Pemkab Kudus Serahkan Bantuan Hibah Keuangan Untuk Partai Politik Sebesar Rp 2.423.108.480

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS || Portaljatengnews.com – Pemerintahan Kabupaten Kudus pada Senin 25 November 2024, menyerahkan hibah bantuan keuangan partai politik kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Kudus. Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Pendapa kabupaten Kudus.

Bantuan keuangan Pemda Kudus pada partai politik adalah sebagai bentuk tanggung jawab pemerintahan kabupaten Kudus dalam menjaga keberlanjutan demokrasi.
Seperti yang diungkapkan asisten tiga sekda Kudus Eko Jumartono saat memberi sambutan.

“Pemerintahan kabupaten Kudus memberi sumbangan pada partai politik adalah sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keberlanjutan Demokrasi, bantuan ini juga untuk menunjang kegiatan partai,” begitu ungkap Eko Jumartono.

Baca Juga :  Bambang Pujiyanto Cabup Nomor 2 Beserta Relawan Batur Berikan Bantuan Sosial Korban Kebakaran Rumah

Bantuan tersebut juga untuk menunjang kegiatan partai dengan prioritas utama adalah untuk biaya pelaksanaan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat umum. Selain untuk pembiayaan pendidikan politik, bantuan keuangan partai politik juga digunakan untuk operasional sekretariat partai politik, kegiatan partai politik, seperti seminar, lokakarya, dialog interaktif, dan kegiatan pertemuan partai politik lainnya sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Sedangkan jenis pengeluaran kegiatan pendidikan politik meliputi, pembayaran honorarium, pembayaran transport kegiatan, akomodasi dan konsumsi,dan pengadaan perlengkapan peserta kegiatan.

Partai politik yang penerima bantuan keuangan adalan partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD kabupaten Kudus, ada sepuluh partai politik yang mendapatkan hibah bantuan keuangan, yakni Partai Golkar mendapatkan bantuan keuangan senilai Rp 321.721.088, Partai Amanat Nasional Rp 151.588.736, Partai PDIP Rp 463.908.224, Partai Demokrat Rp 116.924.288, Partai Gerindra Rp 355.080.960. Partai Hanura Rp 120.357.220, PKS Rp 176.470.528, PKB Rp 394.932.096 Partai Nasdem Rp 165.145.344, serta Partai Persatuan Pembangunan mendapatkan sebesar Rp 156.980.096.

Baca Juga :  Polda Jateng Tawarkan Layanan "Valet Ride" untuk Perlancar Mudik dan Keamanan

Total hibah bantuan keuangan partai politik berjumlah Rp 2.423.108.480.
Yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Kudus tahun 2024.
( Fzn )

Berita Terkait

Respons Cepat Polisi, Kebakaran Pasar Desa Sedo Berhasil Dipadamkan
TNI dan Petugas Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan Tebu Seluas 6 Hektare
Polda Jateng Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi Ajakan Aksi di Media Sosial
KPH Randublatung Usung Tema “Hutan Lestari” di Karnaval HUT ke-81 RI
Senin Pagi Rumah Hangus Terbakar di Karanganyar Karangrayung, Diduga Korsleting Listrik
Setiap Akhir Pekan Ramai Pengunjung, Judi Sabung Ayam di Karangmulya Surodadi Dinilai Mencederai Hukum
Pilkades Serentak Desember 2026, Amin Ahmadi Siap Menangkan dan Wujudkan Dempel Bermartabat
Rayakan HUT ke-81 RI, Polres Blora Gelar Turnamen E-Sports Free Fire Merdeka 2026

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Respons Cepat Polisi, Kebakaran Pasar Desa Sedo Berhasil Dipadamkan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:34 WIB

TNI dan Petugas Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan Tebu Seluas 6 Hektare

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Polda Jateng Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi Ajakan Aksi di Media Sosial

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:36 WIB

KPH Randublatung Usung Tema “Hutan Lestari” di Karnaval HUT ke-81 RI

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Senin Pagi Rumah Hangus Terbakar di Karanganyar Karangrayung, Diduga Korsleting Listrik

Berita Terbaru