Pemkab Semarang Sidak Proyek Nandanavana, Telusuri Dugaan Pelanggaran Perizinan

- Redaksi

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Polemik proyek wisata Nandanavana di kawasan Selo Duwur, Desa Batur, Kecamatan Getasan, semakin memasuki tahap penanganan resmi. Setelah menuai sorotan publik terkait kelengkapan perizinannya, Pemerintah Kabupaten Semarang akhirnya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pembangunan yang terletak di lereng Gunung Merbabu. (15/6/2026).

Hasil pemeriksaan di lapangan telah disampaikan kepada Bupati Semarang dan saat ini sedang dalam proses kajian mendalam, sebelum ditetapkan langkah penanganan lebih lanjut.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Semarang, Hetty Setyorini, melalui Staf Koordinator PTSP Prastyo, membenarkan pelaksanaan pengawasan tersebut. “Kami sudah turun ke lokasi dan melaporkan temuannya kepada Bupati. Saat ini masih menunggu keputusan resmi terkait tindak lanjut yang akan diambil,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum PT PLTS Akan Ambil Langkah Hukum Terkait Pemberitaan

Isu ini mengemuka setelah pihak yang mengaku mewakili pengelola, sekaligus menyebut dirinya sebagai Babinsa Desa Batur bernama Joss, mengakui proses perizinan belum selesai namun pembangunan tetap dilanjutkan. “Izin masih dalam proses. Mengingat bisa memakan waktu hingga tiga tahun, maka pekerjaan kami jalankan lebih dulu sambil menunggu,” ujarnya sebelumnya.

Pernyataan itu memicu kekhawatiran, mengingat aturan yang berlaku mewajibkan kelengkapan dokumen perizinan sebelum kegiatan pembangunan dimulai.

Selain soal legalitas, polemik ini juga disertai dugaan tekanan terhadap pemberitaan. Sejumlah wartawan mengaku diminta menghentikan liputan, menghapus berita yang telah dimuat, bahkan menerima tawaran kerja sama hingga pesan bernada intimidasi melalui pesan singkat. Hal ini dinilai berpotensi mengganggu kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.

Baca Juga :  Polda Jateng Luncurkan SOP Sekolah Aman, Nyaman, dan Ramah Anak di Lingkungan Yayasan Kemala Bhayangkari

Masyarakat kini menantikan kepastian dari pemerintah daerah, baik terkait status hukum proyek maupun langkah yang akan diambil untuk menjamin kepatuhan terhadap aturan serta menjaga kelestarian lingkungan di kawasan lereng gunung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi yang dikeluarkan. Namun pelaksanaan sidak menjadi tanda bahwa persoalan ini telah ditangani secara serius melalui jalur pengawasan dan penegakan aturan. (ttg/*)

Sumber: JKIN

Berita Terkait

Warga Candirejo Datangi DPRD Semarang, Desak Evaluasi hingga Pencopotan Lurah
DPRD Semarang Tegaskan: Penutupan Tegal Panas dan Gembol Wajib Tuntas 2026
TK Tunas Rimba I Kunjungi Persemaian BPDAS Karangjati, Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Dini
Polda Jateng Capai 92,6 Persen Skrining TB Paru Bhabinkamtibmas, Perkuat Program TOSS TB hingga Tingkat Desa
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Gelar Bakti Kesehatan Gratis di Pasar Tradisional untuk Pedagang dan Masyarakat
Wali Kota Semarang Naik Kereta Kencana Meriahkan Puncak Kirab Gunungan
Polda Jateng Tindak Tegas Pelaku Alih Fungsi Lahan Pangan Berkelanjutan Demi Jaga Ketahanan Pangan Nasional
Mahasiswa USM Buktikan Jamu Tetap Kekinian Lewat Festival DJ

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:52 WIB

Pemkab Semarang Sidak Proyek Nandanavana, Telusuri Dugaan Pelanggaran Perizinan

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:48 WIB

Warga Candirejo Datangi DPRD Semarang, Desak Evaluasi hingga Pencopotan Lurah

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:35 WIB

DPRD Semarang Tegaskan: Penutupan Tegal Panas dan Gembol Wajib Tuntas 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 18:13 WIB

TK Tunas Rimba I Kunjungi Persemaian BPDAS Karangjati, Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Dini

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:14 WIB

Polda Jateng Capai 92,6 Persen Skrining TB Paru Bhabinkamtibmas, Perkuat Program TOSS TB hingga Tingkat Desa

Berita Terbaru