Polda Jateng Ajak Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com –Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Polda Jawa Tengah mengajak masyarakat untuk merayakan malam tahun baru secara sederhana, tertib, dan penuh makna, tanpa menyalakan kembang api maupun petasan yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Ajakan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto pada hari Selasa (30/12/2025) di Mapolda Jateng sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, khususnya di tengah situasi duka akibat bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Momentum pergantian tahun diharapkan dapat dimaknai bukan dengan kemeriahan yang berlebihan, melainkan dengan kebersamaan, doa, serta aksi solidaritas sosial.

Baca Juga :  PT Praba Mas Hill Tangani Perbaikan Ruas Jalan Kalipancur-Lampu Merah, Prioritaskan Kenyamanan Pengguna Jalan

Kabid Humas menyampaikan bahwa perayaan tahun baru merupakan momen refleksi dan harapan, yang sebaiknya diisi dengan kegiatan positif dan bernilai.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api atau petasan, dan menggantinya dengan kegiatan yang lebih bermanfaat seperti doa bersama, kegiatan keagamaan, maupun aksi solidaritas sosial. Ini adalah wujud empati dan kepedulian kita terhadap saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah,” ujar Kombes Pol Artanto.

Ia menambahkan, perayaan yang sederhana dan tertib justru akan menjadikan malam tahun baru lebih aman, nyaman, dan bermakna bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Dugaan Penipuan Perekrutan BIN di Semarang Dilaporkan ke Polisi

“Makna tahun baru bukan terletak pada kemeriahannya, tetapi pada bagaimana kita menjaga ketertiban, saling menghormati, dan memulai tahun yang baru dengan semangat kebersamaan,” imbuhnya.

Dalam rangka Operasi Lilin Candi 2025, Polda Jawa Tengah terus mengedepankan pendekatan humanis dengan mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama malam pergantian tahun.

Polda Jawa Tengah juga mengingatkan, apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan situasi darurat, dapat segera menghubungi call center Polri 110, yang siap melayani selama 24 jam. (RED/*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Awali Senam Bersama, Kecamatan Kota Kudus Gelar Pelatihan dan Pemilahan Sampah
Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak
Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Jepara Wadahi Kreativitas Siswa SLB Lewat Lomba Lukis Difabel
Terjaring OTT, Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK
Resmi Ditutup, KBM TNI Tahap VIII Selesaikan Pembangunan Infrastruktur Desa Mojoagung
Bukan Mediasi Formal, PN Kudus Fasilitasi Pertemuan Cari Jalan Keluar Perkara Penipuan
Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:15 WIB

Awali Senam Bersama, Kecamatan Kota Kudus Gelar Pelatihan dan Pemilahan Sampah

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:46 WIB

Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:42 WIB

Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:37 WIB

Terjaring OTT, Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:43 WIB

Resmi Ditutup, KBM TNI Tahap VIII Selesaikan Pembangunan Infrastruktur Desa Mojoagung

Berita Terbaru