Penertiban di Kota Bandung: HAM, Reformasi Satpol PP, dan Tantangan Keadilan

- Redaksi

Senin, 17 Februari 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Danny Syamsi

BANDUNG || Portaljatengnews.com – Insiden penarikan gerobak pedagang di Jalan A.H. Nasution tanpa dilengkapi berita acara menjadi titik kritis dalam evaluasi kinerja Satpol PP Kota Bandung. Kejadian ini bukan sekadar masalah penertiban, melainkan gambaran nyata tentang bagaimana penegakan hukum dapat mengabaikan hak asasi manusia (HAM) dan prinsip keadilan.

Tindakan sewenang-wenang Satpol PP tersebut merupakan pelanggaran HAM yang serius. Ketiadaan berita acara menghilangkan transparansi dan akuntabilitas, membuat pedagang kehilangan hak untuk membela diri dan memperjuangkan haknya. Ini bukan hanya soal gerobak, tetapi juga soal martabat dan perlakuan adil yang seharusnya diterima setiap warga negara.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Jateng Lakukan Pengecekan Sejumlah Dermaga, Antisipasi Laka Laut

Kejadian ini mendesak dilakukannya reformasi menyeluruh dalam sistem kerja Satpol PP Kota Bandung. Pelatihan yang komprehensif tentang HAM, prosedur operasional standar (SOP) yang jelas dan terukur, serta pengawasan yang ketat menjadi kunci utama. Satpol PP harus dilatih untuk memahami dan menghormati HAM dalam setiap tindakan penertiban. Mereka harus menjadi penegak hukum yang beradab, bukan alat penindasan.

Baca Juga :  Pelajar SMK di Kota Semarang Tewas Kena Tembak Oknum Polisi

Pemerintah Kota Bandung perlu mengambil langkah tegas. Selain memberikan sanksi kepada petugas yang terlibat, evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja dan budaya kerja Satpol PP harus dilakukan. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama. Mekanisme pengaduan yang efektif dan responsif juga perlu dibentuk untuk memastikan setiap pelanggaran dapat ditangani secara adil dan cepat.

Baca Juga :  Sekolah Antikorupsi Ala Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Minta Kades Efektifkan 3 Pilar

Kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa penertiban bukan sekadar penegakan aturan, tetapi juga tentang bagaimana kita memperlakukan sesama manusia. Kota Bandung perlu membangun sistem penegakan hukum yang beradab, menjunjung tinggi HAM, dan memastikan keadilan bagi semua warganya. Reformasi Satpol PP bukanlah pilihan, melainkan keharusan.**

Berita Terkait

Lewat Polsanak, Polres Jepara Sosialisasikan Operasi Zebra Sambil Bermain
Operasi Zebra Candi 2025 di Demak, Pelanggaran Didominasi Helm dan Lawan Arus
Sejumlah Motor Terjaring Razia Polres Jepara Saat Operasi Zebra Candi 2025
Rayakan Ultah ke 40 Tahun, SMP 2 Gebog Komitmen Majukan Sekolah
Dinilai “Tantang” wartawan, Vio Sari Kecam Keras Oknum Kades di Ciamis
Terendus Judi Sabung Ayam di Juwana Pati Bebas Beroperasi, APH Disinyalir Tutup Mata
Polres Jepara Gelar Sosialisasi Ops Zebra Candi 2025, Masyarakat Diimbau Tertib Berlalu Lintas
Polda Jateng Tempatkan Oknum AKBP B Dalam Patsus Selama 20 Hari Diduga Langgar Kode Etik Profesi

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 12:48 WIB

Lewat Polsanak, Polres Jepara Sosialisasikan Operasi Zebra Sambil Bermain

Senin, 24 November 2025 - 12:44 WIB

Operasi Zebra Candi 2025 di Demak, Pelanggaran Didominasi Helm dan Lawan Arus

Minggu, 23 November 2025 - 19:17 WIB

Sejumlah Motor Terjaring Razia Polres Jepara Saat Operasi Zebra Candi 2025

Minggu, 23 November 2025 - 19:13 WIB

Rayakan Ultah ke 40 Tahun, SMP 2 Gebog Komitmen Majukan Sekolah

Minggu, 23 November 2025 - 13:06 WIB

Dinilai “Tantang” wartawan, Vio Sari Kecam Keras Oknum Kades di Ciamis

Berita Terbaru