Viral Video Perkelahian Libatkan Remaja Diduga Bawa Senpi, Begini Penjelasan Polres Blora

- Redaksi

Senin, 2 Desember 2024 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, saat ungkap video viral perkelahian yang melibatkan anak remaja yang diduga gunakan senpi.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, saat ungkap video viral perkelahian yang melibatkan anak remaja yang diduga gunakan senpi.

BLORA || Portaljatengnews.com – Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, pada Senin (2/12/2024) di Gedung Tristan Satreskrim Polres Blora, memberikan penjelasan kepada media, terkait video viral sekelompok anak dibawah umur yang ribut di depan SPBU Ketangar jalan A. Yani kecamatan Blora, yang diduga membawa senjata api.

AKBP Wawan Andi Susanto, didampingi Kasatreskrim AKP Selamet, SH, MH, beserta Plh. Kasi Humas AKP Subardi, mengatakan bahwa senjata api itu ternyata adalah korek api milik orang tua pelaku yang saat itu dibawa.

Baca Juga :  Ketua DPRD Blora Pastikan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tersebar di Wilayah Blora

“Itu korek api yang bentuknya mirip senjata api, dan itu dibeli oleh ayah pelaku pembawa dan saat itu dipinjam untuk merokok.” jelas AKBP Wawan.

Baca Juga :  Satu Bulan Jelang Ramadhan 2025, Polres Demak Ungkap 5 Kasus Narkoba 

Kronologi kejadiannya, jelas Kapolres, sekelompok anak dibawah umur bertemu seseorang anak lainnya kemudian melakukan pengancaman disebabkan oleh pelaku tersinggung dengan kaos yang dipakai oleh korban yang menyebabkan pelaku mengeluarkan korek api tersebut untuk digunakan untuk mengancam korban.

“Kita sudah melakukan pemanggilan orang tua dan kepala sekolah kedua belah pihak agar dilakukan pembinaan kepada pelaku dan korban, dan pelaku dikenakan wajib lapor di Satreskrim Polres Blora.” imbuh Kapolres Blora.

Baca Juga :  Dibakar Api Cemburu, Seorang Pria di Demak Tega Aniaya Teman Pacarnya

Barang bukti yang diamankan adalah pakaian korban, Jaket Komunitas yang dipakai oleh korban dan korek api berbentuk senjata api yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

Penulis : Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

“Jerit” Anggota DPRD Blora: Anggaran Pokir Zonk, Usulan Masyarakat Terbengkalai
Respon Cepat Penanganan Kasus Perempuan dan Anak, Polres Blora Terima Penghargaan dari TRCPPA
Kunjungan Kadivre Jawa Tengah ke KPH Randublatung: Apresiasi Kinerja dan Dukungan Strategis di Tengah Tantangan
KPH Randublatung Sulap Pekarangan Jadi Ladang Cuan: Integrated Farming System Jadi Andalan Optimalisasi Aset
Safari Penanaman KPH Randublatung: Gerakan Penghijauan Gencar di Setiap Sudut Hutan
Tinjau Lokasi Tanah Ambles di Banjarejo, Kapolres Blora Tawari Relokasi dan Salurkan Bantuan kepada Warga
KPH Randublatung Gelar Doa Bersama dan Selamatan Sederhana Sambut Tahun Baru 2026
Akhir Libur Nasional, Polres Blora All Out Amankan Objek Wisata Goa Terawang 

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:57 WIB

“Jerit” Anggota DPRD Blora: Anggaran Pokir Zonk, Usulan Masyarakat Terbengkalai

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:59 WIB

Respon Cepat Penanganan Kasus Perempuan dan Anak, Polres Blora Terima Penghargaan dari TRCPPA

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:59 WIB

Kunjungan Kadivre Jawa Tengah ke KPH Randublatung: Apresiasi Kinerja dan Dukungan Strategis di Tengah Tantangan

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:54 WIB

KPH Randublatung Sulap Pekarangan Jadi Ladang Cuan: Integrated Farming System Jadi Andalan Optimalisasi Aset

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:45 WIB

Safari Penanaman KPH Randublatung: Gerakan Penghijauan Gencar di Setiap Sudut Hutan

Berita Terbaru