Polda Jateng Akan Libatkan LPSK dalam Proses Gelar Perkara Kasus Mahasiswa UNNES

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Polda Jawa Tengah memastikan penanganan kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES), Iko Juliant Junior dilakukan secara serius, transparan, dan akuntabel. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam keterangan resmi di hadapan media, Selasa (16/9/2025) siang.

Kabid Humas menegaskan, telah naik status dari penyelidikan ke tahap penyidikan dan Penyidik dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang saat ini tengah intensif melakukan proses hukum atas peristiwa tersebut.

“Dalam waktu dekat, penyidik akan melaksanakan gelar perkara yang menghadirkan pihak eksternal, salah satunya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” jelas Kabid Humas.

Baca Juga :  Dapat Dukungan dari Rais Aam Jatmi, Gus Leman Tantang Edis Bermubahalah

Langkah ini disebutnya sebagai sambutan Kepolisian atas komitmen LPSK untuk mengawal proses penanganan perkara ini. Dengan demikian diharapkan proses penanganan perkara dapat berjalan secara transparan, objektif, serta menjamin perlindungan hukum bagi keluarga dan saksi.

Sebelumnya, Kepolisian telah melakukan olah TKP dengan metode scientific crime investigation, menggunakan perangkat Traffic Accident Analysis (TAA) berbasis teknologi laser 3D. Teknologi ini dipakai untuk memetakan secara presisi peristiwa di lokasi kejadian sehingga dapat memberikan gambaran ilmiah mengenai dugaan kecelakaan yang menimpa korban.

Baca Juga :  Sidang Perdata Kasus Korban Longsor Perumahan Permata Puri Semarang Mulai Digelar

“Metode ini dilakukan agar setiap tahapan penyidikan dapat di pertanggungjawabkan secara ilmiah dan bebas dari asumsi semata,” jelasnya.

Tak hanya gelar perkara, dalam waktu dekat penyidik juga akan menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara. Rekonstruksi akan dihadiri oleh pihak eksternal, termasuk LPSK, serta menghadirkan seluruh saksi yang relevan. Langkah ini dilakukan untuk menyusun gambaran utuh mengenai peristiwa yang terjadi.

“Penyidik telah mengantongi bukti yang cukup, termasuk rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut akan ditampilkan dalam gelar perkara sebagai bahan transparansi publik,” ungkap Artanto.

Baca Juga :  Perhutani KPH Semarang Terima Kunjungan BPK RI  

Menutup keterangan persnya, Kombes Pol Artanto mengajak semua pihak untuk memberi ruang kepada penyidik agar bekerja secara profesional. Keterlibatan LPSK dalam penanganan perkara ini disebutnya sebagai komitmen Polda Jateng untuk menangani perkara secara profesional.

“Kami meminta masyarakat dan semua pihak untuk sabar dan mempercayakan proses hukum kepada penyidik. Dengan adanya keterlibatan pihak eksternal seperti LPSK, diharapkan hasil penyidikan nanti benar-benar objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” pungkasnya.

Vio Sari

Berita Terkait

Sugiyono, S.E., S.H., M.H.: Membela Hak Konstitusional, Bukan Membela Korupsi
Cetak Generasi Islami, Rimbawan KPH Semarang Salurkan Bantuan Wakaf Mushaf Alquran
Kecewa Terima Surat Jawaban, LAI BPAN Jateng Desak Distaru Kota Semarang Transparan
Saka Wanabakti Binaan Perhutani KPH Semarang Rekrut Anggota Baru
Gelar Olah TKP Kecelakaan Tewaskan Mahasiswa Unnes, Polisi Dalami Penyebabnya
Kadivre Jateng Motivasi Jajaran KPH Semarang Fokus Target RKAP dan Inovasi
Vio Sari Suarakan Kebebasan Pers: “Ini Hak Asasi Manusia yang Dijamin Konstitusi!”
Proyek Bangunan Megah di Kota Semarang Mangkrak, Distaru Dipertanyakan Kinerjanya

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 22:35 WIB

Sugiyono, S.E., S.H., M.H.: Membela Hak Konstitusional, Bukan Membela Korupsi

Rabu, 17 September 2025 - 05:11 WIB

Polda Jateng Akan Libatkan LPSK dalam Proses Gelar Perkara Kasus Mahasiswa UNNES

Rabu, 10 September 2025 - 15:09 WIB

Cetak Generasi Islami, Rimbawan KPH Semarang Salurkan Bantuan Wakaf Mushaf Alquran

Selasa, 9 September 2025 - 20:45 WIB

Kecewa Terima Surat Jawaban, LAI BPAN Jateng Desak Distaru Kota Semarang Transparan

Selasa, 9 September 2025 - 13:44 WIB

Saka Wanabakti Binaan Perhutani KPH Semarang Rekrut Anggota Baru

Berita Terbaru

Blora

Haul Kecamatan Jati Gelar Zikir dan Maulid Nabi

Kamis, 18 Sep 2025 - 07:51 WIB