Perkara Pencurian Peralatan Madrasah di Gubug Dihentikan, Warga Soroti Kejanggalan Gelar Perkara

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GBR ilustrasi: warga soroti penangan polisi yang dinilai janggal

GBR ilustrasi: warga soroti penangan polisi yang dinilai janggal



GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Perkara dugaan pencurian barang milik yayasan berupa peralatan kegiatan belajar dan mengaji di salah satu madrasah di wilayah hukum Polsek Gubug resmi dihentikan. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukannya gelar perkara khusus di Polres Grobogan.

Namun, penghentian perkara ini justru memicu sorotan tajam dari masyarakat. Sejumlah pihak menilai terdapat kejanggalan dalam proses penanganan kasus tersebut, terutama terkait alasan penghentian perkara yang menyebutkan bahwa terlapor tidak memiliki niat untuk menguasai atau memiliki barang yang diduga dicuri.

Alasan tersebut dinilai tidak sejalan dengan fakta hukum yang berkembang. Pasalnya, unsur-unsur tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dinilai telah terpenuhi. Unsur tersebut meliputi adanya perbuatan mengambil barang, barang tersebut milik orang lain, serta dilakukan tanpa seizin pemilik yang sah.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Perhutani KPH Telawa Ikut Dalam Penanaman Jagung di Grobogan

“Kalau unsur-unsurnya sudah terpenuhi, seharusnya perkara ini tetap diproses. Alasan tidak ada niat memiliki barang tidak cukup kuat untuk menghentikan perkara pidana,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya. Senin (29/12/2025).

Penghentian perkara tersebut pun memunculkan dugaan adanya praktik tidak wajar dalam penanganan kasus. Sejumlah warga mencurigai adanya kemungkinan permainan di balik layar yang menyebabkan kasus dugaan pencurian tersebut tidak dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan menurunnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Masyarakat berharap kepolisian dapat memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan terkait penghentian perkara tersebut, guna menghindari spekulasi dan dugaan negatif yang berkembang.

Baca Juga :  Meriah, Puncak Semarak Kemerdekaan HUT Ke-80 RI Desa Termas Karangrayung

Selain itu, masyarakat juga meminta adanya pengawasan dari pihak berwenang agar proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan bebas dari intervensi kepentingan tertentu.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian melalui Kanit Reskrim Polsek Gubug menyampaikan bahwa hasil gelar perkara khusus di Polres Grobogan tetap pada kesimpulan awal. Perkara dugaan pencurian tersebut dihentikan dengan alasan tidak ditemukannya niat dari terlapor untuk memiliki barang milik yayasan madrasah tersebut. (Red/*)

Berita Terkait

Kades Lebengjumuk Grobogan Resmi Jadi Tersangka: Terlibat Pencurian 107 Batang Kayu Jati Milik Perhutani 
Bantah Mandek Usut Kasus, Kapolsek Karangrayung: Pelaku Penganiayaan Masih Diburu
Dianggap Nunggak Padahal Rutin Bayar, Ini Penjelasan BRI Kedungjati Soal Kasus SL
BRI Unit Boloh Akui Kelalaian Layanan, Rekening Grib Jaya Resmi Aktif
Kinerja Bank BRI di Grobogan Dipertanyakan, Nasabah Heran Angsuran Lancar Malah Dilelang
Masyarakat Pengkol Ingin Perubahan, Edy Suwanto Diminta Maju Pada Pilkades Mendatang
Rotasi dan Promosi Jabatan di Polres Grobogan: IPTU Andry Fajar Pimpin Polsek Ngaringan
Masyarakat Soroti Kominfo Grobogan: “Efisiensi Kok Piknik Berjamaah”

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:58 WIB

Kades Lebengjumuk Grobogan Resmi Jadi Tersangka: Terlibat Pencurian 107 Batang Kayu Jati Milik Perhutani 

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:11 WIB

Bantah Mandek Usut Kasus, Kapolsek Karangrayung: Pelaku Penganiayaan Masih Diburu

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:36 WIB

Dianggap Nunggak Padahal Rutin Bayar, Ini Penjelasan BRI Kedungjati Soal Kasus SL

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:18 WIB

BRI Unit Boloh Akui Kelalaian Layanan, Rekening Grib Jaya Resmi Aktif

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:43 WIB

Kinerja Bank BRI di Grobogan Dipertanyakan, Nasabah Heran Angsuran Lancar Malah Dilelang

Berita Terbaru