Plt. Camat Randublatung Lakukan Pembinaan Terhadap Kadus Ngrawut Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan BPJS Ketenagakerjaan

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Camat Randublatung, Joko Budi Heri Santoso, saat melakukan pembinaan terhadap Kadus Ngrawut.

Plt. Camat Randublatung, Joko Budi Heri Santoso, saat melakukan pembinaan terhadap Kadus Ngrawut.


BLORA || Portaljatengnews.com – Pemerintah Kecamatan Randublatung mengambil langkah proaktif dalam menanggapi laporan dugaan pemalsuan dokumen BPJS Ketenagakerjaan yang melibatkan seorang perangkat desa.

Plt. Camat Randublatung, Joko Budi Heri Santoso, telah memanggil Kepala Dusun (Kadus) Ngrawut Desa Plosorejo, beserta istri, untuk dilakukan pembinaan dan klarifikasi terkait permasalahan tersebut.

Pertemuan yang berlangsung pada Sabtu, (6/12/2025) lalu, bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam mengenai tuduhan yang mendasari laporan kepada pihak kepolisian.

Joko Budi Heri Santoso menyampaikan pentingnya pelayanan prima kepada masyarakat dan penyelesaian masalah secara bijaksana.

Baca Juga :  Mujoko DPRD Blora Soroti Proyek Pertamina di Kradenan: Minta Transparansi dan Tanggungjawab Mobilisasi Alat Berat 

“Sebagai abdi masyarakat, kami mengutamakan pelayanan terbaik dan menghormati setiap warga,” ujarnya, Selasa (9/12/2025), dilansir dari Lingkar.

Camat juga memberikan arahan agar yang bersangkutan kooperatif dalam menjalani proses hukum yang sedang berjalan. Kepala Desa Plosorejo, Karsono, menambahkan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Kadus Ngrawut untuk memberikan saran terkait masalah yang tengah dihadapi.

Kasus tersebut bermula dari laporan dua warga yang merasa dirugikan oleh ulah oknum yang diduga melakukan praktik percaloan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Bak Anak Tiri Begini Kondisi Jalan Alternatif Randublatung-Cepu di Ujung Timur Jawa Tengah

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Arifin, menyatakan bahwa pihaknya sedang memproses laporan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya.

Sebelumnya, dua warga dengan inisial WL dan S telah melaporkan Kadus Ngrawut beserta istri atas dugaan pemalsuan dokumen BPJS Ketenagakerjaan dan tindakan pungutan liar (pungli). Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Blora dengan nomor STTLP / 339 / XI / 2025 / Res. Blora / Jateng untuk kasus pemalsuan dokumen, dan STTLP / 338 / XI / 2025 / Res. Blora / Jateng untuk kasus pungli dan pemerasan.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Perhutani KPH Randublatung dan Forkopimcam Gelar Sosialisasi Cegah Karhutla
Rapat Paripurna DPRD Blora, Perubahan APBD 2026 Resmi Disetujui
Perum Perhutani Blora Raya dan Polres Blora Perkuat Sinergitas Jaga Keamanan Hutan dan Cegah Karhutla
KPH Randublatung dan PT Suma Perkasa Mandiri Teken PKS Tenaga Alih Daya 2026
25 Anggota Kodim Blora Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Hutan Pojokwatu
Perkuat Sinergitas, Adm Perhutani KPH Randublatung Hadiri Malam Resepsi HUT RI ke-81
Sinergi Forkopimcam Warnai Malam Resepsi HUT RI ke-81 di Randublatung
Kadivre Jateng Kunjungi KPH Randublatung, Dorong Diversifikasi Usaha dan Inovasi Kehutanan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:46 WIB

Perhutani KPH Randublatung dan Forkopimcam Gelar Sosialisasi Cegah Karhutla

Kamis, 10 September 2026 - 20:09 WIB

Rapat Paripurna DPRD Blora, Perubahan APBD 2026 Resmi Disetujui

Sabtu, 5 September 2026 - 18:20 WIB

Perum Perhutani Blora Raya dan Polres Blora Perkuat Sinergitas Jaga Keamanan Hutan dan Cegah Karhutla

Kamis, 3 September 2026 - 15:57 WIB

KPH Randublatung dan PT Suma Perkasa Mandiri Teken PKS Tenaga Alih Daya 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:04 WIB

25 Anggota Kodim Blora Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Hutan Pojokwatu

Berita Terbaru

Demak

Polres Demak Ungkap Tawuran Maut, Empat Anak Diamankan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:34 WIB