BOYOLALI || Portaljatengnews.com – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa menggelar sosialisasi program agroforestri bersama pengurus Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Yosowono, Desa Kemusu, Kecamatan Kemusu, di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Ngrombo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Guwo, pada Sabtu (4/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di kediaman pengurus LMDH Yosowono ini merupakan wujud komitmen Perhutani dalam mendukung program ketahanan pangan guna mewujudkan swasembada pangan nasional. Tujuannya, meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai konsep agroforestri serta sistem pengelolaan lahan yang mengintegrasikan tanaman kehutanan dan tanaman pertanian.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Seksi Agroforestri dan Wisata Ari Santoso, Kepala RPH Ngrombo Suryanto, pengurus LMDH Yosowono Sukri dan Agung, serta perwakilan penggarap lahan hutan di wilayah RPH Ngrombo.
Ari Santoso menyampaikan bahwa Perjanjian Kerja Sama Agroforestri budidaya jagung Perhutani bersama LMDH Yosowono tahun 2026 seluas 9,0 hektar adalah salah satu strategi pengelolaan hutan yang menjawab tantangan degradasi lahan dan perubahan iklim, sekaligus memenuhi kebutuhan pangan.
“Kegiatan ini diharapkan memberi pemahaman kepada LMDH dan pesanggem mengenai hak serta kewajiban dalam kerja sama pengelolaan hutan, khususnya penanaman sistem tumpangsari. Melalui kerja sama ini, aspek ekologi, ekonomi, dan sosial dapat berjalan seimbang, sehingga produktivitas lahan meningkat tanpa mengabaikan kelestarian hutan,” ujar Ari.
Sementara itu, Ketua Pokja LMDH Yosowono Sukri menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan dukungan penuh terhadap program Perhutani. Ia berharap perencanaan yang matang serta partisipasi aktif masyarakat dapat memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga di sekitar hutan.
“Kami mengapresiasi Perhutani KPH Telawa. Sosialisasi ini memudahkan kami memahami hak dan kewajiban. Program agroforestri yang berjalan selama ini membantu meningkatkan perekonomian warga. Ke depannya, kami berkomitmen senantiasa menaati seluruh aturan yang telah disepakati bersama,” tegas Sukri.
Laporan: Wahyu






