat yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi maupun klarifikasi resmi dari pihak Polres Pemalang maupun Kejaksaan Negeri Pemalang terkait tudingan serius yang dilontarkan korban.

(Vio Sari)

Berita Terkait

Polisi Bantu Pemudik di Bahu Tol Akibat Pecah Ban
Lancarkan Arus Mudik, Polda Jateng Laksanakan Penyekatan Kendaraan Sumbu Tiga di Exit Tol Gandulan Pemalang
Polisi di Pemalang Olah Kotoran Sapi Jadi Biogas dan Dibagikan Secara Gratis

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:53 WIB

Ngurus Kasus Anak, Sri Tenang Asih Mengaku Rugi Puluhan Juta

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:08 WIB

Polisi Bantu Pemudik di Bahu Tol Akibat Pecah Ban

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:28 WIB

Lancarkan Arus Mudik, Polda Jateng Laksanakan Penyekatan Kendaraan Sumbu Tiga di Exit Tol Gandulan Pemalang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polisi di Pemalang Olah Kotoran Sapi Jadi Biogas dan Dibagikan Secara Gratis

Berita Terbaru

Foto: Sri Tenang Asih

Pemalang

Ngurus Kasus Anak, Sri Tenang Asih Mengaku Rugi Puluhan Juta

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:53 WIB