Perangkat Desa Plosorejo diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pungli Dan Pemerasan BPJS Ketenagakerjaan

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BLORA ||Portaljatengnews.com – Perangkat Desa Plosorejo Kecamatan Randublatung Blora, berinisial P akhirnya diperiksa polisi terkait kasus dugaan pungli dan Pemerasan BPJS Ketenagakerjaan. Kasus ini menyeretnya, setelah dua warga yang merasa dirugikan melaporkannya ke polisi.

P yang datang sendiri tanpa istrinya (NY) memenuhi panggilan penyidik Unit II Reskrim Polres Blora, Jumat pagi (20/2/2026).

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP. Zainul Arifin, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengungkapkan, jika hingga kini kasusnya masih terus berjalan.

“Kemarin kami sudah bertemu dengan penyidiknya, proses masih terus berjalan. Iya hari ini teradu kita undang untuk kita mintai keterangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Idik II/Tipikor Satreskrim Polres Blora, IPDA. Alfaritsyah Iwan Putra, saat dikonfirmasi terkait pemanggilan ini membenarkan bahwa Perangkat Desa Plosorejo berinisial P sudah diperiksa.

“Iya saat ini masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa saat ini baru terlapor P yang dipanggil, sementara istrinya NY masih dalam proses agenda pemanggilan.

Baca Juga :  Tepis Isu Tutup Mata, Polres Blora Tindak Tegas Penambangan Minyak Ilegal

“Sementara baru terlapor P, yang kita mintai keterangan,” jelasnya.

Dari pantauan di lapangan P memasuki ruang penyidik Unit ll sat Reskrim Polres Blora sekira pukul 09.00 pagi dan baru keluar pada pukul 11.30 WIB menjelang sholat Jumat.

Sebelumnya dua saksi WL dan S pada kasus sangkaan yang berbeda (Penyalahgunaan dokumen) juga terlah diperiksa oleh penyidik Unit I Satreskrim Polres secara marathon.

Kasat Reskrim Polres Blora melalui Kanit 1 Ipda. Suwanto saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa lamanya pemeriksaan merupakan upaya pendalaman yang saat ini tengah ditangani.

“Ini memang lama, kami terus melakukan pendalaman,” ujarnya.

Sementara itu, S selaku saksi saat dikonfirmasi mengaku, jika dirinya dicerca puluhan pertanyaan.

“Saya lupa berapa pertanyaan, tapi banyak pertanyaannya seputar kasus penyalahgunaan dokumen atas pencairan BPJS ketenagakerjaan,” katanya.

Terpisah, WL mengaku, jika pertanyaan yang diajukan memang banyak sekali. Dia berharap agar kasusnya segera gamblang. “Sudah beberapa kali saya diminta keterangan, harapannya segera gamblang,” ucapnya.

Baca Juga :  Kapolres Blora Respon Curhatan Warga, Tiang Listrik dan Sumur Tua Jadi Sorotan

Dari informasi terpercaya salah satu bank juga dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pungli dan pemerasan BPJS Ketenagakerjaan.

“Salah satu bank yang mencairkan dana, hari ini rencana dipanggil unit 2,” ucapnya.

Kasus tersebut mencuat setelah adanya laporan dari warga yang merasa menjadi korban terkait pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai tidak sesuai.

Kemudian korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Blora dengan dugaan pungli dan pemerasan. Adapun kasus tersebut diduga melibatkan oknum perangkat desa Ngrawut inisial P beserta istrinya inisial NY.

Polisi telah melakukan penyelidikan mendalam dan berjanji akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

Masyarakat Blora berharap agar pihak kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban. Kasus ini menjadi perhatian serius karena mencoreng citra pemerintahan desa dan merugikan masyarakat.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Pembangunan Jembatan Aramco di Randublatung Capai 60 Persen, Hubungkan Tiga Desa
DPRD Blora Apresiasi Legalitas Sumur Minyak Rakyat, Dinilai Dongkrak Ekonomi Desa dan Serapan Kerja
Ditemukan Jasad di Aliran Sungai Kering, Polsek Jiken Blora Lakukan Evakuasi
Yoto Bantah Beri Uang Damai Rp 35 Juta, Sebut Tuduhan Kades Buloh Hoaks
Komplotan Spesialis Pembobol Toko di Blora Berhasil Diungkap, Polisi Amankan Tiga Pelaku
Kapolsek Kunduran Bantah Terima Uang Damai Rp 35 Juta dalam Kasus Kayu Ilegal
Cek Kesehatan Gratis di KPH Randublatung, Wujud Dukungan Asta Cita Presiden Prabowo
Perhutani Randublatung Gandeng Forkopimcam dan TNI Perkuat Pelestarian Hutan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:24 WIB

Pembangunan Jembatan Aramco di Randublatung Capai 60 Persen, Hubungkan Tiga Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:45 WIB

Ditemukan Jasad di Aliran Sungai Kering, Polsek Jiken Blora Lakukan Evakuasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:42 WIB

Yoto Bantah Beri Uang Damai Rp 35 Juta, Sebut Tuduhan Kades Buloh Hoaks

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:11 WIB

Komplotan Spesialis Pembobol Toko di Blora Berhasil Diungkap, Polisi Amankan Tiga Pelaku

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:42 WIB

Kapolsek Kunduran Bantah Terima Uang Damai Rp 35 Juta dalam Kasus Kayu Ilegal

Berita Terbaru