Penonaktifan Data Kependudukan Warga Simongan Kota Semarang Jadi Sorotan Publik

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disdukcapil Kota Semarang.

Disdukcapil Kota Semarang.

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang menjadi sorotan setelah munculnya kasus penonaktifan data seorang warga Simongan bernama Paiman. Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat karena perbedaan keterangan dari pejabat internal Disdukcapil. Senin (5/5/2025).

Kepala Disdukcapil Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo, menyatakan bahwa penonaktifan data dilakukan berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data kependudukan. Menurut Yudi, jika dalam proses coklit ditemukan ketidaksesuaian atau data yang tidak valid, maka langkah penonaktifan dapat dilakukan sesuai prosedur.

Baca Juga :  Dirut PDAM Tirta Moedal: Temuan Mayat di Res Siranda Tidak Mengganggu Distribusi Air Bersih

Namun, dua pejabat lain di lingkungan Disdukcapil, yakni Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Evawati Sakti Dewi, dan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Agustanto Iskandar, memilih untuk tidak memberikan jawaban yang jelas ketika dikonfirmasi awak media. Sikap mereka yang dinilai berbelit-belit dan menutup-nutupi informasi semakin menimbulkan tanda tanya publik.

Baca Juga :  Ratusan Massa Aksi Demontrasi di Polda Jateng, Tuntut Pelaku Penembakan Pelajar Diusut Tuntas

Salah satu oknum pegawai Disdukcapil Kota Semarang memberikan informasi bahwa penonaktifan data penduduk biasanya dilakukan berdasarkan permohonan dari pihak tertentu. Menurut pegawai tersebut, penonaktifan data dapat diberlakukan jika ada permohonan yang sah dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Penggusuran Tempat Tinggal, Warga Bandarjo Ungaran Mengaku Diintimidasi

Pihak Paiman mendesak pihak kepolisian untuk memberikan keadilan seadil-adilnya dalam kasus ini. Paiman berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan tidak ada penyembunyian informasi. Masyarakat berharap agar Disdukcapil Kota Semarang dapat memperbaiki sistem pelayanan administrasi kependudukan dan meningkatkan transparansi dalam pengambilan keputusan.

(Vio Sari/ Angger)

Berita Terkait

Usai Ganti Kehilangan, Budi Minta Polsek Semarang Selatan Ungkap Kasus Pencurian di Pasar Peterongan
Diduga Korupsi Rp 2,2 Miliar, Oknum Mantri Bank BRI di Kota Semarang Ditahan.
Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan TJSL untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan TK Tunas Rimba
Perhutani KPH Semarang Gelar Sosialisasi Hasil ESRA Pengunaan Pestisida Kimia di Kawasan Hutan
Korban Pengeroyokan di Tempat Karaoke Bandungan Semarang Lapor Polisi
Lestarikan Lingkungan, Perhutani KPH Semarang Ajak Pramuka Tanam Pohon
Warga Kota Semarang Pertanyakan Surat Pemberitahuan Penonaktifan CCTV di Seluruh Kelurahan, Wali Kota Bungkam
Penetapan Tersangka di Polda Jateng Berubah Jadi SP3, Keluarga Pelapor Kecewa Minta Kasus Dibuka Kembali

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 13:59 WIB

Usai Ganti Kehilangan, Budi Minta Polsek Semarang Selatan Ungkap Kasus Pencurian di Pasar Peterongan

Kamis, 13 November 2025 - 11:55 WIB

Diduga Korupsi Rp 2,2 Miliar, Oknum Mantri Bank BRI di Kota Semarang Ditahan.

Rabu, 12 November 2025 - 16:02 WIB

Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan TJSL untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan TK Tunas Rimba

Selasa, 11 November 2025 - 12:14 WIB

Perhutani KPH Semarang Gelar Sosialisasi Hasil ESRA Pengunaan Pestisida Kimia di Kawasan Hutan

Sabtu, 8 November 2025 - 16:01 WIB

Korban Pengeroyokan di Tempat Karaoke Bandungan Semarang Lapor Polisi

Berita Terbaru