Lewat Apel 3 Pilar, Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal 

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BLORA || Portaljatengnews.com – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blora mengeluarkan maklumat bersama tentang larangan aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal. Maklumat ini ditandatangani dan diumumkan dalam Apel 3 Pilar yang digelar di Halaman Kantor Bupati Blora pada Kamis, 21 Agustus 2025.

​Apel ini dihadiri oleh Bupati Blora H. Arief Rohman, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., dan Kasdim 0721/Blora. Kegiatan ini juga melibatkan seluruh Danramil, Kapolsek jajaran, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Kepala Desa se-Kabupaten Blora.

Baca Juga :  Dandim 0721/Blora Tinjau Kesiapan Dapur Sehat untuk Program Makan Bergizi Gratis

​Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa maklumat ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk menertibkan kegiatan ilegal yang membahayakan.

“Maklumat ini menjadi komitmen bersama kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Blora, terutama terkait kegiatan pengeboran minyak ilegal yang sangat berisiko,” ujar AKBP Wawan.

Baca Juga :  DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Blora Tahun Anggaran 2024

​Isi maklumat tersebut secara tegas melarang aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal yang dilakukan oleh masyarakat. Kegiatan yang diperbolehkan hanyalah pengelolaan sumur yang sudah ada dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, maklumat ini juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum terkait kegiatan tersebut akan diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri 1447 H, KPH Randublatung Bagikan 470 Paket Sembako untuk Tenaga Kerja

​Tujuan utama dikeluarkannya maklumat ini adalah untuk mencegah kecelakaan kerja, kerusakan lingkungan, dan konflik sosial yang sering terjadi akibat pengeboran liar. Dengan adanya maklumat ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan bahaya dan risiko dari aktivitas tersebut.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Danrem 073/Makutarama Tinjau Lokasi Pembangunan Yonif TP di Hutan Kedungwaru Kunduran Blora
Tak Tahan Jalan Rusak, Ratusan Warga Sumberejo Randublatung Swadaya Perbaiki Jalan Kabupaten 450 Meter
Hujan Deras Picu Longsor di Desa Kemiri Jepon, Empat Rumah Rusak
Kecelakaan Kerja Berujung Maut, Petani di Bogorejo Meninggal Terkena Mata Pisau Gerinda
Waka Adm KPH Randublatung Pimpin Patroli Gabungan, Tekankan Sinergi Pengamanan Hutan
KPH Randublatung Latih Saka Wanabakti Angkatan 42 Praktik Patroli Hutan
Rumah Kosong di Banjarejo Blora Ludes Terbakar Akibat Tersambar Petir
Bau Menyengat dan Sampah Berserakan, Warga Randublatung Geram

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:15 WIB

Danrem 073/Makutarama Tinjau Lokasi Pembangunan Yonif TP di Hutan Kedungwaru Kunduran Blora

Rabu, 15 April 2026 - 19:17 WIB

Tak Tahan Jalan Rusak, Ratusan Warga Sumberejo Randublatung Swadaya Perbaiki Jalan Kabupaten 450 Meter

Selasa, 14 April 2026 - 19:14 WIB

Hujan Deras Picu Longsor di Desa Kemiri Jepon, Empat Rumah Rusak

Selasa, 14 April 2026 - 16:26 WIB

Kecelakaan Kerja Berujung Maut, Petani di Bogorejo Meninggal Terkena Mata Pisau Gerinda

Senin, 13 April 2026 - 14:50 WIB

Waka Adm KPH Randublatung Pimpin Patroli Gabungan, Tekankan Sinergi Pengamanan Hutan

Berita Terbaru