DEMAK || Portaljatengnews.com – Satuan Lalu Lintas Polres Demak mencatat sejumlah capaian penting selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025. Operasi yang ditujukan untuk meningkatkan keselamatan dan kepatuhan berkendara ini diterapkan dengan pendekatan preemtif, preventif, humanis, serta mengedepankan penindakan berbasis ETLE.
Selama sepekan pelaksanaan, tercatat 60 kendaraan terjaring tilang melalui kamera ETLE. Data tersebut disampaikan Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (KBO) Satlantas Polres Demak, Iptu Djoko Prayitno, pada Senin (24/11/2025). Selain itu, petugas juga menjaring 375 pelanggar lalu lintas dari berbagai titik di Kabupaten Demak.
Iptu Djoko menjelaskan bahwa Operasi Zebra tahun ini lebih mengutamakan edukasi kepada masyarakat. Sedangkan pelanggaran yang ditemukan masih didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm SNI serta pengendara yang melawan arus, dua jenis pelanggaran yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan.
“Dalam Operasi Zebra Candi 2025, kami mengedepankan ETLE serta pendekatan preemtif, preventif, dan humanis. Penindakan tetap berjalan, namun fokus kami adalah memberikan edukasi dan teguran. Harapannya, masyarakat semakin patuh demi terwujudnya Kamseltibcar lantas di Kabupaten Demak,” ujarnya.
Sebagai fokus utama, Operasi Zebra Candi 2025 juga menyoroti delapan prioritas pelanggaran, yaitu:
1. Pengendara melawan arus.
2. Kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
3. Balap liar.
4. Pengendara di bawah umur.
5. Penggunaan ponsel saat berkendara.
6. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan.
7. Melebihi batas kecepatan.
8. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
Selain penindakan, dikatakan Iptu Djoko, pihaknya juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi ke seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pendidikan usia dini, siswa SD, SMP dan SMA sederajat, driver ojek online, pengemudi wisata religi, karyawan pabrik, komunitas lokal, hingga pengguna jalan umum lainnya. Edukasi diberikan melalui tatap muka, penyuluhan di sekolah, kunjungan ke pangkalan ojek online, hingga kegiatan publik di pusat keramaian.
“Kami mengajak seluruh warga Kabupaten Demak untuk mendukung Operasi Zebra Candi 2025 dengan kesadaran yang tumbuh dari diri sendiri. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Menggunakan helm, mematuhi marka, tidak melawan arus, itu semua bukan hanya aturan, tetapi upaya menjaga nyawa kita, keluarga kita, dan pengguna jalan lainnya.” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa kepatuhan lalu lintas adalah investasi jangka panjang bagi keselamatan bersama. Rangkaian operasi yang dilengkapi edukasi lapangan, sosialisasi publik, serta pengawasan melalui ETLE ini diharapkan mampu memperkuat budaya tertib berlalu lintas dan menciptakan keselamatan bagi seluruh warga Demak.
“Jika masyarakat berkomitmen untuk tertib, angka kecelakaan akan turun dan keselamatan di jalan dapat kita wujudkan bersama. Dukungan, kepedulian, dan disiplin masyarakat adalah kunci utama keberhasilan operasi ini,” pungkasnya.(ttg/*)
Editor : Heri
Sumber Berita : Humas Polres Demak







