Pemkab Kudus Serahkan Bantuan Hibah Keuangan Untuk Partai Politik Sebesar Rp 2.423.108.480

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS || Portaljatengnews.com – Pemerintahan Kabupaten Kudus pada Senin 25 November 2024, menyerahkan hibah bantuan keuangan partai politik kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Kudus. Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Pendapa kabupaten Kudus.

Bantuan keuangan Pemda Kudus pada partai politik adalah sebagai bentuk tanggung jawab pemerintahan kabupaten Kudus dalam menjaga keberlanjutan demokrasi.
Seperti yang diungkapkan asisten tiga sekda Kudus Eko Jumartono saat memberi sambutan.

“Pemerintahan kabupaten Kudus memberi sumbangan pada partai politik adalah sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keberlanjutan Demokrasi, bantuan ini juga untuk menunjang kegiatan partai,” begitu ungkap Eko Jumartono.

Baca Juga :  Kasus Kericuhan Suporter Bola di Kudus, Dua Pria Asal Jepara Ditetapkan Tersangka

Bantuan tersebut juga untuk menunjang kegiatan partai dengan prioritas utama adalah untuk biaya pelaksanaan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat umum. Selain untuk pembiayaan pendidikan politik, bantuan keuangan partai politik juga digunakan untuk operasional sekretariat partai politik, kegiatan partai politik, seperti seminar, lokakarya, dialog interaktif, dan kegiatan pertemuan partai politik lainnya sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Sedangkan jenis pengeluaran kegiatan pendidikan politik meliputi, pembayaran honorarium, pembayaran transport kegiatan, akomodasi dan konsumsi,dan pengadaan perlengkapan peserta kegiatan.

Partai politik yang penerima bantuan keuangan adalan partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD kabupaten Kudus, ada sepuluh partai politik yang mendapatkan hibah bantuan keuangan, yakni Partai Golkar mendapatkan bantuan keuangan senilai Rp 321.721.088, Partai Amanat Nasional Rp 151.588.736, Partai PDIP Rp 463.908.224, Partai Demokrat Rp 116.924.288, Partai Gerindra Rp 355.080.960. Partai Hanura Rp 120.357.220, PKS Rp 176.470.528, PKB Rp 394.932.096 Partai Nasdem Rp 165.145.344, serta Partai Persatuan Pembangunan mendapatkan sebesar Rp 156.980.096.

Baca Juga :  Seorang Wanita Hamil Tewas Saat Menginap Bersama Teman Prianya di Hotel Kudus

Total hibah bantuan keuangan partai politik berjumlah Rp 2.423.108.480.
Yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Kudus tahun 2024.
( Fzn )

Berita Terkait

Ria Budi Beberkan Kronologis Kasus Penganiayaan di Wotgandul Kota Semarang
Pastikan Anggota Bebas Narkoba, Sipropam Polres Demak Gelar Gaktibplin dan Tes Urine
Polisi di Jepara Tanggap Bantu Korban Kecelakaan
Pererat Silaturahmi Melalui Halal bihalal Kampung Jatisari 01 Gisikdrono Semarang Barat
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembuangan Bayi di Jepara Berhasil Diringkus
Momen LSM Harimau Datangi Rumah Duka di Pekalongan untuk Berbela Sungkawa Sekaligus Halal Bihalal
Aksi Massa WIB Labuhanbatu Desak Bupati Pecat Kadis LH dan Tutup PT. LTS
Pastikan Perayaan Paskah Berjalan Aman Polres Demak Terjunkan 332 Personel

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 23:44 WIB

Ria Budi Beberkan Kronologis Kasus Penganiayaan di Wotgandul Kota Semarang

Senin, 21 April 2025 - 11:41 WIB

Pastikan Anggota Bebas Narkoba, Sipropam Polres Demak Gelar Gaktibplin dan Tes Urine

Minggu, 20 April 2025 - 11:26 WIB

Polisi di Jepara Tanggap Bantu Korban Kecelakaan

Minggu, 20 April 2025 - 11:22 WIB

Pererat Silaturahmi Melalui Halal bihalal Kampung Jatisari 01 Gisikdrono Semarang Barat

Sabtu, 19 April 2025 - 22:27 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembuangan Bayi di Jepara Berhasil Diringkus

Berita Terbaru

Tim Siraju Polres Jepara saat menolong korban kecelakaan.

Jepara

Polisi di Jepara Tanggap Bantu Korban Kecelakaan

Minggu, 20 Apr 2025 - 11:26 WIB