Panitia Penjaringan Perangkat Desa di Grogol Demak Terkesan Berkelit Terkait Dugaan Maladministrasi

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Grogol, Kec. Karangtengah, Kab. Demak.

Kantor Desa Grogol, Kec. Karangtengah, Kab. Demak.


DEMAK || Portaljatengnews.com – Panitia seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat Desa (Perades) di Desa Grogol, Kecamatan Karangtengah, Demak, terkesan berkelit saat ditanya adanya dugaan maladministrasi pada pelaksanaan penjaringan perangkat desa.

Ketua Panitia seleksi, Mudakir, saat dihubungi via ponsel mengatakan, ujian penjaringan perangkat desa sudah dilaksanakan.

“Untuk ujiannya sudah tadi pagi dengan para peserta calon,” kata Mudakir, singkat, via ponsel, Senin (6/10/2025).

Namun, saat ditanya apakah sudah ada pengumuman calon yang lulus?, dia menjawab, belum.

“Oh untuk ujiannya belum pak, tadi baru mau menyampaikan jadwal ujiannya. Untuk ujiannya besuk hari Rabu,” timpal Mudakir, mengklarifikasi ucapannya.

Baca Juga :  Lewat Talk Show Radio, Polres Demak Edukasi Publik Soal Ketahanan Pangan dan Makanan Bergizi Gratis

Dia mengatakan kampus yang bekerjasama dalam penjaringan perangkat desa adalah Universitas Negeri Jogjakarta (UNJ).

Ia juga menepis tuduhan adanya “politik uang” yang meloloskan salah satu kandidat calon.

“Ndak ada, semua proses melalui seleksi yang ada atau prosedur yang ada,” ujarnya.

“Bahwa terkait penjaringan perangkat desa sudah sesuai regulasi, mulai dari pengumuman sampai hari ini sesuai lah,” imbuhnya.

Lalu awak media menanyakan adanya kemunduran jadwal proses penjaringan perangkat desa. Kemudian dijawab oleh ketua panitia seleksi.

“Iya mundur, untuk pelaksanaan ujiannya, sudah saya sampaikan ke peserta kemarin sebelum tanggal berapa lupa saya,” kata ketua panitia seleksi penjaringan perangkat desa Grogol, Mudakir.

Baca Juga :  Polisi Kunjungi Pondok Pesantren di Demak, Ini Tujuannya

Untuk diketahui, berdasarkan tahap pengisian perangkat desa Grogol, Kecamatan Karangtengah, Demak, tertanggal 30 Juli 2025, bahwa per tanggal 1 Oktober 2025, penetapan calon perangkat desa, kemudian pada 2 Oktober 2025, ada dua acara yaitu penyelenggaraan ujian penyaringan dan pengumuman calon yang lulus dan memperoleh nilai tinggi.

Selanjutnya, pada tanggal 3 Oktober 2025, pihak panitia seleksi mengajukan calon yang lulus dengan peringkat satu dan dua kepada kepala desa (kades). Dan terakhir tanggal 4 Oktober 2025, pihak panitia memberikan laporan pelaksanaan penjaringan dan penyaringan perangkat desa kepada kepala desa.

(Putra/*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Kapolres Demak Resmikan Pos Satkamling, Warga Apresiasi Layanan Polri 110
Bupati Demak Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025
Kapolres Demak Dorong Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Cegah Kebakaran
Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak
Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Lewat Binrohtal, Polres Demak Dorong Personel Bangun Keluarga Harmonis
Penjaringan Perangkat Desa Weding Bonang Tuai Polemik, Warga Desak APH dan APIP Turun Tangan
Komisi A DPRD Demak Gelar Audensi Bersama Calon Perangkat Desa Werdoyo dan Mijen Perihal Ketidaksesuaian Soal di Perguruan Tinggi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:17 WIB

Kapolres Demak Resmikan Pos Satkamling, Warga Apresiasi Layanan Polri 110

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:18 WIB

Bupati Demak Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 13 Juli 2026 - 12:55 WIB

Kapolres Demak Dorong Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Cegah Kebakaran

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:46 WIB

Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:16 WIB

Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terbaru