Plt Kadisperindag Kota Semarang: Gas Subsidi 3 Kg untuk Masyarakat Tidak Mampu

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Semarang Bambang Pramusinto. (Dok. Ist)

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Semarang Bambang Pramusinto. (Dok. Ist)

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Semarang Bambang Pramusinto mengatakan, Pihaknya tak memiliki kewenangan apapun terkait gas elpiji 3 kilogram, seperti HET karena itu kewenangan Pertamina.

Kendati demikian, Bambang menegaskan, terkait gas subsidi 3 kg pihaknya mengambil peran lebih ke pengawasan distribusi dan kuantitasnya.

“Jadi soal kuantitas kami ada uptd metrologi kemudian pengawasan distribusi harus pas dan tepat sasaran. Karena elpiji 3 kg itu untuk masyarakat tidak mampu,” jelasnya. Selasa (4/2/2025).

Baca Juga :  Sekjen IPJT Moch Safiq Meninggal Dunia, Menyisakan Duka Mendalam, Simak Kronologisnya

Dikatakan Bambang, pengecekan yang dilakukan pihaknya sejauh ini pendistribusian elpiji 3 kg belum menemukan kendala. Karena menurutnya Disperindag kota Semarang selalu komunikasi dengan Pertamina guna menghadapi kelangkaan elpiji 3 kg.

“Selama ini aman, termasuk ketika ada peringatan hari besar keagamaan, kami mengajukan fakultatif tabung kepada PT Pertamina Patra Niaga RJBT (Regional Jawa Bagian Tengah-red), agar tidak terjadi kekosongan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bambang Raya Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyediaan Pornografi

lebih lanjut kata Bambang, mengenai sulitnya masyarakat mendapatkan gas subsidi 3 kg, bukan karena kelangkaan kuota gas, mungkin hanya ketersendatan pendistribusian.

Ia juga menjelaskan mengenai masyarakat yang hendak membeli gas subsidi 3 kg harus menunjukan KTP. Disebutkan, bahwa terkait aturan itu pihak Pertamina yang memberi kewenangan, tujuannya agar tepat sasaran.

(Vio Sari)

Berita Terkait

Vio Sari Komentari Polemik Sidang kasus Dugaan korupsi eks Wali Kota Semarang: Jangan Cari Kambing Hitam ?
Perhutani KPH Semarang Terima Kunjungan BPK RI  
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Perhutani KPH Semarang Bersama Pemerintah Kabupaten Bersih-bersih Kali Kawasan Hutan 
Surat Terbuka GRIB Jaya Kota Semarang untuk Walikota Semarang Agustin, Terkait Permasalahan Lelang Lahan Parkir
Vio Sari: Penanganan Masalah “Kreak” Perlu Libatkan Berbagai pihak
Tersesat di Hutan KPH Semarang, Perempuan Asal Tembalang Berhasil Ditemukan Tim Evakuasi Terpadu
Perhutani KPH Semarang Sewakan Lahan Halaman Kantor Untuk Gantangan Burung Kicau
Bambang Raya Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyediaan Pornografi

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:20 WIB

Vio Sari Komentari Polemik Sidang kasus Dugaan korupsi eks Wali Kota Semarang: Jangan Cari Kambing Hitam ?

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:55 WIB

Perhutani KPH Semarang Terima Kunjungan BPK RI  

Minggu, 22 Juni 2025 - 15:27 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Perhutani KPH Semarang Bersama Pemerintah Kabupaten Bersih-bersih Kali Kawasan Hutan 

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:20 WIB

Surat Terbuka GRIB Jaya Kota Semarang untuk Walikota Semarang Agustin, Terkait Permasalahan Lelang Lahan Parkir

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:52 WIB

Vio Sari: Penanganan Masalah “Kreak” Perlu Libatkan Berbagai pihak

Berita Terbaru