Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Blora 2026

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BLORA || Portaljatengnews.com – Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026 resmi ditandatangani oleh Pemkab Blora dan DPRD Blora, pada Kamis (14/8/2025).

Hadir mewakili Bupati Blora Arief Rohman, Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini.

Penandatanganan dilaksanakan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Blora Mustopa, S.Pd.I, didampingi unsur pimpinan DPRD, di ruang pertemuan DPRD Blora.

Acara ini dihadiri jajaran Forkopimda, anggota DPRD, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Blora.

Ketua DPRD Blora Mustopa menjelaskan bahwa penyusunan APBD selalu diawali dengan pembahasan rancangan KUA dan PPAS oleh pemerintah daerah bersama DPRD. Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 telah disampaikan kepada DPRD melalui surat pengantar nomor 900/0902 tertanggal 11 Juli 2025.

Baca Juga :  Polres Blora Laksanakan Upacara Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi Tahun 2024

Selanjutnya, pembahasan bersama antara DPRD Blora dan pihak eksekutif dilaksanakan pada 12–13 Agustus 2025.

“Sebelum kesepakatan, kami mendengarkan laporan Badan Anggaran DPRD Blora yang disampaikan saudara Adiria sebagai juru bicara,” terang Mustopa.

Laporan tersebut menjadi dasar pengambilan keputusan dalam rapat paripurna, yang akhirnya menghasilkan persetujuan seluruh anggota DPRD untuk menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Blora Sri Setyorini mengungkapkan rasa syukur karena proses pembahasan awal APBD 2026 berjalan lancar.

Baca Juga :  KPH Randublatung Gelar Apel Siaga Wana Ketupat 2026 Jelang Hari Raya Idhul Fitri

“Hari ini kita telah menandatangani nota kesepakatan antara pimpinan daerah dan pimpinan DPRD terhadap KUA-PPAS APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Bude Rini, sapaan akrab Wabup, juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan.

“Dengan penandatanganan ini, kita bisa segera melanjutkan ke tahap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026,” tambahnya.

Ia berharap sinergi ini tetap terjaga demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Blora di masa depan.

Laporan: Wawan

Berita Terkait

Rumah Kayu Jati di Kedungtuban Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik
Saka Wanabakti KPH Randublatung Gelar Praktik Penanaman di Petak 80 RPH Bodeh BKPH Beran
Pembangunan Jembatan Aramco di Randublatung Capai 60 Persen, Hubungkan Tiga Desa
DPRD Blora Apresiasi Legalitas Sumur Minyak Rakyat, Dinilai Dongkrak Ekonomi Desa dan Serapan Kerja
Ditemukan Jasad di Aliran Sungai Kering, Polsek Jiken Blora Lakukan Evakuasi
Yoto Bantah Beri Uang Damai Rp 35 Juta, Sebut Tuduhan Kades Buloh Hoaks
Komplotan Spesialis Pembobol Toko di Blora Berhasil Diungkap, Polisi Amankan Tiga Pelaku
Kapolsek Kunduran Bantah Terima Uang Damai Rp 35 Juta dalam Kasus Kayu Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Rumah Kayu Jati di Kedungtuban Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:19 WIB

Saka Wanabakti KPH Randublatung Gelar Praktik Penanaman di Petak 80 RPH Bodeh BKPH Beran

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:24 WIB

Pembangunan Jembatan Aramco di Randublatung Capai 60 Persen, Hubungkan Tiga Desa

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:43 WIB

DPRD Blora Apresiasi Legalitas Sumur Minyak Rakyat, Dinilai Dongkrak Ekonomi Desa dan Serapan Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:45 WIB

Ditemukan Jasad di Aliran Sungai Kering, Polsek Jiken Blora Lakukan Evakuasi

Berita Terbaru