Lewat Apel 3 Pilar, Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal 

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BLORA || Portaljatengnews.com – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blora mengeluarkan maklumat bersama tentang larangan aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal. Maklumat ini ditandatangani dan diumumkan dalam Apel 3 Pilar yang digelar di Halaman Kantor Bupati Blora pada Kamis, 21 Agustus 2025.

​Apel ini dihadiri oleh Bupati Blora H. Arief Rohman, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., dan Kasdim 0721/Blora. Kegiatan ini juga melibatkan seluruh Danramil, Kapolsek jajaran, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Kepala Desa se-Kabupaten Blora.

Baca Juga :  Momentum Hari Guru Nasional, Berbagi Inspiratif Perjuangan Para Guru

​Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa maklumat ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk menertibkan kegiatan ilegal yang membahayakan.

“Maklumat ini menjadi komitmen bersama kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Blora, terutama terkait kegiatan pengeboran minyak ilegal yang sangat berisiko,” ujar AKBP Wawan.

​Isi maklumat tersebut secara tegas melarang aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal yang dilakukan oleh masyarakat. Kegiatan yang diperbolehkan hanyalah pengelolaan sumur yang sudah ada dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Rumah Kosong di Banjarejo Blora Ludes Terbakar Akibat Tersambar Petir

Selain itu, maklumat ini juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum terkait kegiatan tersebut akan diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

​Tujuan utama dikeluarkannya maklumat ini adalah untuk mencegah kecelakaan kerja, kerusakan lingkungan, dan konflik sosial yang sering terjadi akibat pengeboran liar. Dengan adanya maklumat ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan bahaya dan risiko dari aktivitas tersebut.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

TMMD Sengkuyung Tahap III di Blora Resmi Ditutup, Pembangunan Jalan, Talud dan RTLH Tuntas 100 Persen
TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim Blora Tuntaskan Jalan Desa Gembyungan, Akses Warga Kini Lebih Lancar
RSUD Samin Surosentiko Randublatung Perbarui Jadwal Layanan Spesialis Sambut HUT ke-81 RI
KA Ambarawa Ekspres Tertemper Truk di Blora, Perjalanan Tertunda Satu Jam Lebih
Pucuk Pimpinan Polres Blora Berganti, AKBP Inggal Widya Perdana Resmi Sambut Tugas Lewat Farewell Parade
AKBP Inggal Widya Perdana Resmi Jabat Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Sampaikan Pamit
Bahu-Membahu TNI dan Warga, Jalan Desa Gembyungan Mulai Berubah
Paripurna Terakhir Sekda Komang Gede, DPRD Blora Beri Apresiasi Pengabdian

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:36 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III di Blora Resmi Ditutup, Pembangunan Jalan, Talud dan RTLH Tuntas 100 Persen

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:29 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim Blora Tuntaskan Jalan Desa Gembyungan, Akses Warga Kini Lebih Lancar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:55 WIB

RSUD Samin Surosentiko Randublatung Perbarui Jadwal Layanan Spesialis Sambut HUT ke-81 RI

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:05 WIB

KA Ambarawa Ekspres Tertemper Truk di Blora, Perjalanan Tertunda Satu Jam Lebih

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:52 WIB

Pucuk Pimpinan Polres Blora Berganti, AKBP Inggal Widya Perdana Resmi Sambut Tugas Lewat Farewell Parade

Berita Terbaru