Pemkab Kudus Serahkan Bantuan Hibah Keuangan Untuk Partai Politik Sebesar Rp 2.423.108.480

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS || Portaljatengnews.com – Pemerintahan Kabupaten Kudus pada Senin 25 November 2024, menyerahkan hibah bantuan keuangan partai politik kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Kudus. Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Pendapa kabupaten Kudus.

Bantuan keuangan Pemda Kudus pada partai politik adalah sebagai bentuk tanggung jawab pemerintahan kabupaten Kudus dalam menjaga keberlanjutan demokrasi.
Seperti yang diungkapkan asisten tiga sekda Kudus Eko Jumartono saat memberi sambutan.

Baca Juga :  Ketua IWOI Jateng Apresiasi Terbentuknya DPD IWOI Cilacap Pada Momen Halal Bihalal

“Pemerintahan kabupaten Kudus memberi sumbangan pada partai politik adalah sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keberlanjutan Demokrasi, bantuan ini juga untuk menunjang kegiatan partai,” begitu ungkap Eko Jumartono.

Bantuan tersebut juga untuk menunjang kegiatan partai dengan prioritas utama adalah untuk biaya pelaksanaan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat umum. Selain untuk pembiayaan pendidikan politik, bantuan keuangan partai politik juga digunakan untuk operasional sekretariat partai politik, kegiatan partai politik, seperti seminar, lokakarya, dialog interaktif, dan kegiatan pertemuan partai politik lainnya sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Baca Juga :  PN Kudus Gelar Sidang Lapangan untuk Menelisik Sengketa Aset Rumah dan Tanah

Sedangkan jenis pengeluaran kegiatan pendidikan politik meliputi, pembayaran honorarium, pembayaran transport kegiatan, akomodasi dan konsumsi,dan pengadaan perlengkapan peserta kegiatan.

Partai politik yang penerima bantuan keuangan adalan partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD kabupaten Kudus, ada sepuluh partai politik yang mendapatkan hibah bantuan keuangan, yakni Partai Golkar mendapatkan bantuan keuangan senilai Rp 321.721.088, Partai Amanat Nasional Rp 151.588.736, Partai PDIP Rp 463.908.224, Partai Demokrat Rp 116.924.288, Partai Gerindra Rp 355.080.960. Partai Hanura Rp 120.357.220, PKS Rp 176.470.528, PKB Rp 394.932.096 Partai Nasdem Rp 165.145.344, serta Partai Persatuan Pembangunan mendapatkan sebesar Rp 156.980.096.

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru, Pemuda Pancasila MPW Jawa Tengah Adakan Diklatsus Satgas untuk Koti Se Jawa Tengah

Total hibah bantuan keuangan partai politik berjumlah Rp 2.423.108.480.
Yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Kudus tahun 2024.
( Fzn )

Berita Terkait

Polres Jepara Luncurkan Mobil Dapur Umum
Kapolres Bersama Forkopimda Tinjau Tanggul Jebol, Ribuan Warga Demak Terdampak Banjir
Polisi di Jepara Laksanakan Patroli Pengamanan Perayaan Imlek 2026
Reuni yang Tertanam: Jejak Kasmaji 90 dalam Dekade Restorasi Ekosistem PBB
Tanggul Sungai Cabean Karangawen Jebol, Warga Dievakuasi dan Dipastikan Selamat
Tradisi Pedang Pora Iringi Momen Haru Pisah Sambut Dandim 0721/Blora
Tragis, Bocah di Demak Akhiri Hidup di Rumah, Polisi Imbau Orang Tua Lebih Peka
PN Kudus Gelar Sidang Lapangan untuk Menelisik Sengketa Aset Rumah dan Tanah

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:40 WIB

Polres Jepara Luncurkan Mobil Dapur Umum

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:07 WIB

Kapolres Bersama Forkopimda Tinjau Tanggul Jebol, Ribuan Warga Demak Terdampak Banjir

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:20 WIB

Polisi di Jepara Laksanakan Patroli Pengamanan Perayaan Imlek 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:55 WIB

Reuni yang Tertanam: Jejak Kasmaji 90 dalam Dekade Restorasi Ekosistem PBB

Selasa, 17 Februari 2026 - 05:41 WIB

Tradisi Pedang Pora Iringi Momen Haru Pisah Sambut Dandim 0721/Blora

Berita Terbaru

Jepara

Polres Jepara Luncurkan Mobil Dapur Umum

Rabu, 18 Feb 2026 - 16:40 WIB