HMI Blora Audiensi Ke DPRD Dorong Sumur Minyak Rakyat Bisa Menambah PAD

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BLORA || Portaljatengnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menilai perlu langkah politik yang lebih besar terkait pengelolaan sumur minyak rakyat. Sikap ini muncul menindaklanjuti regulasi pemerintah pusat, yakni Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025.

Anggota Komisi A DPRD Blora, Muchklisin, mengusulkan agar audiensi langsung dilakukan ke Kementerian ESDM. Bahkan, ia mendorong Kabupaten Blora menggandeng daerah penghasil minyak lainnya di Jawa Tengah maupun seluruh Indonesia untuk menyuarakan aspirasi yang sama.

“Mengapa tidak kita satukan kabupaten-kabupaten yang memiliki potensi sumur minyak rakyat untuk bersama-sama mengusulkan adanya tambahan porsi manfaat bagi daerah? Ini bisa menjadi dorongan agar ada revisi atau penyempurnaan terhadap Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025,” tegas Muchklisin dalam forum audiensi di Blora, baru-baru ini. Senin (8/6/2026).

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pemerasan oleh Perangkat Desa di Blora Masuki Tahap Penyelidikan

Selain skema regulasi, DPRD juga membuka kemungkinan pembahasan mekanisme hibah daerah yang diperbolehkan dalam ketentuan perundang-undangan. Namun, skema tersebut dinilai belum memberikan kepastian karena bersifat sukarela.

DPRD juga mempertanyakan peran dan konsep yang dimiliki PT Bina Blora Energi (BPE) dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor sumur rakyat. Ketidakhadiran perusahaan daerah tersebut dalam forum dinilai menjadi catatan serius yang perlu segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Aksi Premanisme di Blora Diberantas Polisi, Dari Pengancaman Gunakan Sajam Hingga Ulah Oknum Mengaku Wartawan 

“Kita membutuhkan tindakan nyata setelah audiensi ini. Jangan sampai forum hanya berisi pertanyaan dan jawaban tanpa langkah konkret,” kata Muchklisin.

Selain isu peningkatan PAD, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Blora juga menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari pengawasan praktik illegal drilling dan tata niaga minyak ilegal, evaluasi manajemen PT BPE, penyusunan roadmap pengembangan sumur rakyat yang terstruktur, hingga penguatan aspek kesehatan, keselamatan kerja, dan lingkungan (K3L).

Audiensi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan sumur minyak rakyat di Blora harus diarahkan menjadi instrumen strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Laporan: Wawan

Berita Terkait

Kembali Beroperasi, Mesin Pemecah Batu di Jurangjero Blora Disorot Setelah Berhenti Aktif
BKPH Temanjang KPH Randublatung Ikuti Rapat Lintas Sektoral Kecamatan Banjarejo
Kunjungi Bayi Lahir di Hari Bhayangkara, Kapolres Blora Berharap Kelak Jadi Anggota Polri yang Gagah dan Berani
Manfaatkan Rumah Kosong, Pencuri Motor di Todanan Blora Ditangkap Polisi
Tingkatkan Mutu Bibit, Perhutani Divre Jateng Adakan Job Training di Randublatung
Diduga Serangan Jantung, Pria Asal Semarang Meninggal di Hotel Blora
Camat Randublatung dan KPH Bahas Revitalisasi Taman Wisata Randublatung
Sindikat Curanmor Lintas Wilayah di Acara Dangdut Todanan Digulung, 3 Tersangka Berbagi Peran

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:53 WIB

Kembali Beroperasi, Mesin Pemecah Batu di Jurangjero Blora Disorot Setelah Berhenti Aktif

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:36 WIB

BKPH Temanjang KPH Randublatung Ikuti Rapat Lintas Sektoral Kecamatan Banjarejo

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:56 WIB

Kunjungi Bayi Lahir di Hari Bhayangkara, Kapolres Blora Berharap Kelak Jadi Anggota Polri yang Gagah dan Berani

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:45 WIB

Manfaatkan Rumah Kosong, Pencuri Motor di Todanan Blora Ditangkap Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:48 WIB

Tingkatkan Mutu Bibit, Perhutani Divre Jateng Adakan Job Training di Randublatung

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa Bentuk Panitia memeriahkan HUT Ke-81

Selasa, 14 Jul 2026 - 23:22 WIB