Perhutani Telawa Koordinasikan Penggunaan Kawasan Hutan untuk fasilitas umum Desa Kemusu

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BOYOLALI || Portaljatengnews.com – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) telawa melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Kemusu terkait rencana penggunaan kawasan hutan untuk fasilitas umum makam desa Kemusu sebagai tindak lanjut surat permohonan izin penggunaan kawasan hutan Perhutani yang digelar di Kantor Desa Kemusu, Senin (13/07/2026).

Koordinasi membahas rencana penggunaan kawasan hutan di petak 85 c RPH Ngrombo BKPH Guwo KPH Telawa berupa hutan tanaman Kayu putih tahun 2021 dengan kelas hutan TJKL seluas ± 3.000 meter persegi dari total luas 24,3 hektar. Lahan tersebut direncanakan akan digunakan untuk makan desa Kemusu dikarenakan makam desa yang berada di tepi sungai tergerus aliran sungai.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Ngrombo, Kaur Teknik Kehutanan BKPH Guwo, Kepala Sub Seksi (KSS) Hukum Kepatuhan Agraria Kepatuhan Perusahaan dan KSS Perencanaan beserta staf pelaksanaan perencanaan KPH Telawa. Dari pihak desa, hadir Kepala Desa Kemusu beserta perangkat desa lainnya.

Baca Juga :  Perhutani KPH Telawa Bersama Pemdes Bojong Boyolali Sinergi Jaga Hutan Hingga Kawal Kerjasama Agroforestry Jagung

Administratur KPH Telawa, melalui KSS HKAKP, menyampaikan bahwa rencana penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan fasilitas umum tempat pemakanan desa dapat dilakukan melalui perizinan ke Kementerian Kehutanan sesuai Peraturan menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan serta Penggunaan Kawasan Hutan.

“Kami sampaikan prosedur penggunaan kawasan hutan untuk fasilitas umum pemakanan desa Kemusu agar terlebih dahulu ditempuh sesuai mekanisme perizinan yang berlaku.” Ujar Wahyu KSS HKAKP.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boyolali kunjungi Lojipapak Telawa

KRPH Ngrombo BKPH Guwo,Suryanto menambahkan semoga sinergi antara Perhutani dengan pemerintah Desa Kemusu tetap seiring dalam pengelolaan hutan, keamanan hutan tetap terjaga.

Sementara itu, Kepala Desa Kemusu, Warsidi, mengapresiasi respons Perhutani KPH Telawa yang sudah memberikan masukan dan menyampaikan ketentuan-ketentuan perizinan penggunaan kawasan hutan dan menyatakan kesiapan pihak desa untuk mematuhi seluruh regulasi yang berlaku.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten Boyolali dan siap mengikuti prosedur agar penggunaan makam desa Kemusu dapat segera direalisasikan untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Melalui koordinasi ini, Pemerintah Desa Kemusu sepakat mempercepat proses administrasi guna mendukung perizinan penggunaan kawasan hutan guna memberikan kemanfaatan masyarakat desa Kemusu.

Laporan: Wahyu

Berita Terkait

Perhutani KPH Telawa Lakukan Pemeriksaan Lapangan Rencana PPKH untuk Jalan Desa
Perhutani KPH Telawa Gelar Apel Siaga Karhutla
Jaga Keamanan Hutan dan Cegah Karhutla, Perhutani Telawa Perkuat Sinergi dengan Koramil 18/Kemusu 
Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan Camat Juwangi dalam Pengelolaan Hutan
Perhutani KPH Telawa Bahas Kerja Sama Pemanfaatan Tanah Perusahaan untuk pengembangan sarana pendidikan
Perhutani KPH Telawa Bersama Polres Boyolali Dukung Ketahanan Pangan
Bantah Isu Lingkungan, SPPG Wonosegoro Tegaskan Keberadaannya Jadi Penggerak Ekonomi Warga  
Perhutani KPH Telawa Bersama Masyarakat Antisipasi Karhutla di Hutan KHDPK

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Perhutani KPH Telawa Lakukan Pemeriksaan Lapangan Rencana PPKH untuk Jalan Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Perhutani KPH Telawa Gelar Apel Siaga Karhutla

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Jaga Keamanan Hutan dan Cegah Karhutla, Perhutani Telawa Perkuat Sinergi dengan Koramil 18/Kemusu 

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan Camat Juwangi dalam Pengelolaan Hutan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Perhutani KPH Telawa Bahas Kerja Sama Pemanfaatan Tanah Perusahaan untuk pengembangan sarana pendidikan

Berita Terbaru