KUDUS || Portaljatengnews.com – Pemerintahan Kabupaten Kudus pada Senin 25 November 2024, menyerahkan hibah bantuan keuangan partai politik kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Kudus. Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Pendapa kabupaten Kudus.
Bantuan keuangan Pemda Kudus pada partai politik adalah sebagai bentuk tanggung jawab pemerintahan kabupaten Kudus dalam menjaga keberlanjutan demokrasi.
Seperti yang diungkapkan asisten tiga sekda Kudus Eko Jumartono saat memberi sambutan.
“Pemerintahan kabupaten Kudus memberi sumbangan pada partai politik adalah sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keberlanjutan Demokrasi, bantuan ini juga untuk menunjang kegiatan partai,” begitu ungkap Eko Jumartono.
Bantuan tersebut juga untuk menunjang kegiatan partai dengan prioritas utama adalah untuk biaya pelaksanaan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat umum. Selain untuk pembiayaan pendidikan politik, bantuan keuangan partai politik juga digunakan untuk operasional sekretariat partai politik, kegiatan partai politik, seperti seminar, lokakarya, dialog interaktif, dan kegiatan pertemuan partai politik lainnya sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Sedangkan jenis pengeluaran kegiatan pendidikan politik meliputi, pembayaran honorarium, pembayaran transport kegiatan, akomodasi dan konsumsi,dan pengadaan perlengkapan peserta kegiatan.
Partai politik yang penerima bantuan keuangan adalan partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD kabupaten Kudus, ada sepuluh partai politik yang mendapatkan hibah bantuan keuangan, yakni Partai Golkar mendapatkan bantuan keuangan senilai Rp 321.721.088, Partai Amanat Nasional Rp 151.588.736, Partai PDIP Rp 463.908.224, Partai Demokrat Rp 116.924.288, Partai Gerindra Rp 355.080.960. Partai Hanura Rp 120.357.220, PKS Rp 176.470.528, PKB Rp 394.932.096 Partai Nasdem Rp 165.145.344, serta Partai Persatuan Pembangunan mendapatkan sebesar Rp 156.980.096.
Total hibah bantuan keuangan partai politik berjumlah Rp 2.423.108.480.
Yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Kudus tahun 2024.
( Fzn )