Peredaran Minuman Keras Marak, Polisi Lakukan Operasi Miras di Jepara

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JEPARA || Portaljatengnews.com – Dalam upaya menciptakan ketertiban dan keamanan diwilayah Kabupaten Jepara, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Polsek jajaran kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan penertiban peredaran minuman keras ilegal yang berkedok warung atau toko kelontong, pada Selasa (6/1/2026).

Terlihat, ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk di empat lokasi pun berhasil disikat petugas kepolisian.

Pengamanan tersebut, setelah petugas kepolisian dilapori warga terkait peredaran miras yang semakin masif.

Baca Juga :  Mobil Water Canon Diterjunkan Padamkan Kebakaran di Pabrik Busa Jepara

Dengan adanya tindakan ini, peredaran miras diharapkan bisa berkurang dan membuat warga sekitar tenang.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, bahwa pengungkapan miras tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga melalui layanan Call Center 110 Polri dan pesan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040.

Kegiatan razia tersebut menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan di warung yang diduga menjual minuman keras.

Baca Juga :  Berkah Ramadan, Polres Jepara Bagikan Takjil Setiap Hari Bersama Bhayangkari

”Pengungkapan ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapati 125 minuman beralkohol di warung-warung maupun toko kelontong milik warga di Kecamatan Tahunan, Kembang, Mlonggo dan Jepara Kota,” ujarnya.

Setelah dilakukan penyitaan, seluruh miras tersebut diamankan di Polres Jepara untuk dilakukan tindakan lanjutan berupa pemusnahan.

Selain itu, Kasihumas AKP Dwi juga mengapresiasi hal tersebut. Menurutnya, aparat harus bertindak cepat merespon aduan masyarakat.

Baca Juga :  Jumat Curhat di Lebuawu, Polres Jepara Sosialisasikan Layanan Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju

”Inilah yang diharapkan masyarakat, ketika ada informasi ataupun laporan dari masyarakat dapat ditindaklanjuti,” ucapnya.

Ia menambahkan, kegiatan razia miras secara rutin di wilayah Kabupaten Jepara untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

”Kami akan terus meningkatkan razia untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan akibat minuman keras,” imbuhnya.

(Vio Sari)

Sumber Berita : Humas Polres Jepara

Berita Terkait

Gercep Lewat Layanan 110, Polisi Kembalikan Tas Berisi Jutaan Rupiah Milik Warga Jepara
Antisipasi Unjuk Rasa Anarkis, Polres Jepara Gelar Apel Pengecekan Tim Negosiator dan Gakkum
Pastikan Aman, Kapolres Jepara Tinjau Langsung Pelaksanaan Musdes PAW
Polisi Sampaikan Imbauan Penting Terkait Lomban Kupatan Besok di Jepara
Ramadan, Polres Jepara Bersama Mahasiswa Bagikan Ratusan Takjil Sambil Edukasi Lalin
Polres Jepara Bersama Insan Media Bagikan Ratusan Takjil Untuk Masyarakat
Berkah Ramadan, Polres Jepara Bagikan Takjil Setiap Hari Bersama Bhayangkari
Korban Pencurian Mobil Sampaikan Terima Kasih pada Polres Jepara

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 12:17 WIB

Gercep Lewat Layanan 110, Polisi Kembalikan Tas Berisi Jutaan Rupiah Milik Warga Jepara

Senin, 30 Maret 2026 - 22:21 WIB

Antisipasi Unjuk Rasa Anarkis, Polres Jepara Gelar Apel Pengecekan Tim Negosiator dan Gakkum

Senin, 30 Maret 2026 - 22:18 WIB

Pastikan Aman, Kapolres Jepara Tinjau Langsung Pelaksanaan Musdes PAW

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:07 WIB

Polisi Sampaikan Imbauan Penting Terkait Lomban Kupatan Besok di Jepara

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:26 WIB

Ramadan, Polres Jepara Bersama Mahasiswa Bagikan Ratusan Takjil Sambil Edukasi Lalin

Berita Terbaru