Perhutani KPH Semarang Serahkan Bantuan TJSL untuk Pembangunan Jamban di Kedungjati dan Juwangi

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang menyerahkan dana bantuan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) untuk pembangunan sanitasi berupa pembuatan jamban bagi 16 (enam belas) Kepala Keluarga di wilayah Kec. Kedungjati, Kabupaten Grobogan dan Kec. Juwangi, Kab. Boyolali, yang masuk dalam wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tempuran, BKPH Kedungjati dan BKPH Padas pada Jumat (26/09/2025).

Total bantuan senilai Rp. 121.030.000,- (seratus dua puluh satu juta tiga puluh ribu rupiah) diserahkan oleh Administratur Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang melalui Kristanti Nurtjahjani (Kepala Seksi Keuangan SDM Umum & IT) didampingi oleh segenap Tim TJSL.
Kristanti menjelaskan bahwa pemberian bantuan untuk pembuatan jamban didasarkan atas permohonan masyarakat langsung ke Perum Perhutani, selanjutnya Tim TJSL melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kebenaran dari proposal tersebut yang selanjutnya difollow up untuk direalisasikan. Pemberian bantuan diberikan langsung pada penerima di masing-masing tempat tinggalnya.

Baca Juga :  Bazar Ramadan Polrestabes Semarang Sediakan Kebutuhan Pokok Terjangkau

Hal ini menurutnya bentuk kepedulian Perhutani dalam ikut memelopori pola hidup sehat.  Kebiasaan masyarakat desa yang dulunya membuang hajat besar di sungai atau membuat jumblengan seadanya di sekitar rumah yang menimbulkan bau,” ungkapnya.

“Dengan dibangunnya jamban yang layak, masyarakat dapat hidup lebih sehat dan kualitas hidupnya akan menjadi semakin meningkat dan lebih baik. Disamping lebih sehat pembangunan jamban yang layak ini akan menjauhkan diri dari berbagai ancaman penyakit karena kotoran yang berada di tempat terbuka akan mendatangkan virus atau bakteri yang bisa saja mengancam kesehatan manusia di sekitarnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Skandal Pelecehan di SDN Leyangan: Guru Ngaji Diduga Terlibat, Upaya Damai Jadi Sorotan

Feri Ahmadi salah seorang penerima bantuan pembangunan jamban menyampaikan rasa syukur dan ucapan terimakasih kepada Perum Perhutani KPH Semarang yang begitu peduli kepada warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Diakuinya bahwa masih  banyak warga masyarakat yang belum memiliki jamban yang layak sehingga terpaksa kegiatan buang hajat banyak dilakukan di sungai atau membuat jumblengan seadanya di sekitaran rumah mereka yang sudah pasti sangat menganggu baunya dan menjadikan hidup tidak sehat.

“Harapannya agar Perhutani tetap jaya dan mampu memberikan kontribusi ke masyarakat lewat program-program bantuan dan pemberdayaan yang akan mampu mengangkat harkat dan martabat masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan,” ujarnya.

Laporan: Wahyu

Editor : Heri

Berita Terkait

Wujud Kepedulian, Polda Jateng Salurkan Ratusan Sepatu PDL untuk Dukung Tugas Lapangan Banser
Polda Jateng Berhasil Bongkar Korupsi Kredit Topengan BPR Purworejo, Negara Rugi Rp41,3 Miliar
Perhutani dan Polsek Kunduran Sita 134 Batang Kayu Jati Ilegal Senilai Ratusan Juta di Blora
Jamin Kelancaran Tugas, KPH Telawa Periksa Kelayakan Sepeda Motor Dinas Operasional
Agus: Berbadan Hukum Syarat Utama Media, Bukan Wajib Terdaftar Dewan Pers
Perkuat Ekspansi Digital, PT Anugrah Abadi Kencana Resmi Akuisisi Topjurnal.com
Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Demak, Kurir Diamankan dengan Empat Paket Narkotika
Sasar 7 Gereja di Boyolali dan Semarang, Pencuri Alat Musik Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:40 WIB

Wujud Kepedulian, Polda Jateng Salurkan Ratusan Sepatu PDL untuk Dukung Tugas Lapangan Banser

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:08 WIB

Polda Jateng Berhasil Bongkar Korupsi Kredit Topengan BPR Purworejo, Negara Rugi Rp41,3 Miliar

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:02 WIB

Perhutani dan Polsek Kunduran Sita 134 Batang Kayu Jati Ilegal Senilai Ratusan Juta di Blora

Senin, 11 Mei 2026 - 20:07 WIB

Jamin Kelancaran Tugas, KPH Telawa Periksa Kelayakan Sepeda Motor Dinas Operasional

Senin, 11 Mei 2026 - 17:36 WIB

Agus: Berbadan Hukum Syarat Utama Media, Bukan Wajib Terdaftar Dewan Pers

Berita Terbaru