Plt Kadisperindag Kota Semarang: Gas Subsidi 3 Kg untuk Masyarakat Tidak Mampu

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Semarang Bambang Pramusinto. (Dok. Ist)

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Semarang Bambang Pramusinto. (Dok. Ist)

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Semarang Bambang Pramusinto mengatakan, Pihaknya tak memiliki kewenangan apapun terkait gas elpiji 3 kilogram, seperti HET karena itu kewenangan Pertamina.

Kendati demikian, Bambang menegaskan, terkait gas subsidi 3 kg pihaknya mengambil peran lebih ke pengawasan distribusi dan kuantitasnya.

Baca Juga :  Gus Leman Akan Bermubahalah di Masjid Istiqlal Tanpa Edis Tanggal 30 Mei 2025

“Jadi soal kuantitas kami ada uptd metrologi kemudian pengawasan distribusi harus pas dan tepat sasaran. Karena elpiji 3 kg itu untuk masyarakat tidak mampu,” jelasnya. Selasa (4/2/2025).

Dikatakan Bambang, pengecekan yang dilakukan pihaknya sejauh ini pendistribusian elpiji 3 kg belum menemukan kendala. Karena menurutnya Disperindag kota Semarang selalu komunikasi dengan Pertamina guna menghadapi kelangkaan elpiji 3 kg.

Baca Juga :  PT Praba Mas Hill Turut Bantu DPU Kota Semarang Perbaiki Jalan di Gunungpati

“Selama ini aman, termasuk ketika ada peringatan hari besar keagamaan, kami mengajukan fakultatif tabung kepada PT Pertamina Patra Niaga RJBT (Regional Jawa Bagian Tengah-red), agar tidak terjadi kekosongan,” ujarnya.

lebih lanjut kata Bambang, mengenai sulitnya masyarakat mendapatkan gas subsidi 3 kg, bukan karena kelangkaan kuota gas, mungkin hanya ketersendatan pendistribusian.

Baca Juga :  Perhutani Bersama Mahasiswa Magang Gelar Inspeksi K3 di Lokasi Wisata Top Selfie Cemoro Sewu

Ia juga menjelaskan mengenai masyarakat yang hendak membeli gas subsidi 3 kg harus menunjukan KTP. Disebutkan, bahwa terkait aturan itu pihak Pertamina yang memberi kewenangan, tujuannya agar tepat sasaran.

(Vio Sari)

Berita Terkait

Kenaikan Pajak Kendaraan 2026 Hoax, Malah Ada Potongan 5%, Warga Diminta Patuhi Kewajiban
Perkuat Keamanan Libur Imlek, Perhutani KPH Semarang Tingkatkan Intensitas Patroli
KPH Semarang Ikuti Kegiatan Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Lingkup Divre Jawa Tengah
KPH Telawa Ikuti Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Perhutani Jateng
Predikat Summa Cumlaude Hiasi Wisuda ke-75 USM, Marcellino Valent Gusna Jadi Lulusan Terbaik
Ruwahan Jelang Ramadan: PT Bintang Vio Sari Jalin Silaturahmi dan Persiapan Spiritual
Perum Perhutani Tinjau Tanaman Gamal di KPH Semarang, Siap Jadi Komoditas Strategis Energi Hijau
Aksi Tidak Terpuji di Media Sosial: Oknum Kades di Ambarawa Dituding Melanggar Etika Pejabat

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:16 WIB

Perkuat Keamanan Libur Imlek, Perhutani KPH Semarang Tingkatkan Intensitas Patroli

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:34 WIB

KPH Semarang Ikuti Kegiatan Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Lingkup Divre Jawa Tengah

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:28 WIB

KPH Telawa Ikuti Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Perhutani Jateng

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:52 WIB

Predikat Summa Cumlaude Hiasi Wisuda ke-75 USM, Marcellino Valent Gusna Jadi Lulusan Terbaik

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:13 WIB

Ruwahan Jelang Ramadan: PT Bintang Vio Sari Jalin Silaturahmi dan Persiapan Spiritual

Berita Terbaru