Viral Video Perkelahian Libatkan Remaja Diduga Bawa Senpi, Begini Penjelasan Polres Blora

- Redaksi

Senin, 2 Desember 2024 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, saat ungkap video viral perkelahian yang melibatkan anak remaja yang diduga gunakan senpi.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, saat ungkap video viral perkelahian yang melibatkan anak remaja yang diduga gunakan senpi.

BLORA || Portaljatengnews.com – Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, pada Senin (2/12/2024) di Gedung Tristan Satreskrim Polres Blora, memberikan penjelasan kepada media, terkait video viral sekelompok anak dibawah umur yang ribut di depan SPBU Ketangar jalan A. Yani kecamatan Blora, yang diduga membawa senjata api.

AKBP Wawan Andi Susanto, didampingi Kasatreskrim AKP Selamet, SH, MH, beserta Plh. Kasi Humas AKP Subardi, mengatakan bahwa senjata api itu ternyata adalah korek api milik orang tua pelaku yang saat itu dibawa.

Baca Juga :  Kasus Kericuhan Suporter Bola di Kudus, Dua Pria Asal Jepara Ditetapkan Tersangka

“Itu korek api yang bentuknya mirip senjata api, dan itu dibeli oleh ayah pelaku pembawa dan saat itu dipinjam untuk merokok.” jelas AKBP Wawan.

Kronologi kejadiannya, jelas Kapolres, sekelompok anak dibawah umur bertemu seseorang anak lainnya kemudian melakukan pengancaman disebabkan oleh pelaku tersinggung dengan kaos yang dipakai oleh korban yang menyebabkan pelaku mengeluarkan korek api tersebut untuk digunakan untuk mengancam korban.

Baca Juga :  Kasus Oknum Polisi Janjikan Masuk Polri Tipu Korban Rp 900 Juta Akan Jalani Sidang Etik

“Kita sudah melakukan pemanggilan orang tua dan kepala sekolah kedua belah pihak agar dilakukan pembinaan kepada pelaku dan korban, dan pelaku dikenakan wajib lapor di Satreskrim Polres Blora.” imbuh Kapolres Blora.

Barang bukti yang diamankan adalah pakaian korban, Jaket Komunitas yang dipakai oleh korban dan korek api berbentuk senjata api yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

Penulis : Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Diskusi Audensi di KPH Randublatung Blora Terkait Dugaan Illegal Logging, Semut Ireng Inginkan Tidak Berlanjut
Pengrusakan Rumah di Kedungtuban Blora, 8 Orang Diamankan Polisi
Simak Perjuangan Ipda Puguh Anggota Polres Blora Terhadap Anak-Anak Difabel
Kapolres Blora Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tunjungan Sekaligus Wisuda Purnabakti
Sabu 13,92 Kg dan Ekstasi 10.300 Butir Hasil Penyelundupan Berhasil Diungkap Polda Jateng
Kasus Oknum Polisi Janjikan Masuk Polri Tipu Korban Rp 900 Juta Akan Jalani Sidang Etik
Awal Tahun 2025, Polres Blora Ungkap Kasus Persetubuhan Anak
Rilis Akhir Tahun Polres Blora, Ribuan Botol Miras dan Narkoba Dimusnahkan

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:46 WIB

Diskusi Audensi di KPH Randublatung Blora Terkait Dugaan Illegal Logging, Semut Ireng Inginkan Tidak Berlanjut

Rabu, 8 Januari 2025 - 23:10 WIB

Pengrusakan Rumah di Kedungtuban Blora, 8 Orang Diamankan Polisi

Senin, 6 Januari 2025 - 17:52 WIB

Simak Perjuangan Ipda Puguh Anggota Polres Blora Terhadap Anak-Anak Difabel

Senin, 6 Januari 2025 - 16:18 WIB

Kapolres Blora Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tunjungan Sekaligus Wisuda Purnabakti

Senin, 6 Januari 2025 - 14:59 WIB

Sabu 13,92 Kg dan Ekstasi 10.300 Butir Hasil Penyelundupan Berhasil Diungkap Polda Jateng

Berita Terbaru

Pelantikan Herda Helmijaya sebagai Pj Bupati Kudus, menggantikan Hasan Chabibie. (Dok.Ist)

Kudus

Pj Bupati Kudus Herda Helmijaya Resmi Dilantik

Selasa, 14 Jan 2025 - 06:00 WIB