Perhutani Laksanakan Monev Inventarisasi Tegakan Pada Lokasi PPKH PT. Pertamina Patra Niaga

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BOYOLALI || Portaljatengnews.com – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa bersama Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan Inventarisasi Tegakan Sebelum Penebangan (ITSP) pada Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) PT. Pertamina Patra Niaga pada Kamis (21/08/2025).

Kegiatan monev inventarisasi diikuti oleh jajaran Perum Perhutani Departemen Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Divre Jawa Tengah, KPH Telawa, KPH Semarang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VIII serta dari Tim PT. Pertamina Patra Niaga.

Lokasi PPKH di KPH Telawa terletak pada petak 131C-1 dan petak 131 C-2 di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sokokerep, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Guwo secara Administratif masuk dalam wilayah Desa Garangan, Kecamatan Wonosamudro, Kabupaten Boyolali.

Baca Juga :  KPH Randublatung Berikan Bantuan Perbaikan Jalan dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Disampaikan sebelumnya bahwa PT. Pertamina Patra Niaga telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) melalui Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 276 tahun 2025 pada tanggal 23 Mei 2025 tentang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Kegiatan Pembangunan Pipanisasi Pengapon – Boyolali dan Sarana Pendukungnya atas nama PT Pertamina patra Niaga Pada Kawasan Hutan Produksi Tetap di Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Boyolali Seluas -+ 5,59 Ha.

Monev yang dilakukan dimaksudkan untuk mengetahui hasil kegiatan Inventarisasi Tegakan pohon pada areal PPKH yang telah dilakukan oleh Tenaga Teknis Perencanaan Hutan (Ganis Canhut) pada awal bulan Agustus ini. Tegakan yang berada pada areal PPKH merupakan aset milik Perum Perhutani, sehingga pemegang Persetujuan PPKH berkewajiban mengganti biaya investasi kepada pemilik aset tersebut.

Baca Juga :  Perhutani KPH Telawa Lepas Angkutan Perdana BBI PT. Dutamas Satu

Administratur KPH Telawa melalui Kasi Madya Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Kriswantoro yang mengikuti kegiatan Monev tersebut menyampaikan bahwa tujuan monitoring dan evaluasi adalah untuk memastikan tegakan yang berada di area PPKH,

“Kami bersama dinas terkait melaksanakan monev, ini untuk memastikan pohon – pohon yang berada pada lokasi PPKH apakah sudah sesuai dengan hasil inventarisasi yang telah dilaksanakan Ganis Canhut sebelumnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru Islam, Perhutani KPH Telawa Gelar Doa Bersama

Sementara itu Pengendali Ekosistem Hutan Madya DLHK Provinsi Jawa Tengah Sarif Hidayat dalam kegiatan tersebut memastikan tegakan pohon yang berada di areal PPKH masuk dalam hasil inventarisasi.

“Kegiatan ini untuk memastikan hasil inventarisasi dari Ganis Canhut, apakah ada pohon-pohon yang belum masuk dalam inven,” katanya.

Proyek Pipanisasi Pengapon Boyolali telah dimulai sejak tahun 2024 dan direncanakan akan mulai beroperasi pada bulan Maret 2026. Pipanisasi Pengapon-Boyolali bertujuan untuk pendistribusian produk Gasoline (Pertalite / Pertamax dan Solar) untuk area Jawa Tengah bagian Utara (Boyolali-Semarang).

Laporan: Wahyu

Editor : Heri

Sumber Berita : Humas Perhutani KPH Telawa

Berita Terkait

Penandatanganan PKS Agroforestry Jagung 2026 di KPH Telawa
Perhutani Bersama KJPP Hitung Aset Perusahaan di KPH Telawa
Perhutani KPH Semarang Dukung Pembangunan Batalyon Infanteri di Kawasan Hutan
KPH Randublatung Sulap Pekarangan Jadi Ladang Cuan: Integrated Farming System Jadi Andalan Optimalisasi Aset
Safari Penanaman KPH Randublatung: Gerakan Penghijauan Gencar di Setiap Sudut Hutan
Perhutani KPH Telawa Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Gubug, Boyolali
KPH Randublatung Gelar Doa Bersama dan Selamatan Sederhana Sambut Tahun Baru 2026
Perhutani KPH Semarang Sukses Tuntaskan Target Penanaman 808.000 Bibit di Penghujung Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 07:32 WIB

Penandatanganan PKS Agroforestry Jagung 2026 di KPH Telawa

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:38 WIB

Perhutani Bersama KJPP Hitung Aset Perusahaan di KPH Telawa

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:00 WIB

Perhutani KPH Semarang Dukung Pembangunan Batalyon Infanteri di Kawasan Hutan

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:54 WIB

KPH Randublatung Sulap Pekarangan Jadi Ladang Cuan: Integrated Farming System Jadi Andalan Optimalisasi Aset

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:45 WIB

Safari Penanaman KPH Randublatung: Gerakan Penghijauan Gencar di Setiap Sudut Hutan

Berita Terbaru

Boyolali

Penandatanganan PKS Agroforestry Jagung 2026 di KPH Telawa

Sabtu, 17 Jan 2026 - 07:32 WIB