Viral Video Perkelahian Libatkan Remaja Diduga Bawa Senpi, Begini Penjelasan Polres Blora

- Redaksi

Senin, 2 Desember 2024 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, saat ungkap video viral perkelahian yang melibatkan anak remaja yang diduga gunakan senpi.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, saat ungkap video viral perkelahian yang melibatkan anak remaja yang diduga gunakan senpi.

BLORA || Portaljatengnews.com – Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, pada Senin (2/12/2024) di Gedung Tristan Satreskrim Polres Blora, memberikan penjelasan kepada media, terkait video viral sekelompok anak dibawah umur yang ribut di depan SPBU Ketangar jalan A. Yani kecamatan Blora, yang diduga membawa senjata api.

AKBP Wawan Andi Susanto, didampingi Kasatreskrim AKP Selamet, SH, MH, beserta Plh. Kasi Humas AKP Subardi, mengatakan bahwa senjata api itu ternyata adalah korek api milik orang tua pelaku yang saat itu dibawa.

Baca Juga :  Polres Blora Laksanakan Upacara Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi Tahun 2024

“Itu korek api yang bentuknya mirip senjata api, dan itu dibeli oleh ayah pelaku pembawa dan saat itu dipinjam untuk merokok.” jelas AKBP Wawan.

Kronologi kejadiannya, jelas Kapolres, sekelompok anak dibawah umur bertemu seseorang anak lainnya kemudian melakukan pengancaman disebabkan oleh pelaku tersinggung dengan kaos yang dipakai oleh korban yang menyebabkan pelaku mengeluarkan korek api tersebut untuk digunakan untuk mengancam korban.

Baca Juga :  Jelang Lebaran KPH Randublatung Patroli Bersama Kepala Seksi Perlindungan SDH

“Kita sudah melakukan pemanggilan orang tua dan kepala sekolah kedua belah pihak agar dilakukan pembinaan kepada pelaku dan korban, dan pelaku dikenakan wajib lapor di Satreskrim Polres Blora.” imbuh Kapolres Blora.

Barang bukti yang diamankan adalah pakaian korban, Jaket Komunitas yang dipakai oleh korban dan korek api berbentuk senjata api yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

Penulis : Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Nglebak, Desa di Blora Perbatasan Jateng dan Jatim Minim Akses
Pelatihan Video Reportase Polwan Polres Blora, Tingkatkan Ilmu Secara Profesional
Kreativitas Warga Desa Ngliron Randublatung Manfaatkan Tunggak Pohon Jati jadi Furnitur
Polres Grobogan Ungkap Curas di SDN 2 Penawangan, Korban Kepala Sekolah
Giat Donor Darah di Aula Kantor KPH Randublatung Rutin Diadakan Per 3 Bulan
Kurang Dari 10 hari Polres Blora Ungkap kasus Curanmor, 3 Pelaku Ditangkap di Kudus
Forkopimda Blora Ziarah Ke Makam RA Kartini, Ajak Masyarakat Jadikan Teladan di Era Modern
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembuangan Bayi di Jepara Berhasil Diringkus

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 16:04 WIB

Nglebak, Desa di Blora Perbatasan Jateng dan Jatim Minim Akses

Jumat, 25 April 2025 - 06:51 WIB

Pelatihan Video Reportase Polwan Polres Blora, Tingkatkan Ilmu Secara Profesional

Jumat, 25 April 2025 - 05:16 WIB

Kreativitas Warga Desa Ngliron Randublatung Manfaatkan Tunggak Pohon Jati jadi Furnitur

Rabu, 23 April 2025 - 22:45 WIB

Polres Grobogan Ungkap Curas di SDN 2 Penawangan, Korban Kepala Sekolah

Rabu, 23 April 2025 - 21:41 WIB

Giat Donor Darah di Aula Kantor KPH Randublatung Rutin Diadakan Per 3 Bulan

Berita Terbaru

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, saat menyerahkan hibah kepada ormas usai kegiatan Rapat Forkopimda bersama Ormas di Ruang Mini Teater Gedung DPRD Kota Salatiga. (22/4/2025).

Apresiasi

8 Ormas di Salatiga Dapat Hibah Rp 1,4 Miliar

Jumat, 25 Apr 2025 - 13:35 WIB