Plt. Camat Randublatung Lakukan Pembinaan Terhadap Kadus Ngrawut Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan BPJS Ketenagakerjaan

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Camat Randublatung, Joko Budi Heri Santoso, saat melakukan pembinaan terhadap Kadus Ngrawut.

Plt. Camat Randublatung, Joko Budi Heri Santoso, saat melakukan pembinaan terhadap Kadus Ngrawut.


BLORA || Portaljatengnews.com – Pemerintah Kecamatan Randublatung mengambil langkah proaktif dalam menanggapi laporan dugaan pemalsuan dokumen BPJS Ketenagakerjaan yang melibatkan seorang perangkat desa.

Plt. Camat Randublatung, Joko Budi Heri Santoso, telah memanggil Kepala Dusun (Kadus) Ngrawut Desa Plosorejo, beserta istri, untuk dilakukan pembinaan dan klarifikasi terkait permasalahan tersebut.

Pertemuan yang berlangsung pada Sabtu, (6/12/2025) lalu, bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam mengenai tuduhan yang mendasari laporan kepada pihak kepolisian.

Joko Budi Heri Santoso menyampaikan pentingnya pelayanan prima kepada masyarakat dan penyelesaian masalah secara bijaksana.

Baca Juga :  Dandim 0721/Blora Hadiri Upacara Detik Proklamasi di Alun-alun Kabupaten Blora

“Sebagai abdi masyarakat, kami mengutamakan pelayanan terbaik dan menghormati setiap warga,” ujarnya, Selasa (9/12/2025), dilansir dari Lingkar.

Camat juga memberikan arahan agar yang bersangkutan kooperatif dalam menjalani proses hukum yang sedang berjalan. Kepala Desa Plosorejo, Karsono, menambahkan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Kadus Ngrawut untuk memberikan saran terkait masalah yang tengah dihadapi.

Kasus tersebut bermula dari laporan dua warga yang merasa dirugikan oleh ulah oknum yang diduga melakukan praktik percaloan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Lewat Apel 3 Pilar, Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal 

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Arifin, menyatakan bahwa pihaknya sedang memproses laporan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya.

Sebelumnya, dua warga dengan inisial WL dan S telah melaporkan Kadus Ngrawut beserta istri atas dugaan pemalsuan dokumen BPJS Ketenagakerjaan dan tindakan pungutan liar (pungli). Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Blora dengan nomor STTLP / 339 / XI / 2025 / Res. Blora / Jateng untuk kasus pemalsuan dokumen, dan STTLP / 338 / XI / 2025 / Res. Blora / Jateng untuk kasus pungli dan pemerasan.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Kadivre Jateng Kunjungi KPH Randublatung, Dorong Diversifikasi Usaha dan Inovasi Kehutanan
TNI dan Petugas Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan Tebu Seluas 6 Hektare
KPH Randublatung Usung Tema “Hutan Lestari” di Karnaval HUT ke-81 RI
Rayakan HUT ke-81 RI, Polres Blora Gelar Turnamen E-Sports Free Fire Merdeka 2026
KPH Randublatung Salurkan Bantuan TJSL Rp15 Juta untuk Pavingisasi Halaman TK Tunas Rimba
TK Kemala Bhayangkari 52 Randublatung Tampil Meriah di Karnaval HUT ke-81 RI Usung Tema “Pesona Indonesia”
Unit Reskrim Polsek Jiken bersama Tim URC Polres Blora Cokok Residivis Spesialis Pembobol Rumah di Jiken
DPRD Blora Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Kadivre Jateng Kunjungi KPH Randublatung, Dorong Diversifikasi Usaha dan Inovasi Kehutanan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:34 WIB

TNI dan Petugas Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan Tebu Seluas 6 Hektare

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:36 WIB

KPH Randublatung Usung Tema “Hutan Lestari” di Karnaval HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:47 WIB

Rayakan HUT ke-81 RI, Polres Blora Gelar Turnamen E-Sports Free Fire Merdeka 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:53 WIB

KPH Randublatung Salurkan Bantuan TJSL Rp15 Juta untuk Pavingisasi Halaman TK Tunas Rimba

Berita Terbaru