Perhutani KPH Telawa Tutup Akses Jalan Truk Galian C di Ketro Karangrayung

- Redaksi

Minggu, 5 Januari 2025 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akses jalan di kawasan hutan Perhutani yang digunakan untuk perlintasan truk pengangkut tanah ditutup. (Dok.Ist)

Akses jalan di kawasan hutan Perhutani yang digunakan untuk perlintasan truk pengangkut tanah ditutup. (Dok.Ist)

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa melakukan penutupan akses jalan kawasan hutan dan memasang larangan penggunaan akses jalan untuk kegiatan tambang galian c yang berlokasi di Desa Ketro, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan. Minggu (5/1/2025).

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Wakil Adm KSKPH Telawa, Asper KBKPH Ketawar, Polhutmob, KRPH dan Mandor BKPH Ketawar.

Diketahui, penutupan jalan akses kawasan hutan yang digunakan untuk mengangkut galian c oleh pengusaha tambang belum memiliki persetujuan Menteri Kehutanan.

“Galian c tersebut berlokasi di luar kawasan hutan milik perorangan, namun akses jalan yang digunakan melewati akses Perum Perhutani KPH Telawa di petak 48a RPH Mangin BKPH Ketawar,” terang Adm KPH Telawa, Heri Nur Afandi.

Administratur KPH Telawa, Heri Nur Afandi, menyatakan bahwa jalan yang digunakan tersebut memang belum ada persetujuan dari Menteri Kehutanan.

Baca Juga :  Perhutani Randublatung Berikan Bantuan TJSL Perbaikan Mushola Hajar Aswad PP Blora

“Baru sebatas permohonan ijin ke Perum Perhutani dengan surat dari Direktur CV Berkah Bumi Wedoro Nomor : 012/BBW/IX/2023 tanggal 12 September 2023 perihal permohonan ijin kerjasama penggunaan untuk jalan angkutan material hasil tambang CV Berkah Wedoro,” jelas Heri Nur.

Ia juga mengatakan, bahwa surat permohonan ijin tersebut telah ditanggapi oleh surat Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Perum Perhutani nomor : 0624/044.3/PP/2023 tanggal 12 Oktober 2023, agar pihak pemohon untuk segera melengkapi persyaratan dan kewajiban yang lain sesuai peraturan yang berlaku, namun pihak pemohon belum memenuhi dokumen dan kewajibannya.

Banner Perhutani berisi larangan penggunaan akses jalan untuk aktivitas tambang.

Seharusnya, lanjut kata Heri Nur, jika sebelum terbit Persetujuan Menteri Kehutanan dari pihak pemohon tertib untuk tidak menggunakan kawasan yang dimohonkan.

Baca Juga :  Perhutani dan Kejari Grobogan Teken Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

“Kami sudah mengambil langkah-langkah di lapangan untuk menutup jalan tersebut dengan permanen, koordinasi dengan Polsek Karangrayung untuk bersama-sama mengawal dan mengamankan portal yang sudah kami tutup secara permanen,” ungkapnya.

“Terakhir yang kami lakukan adalah berkirim surat ke Direktur CV Berkah Bumi Wedoro dengan surat nomor : 0911/044.3/TLW/2025 tanggal 5 Januari 2025 perihal larangan aktivitas penggunaan jalan kawasan hutan untuk jalan angkutan material hasil tambang CV Berkah Bumi Wedoro, dalam surat tersebut juga kami tegaskan apabila masih melaksanakan aktivitas sebelum ada persetujuan Menteri Kehutanan maka akan dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandas Adm KPH Telawa Heri Nur Afandi.

Laporan: Wahyu

Editor : Heri

Berita Terkait

Tingkatkan Mutu Bibit, Perhutani Divre Jateng Adakan Job Training di Randublatung
Perhutani KPH Semarang dan PT RPI Tinjau Produksi Kayu Gamal untuk Pemenuhan Kontrak di BKPH Padas
Perhutani KPH Semarang Hadiri Apel Kesiapsiagaan Pengendalian Karhutla Bersama Stakeholder di Boyolali
Di Sela Agenda di Jawa Tengah, Wamen Kehutanan Berkunjung ke Jateng Valley di Penggaron
Apresiasi Kinerja, Perhutani KPH Telawa Hadiahkan Kambing untuk Petugas Berprestasi
Camat Randublatung dan KPH Bahas Revitalisasi Taman Wisata Randublatung
Mendukung Sukses Produksi Perhutani KPH Telawa Rekrut 16 Tenaga Alih Daya Asal Masyarakat Sekitar Hutan
Lakukan Optimalisasi Aset, Perhutani KPH Semarang Bahas Peluang Kerja Sama dengan PT Havindo Pakan Optima

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:48 WIB

Tingkatkan Mutu Bibit, Perhutani Divre Jateng Adakan Job Training di Randublatung

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:17 WIB

Perhutani KPH Semarang dan PT RPI Tinjau Produksi Kayu Gamal untuk Pemenuhan Kontrak di BKPH Padas

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:59 WIB

Perhutani KPH Semarang Hadiri Apel Kesiapsiagaan Pengendalian Karhutla Bersama Stakeholder di Boyolali

Senin, 22 Juni 2026 - 19:35 WIB

Di Sela Agenda di Jawa Tengah, Wamen Kehutanan Berkunjung ke Jateng Valley di Penggaron

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:08 WIB

Apresiasi Kinerja, Perhutani KPH Telawa Hadiahkan Kambing untuk Petugas Berprestasi

Berita Terbaru